ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Pasal 311 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; dan Perda Kabupaten Sorong No. 3 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2016
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2O16 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dengan adanya kebijakan pemerintah daerah yang bersifat strategis dan terjadi kebutuhan yang mendesak, maka arah dan kebijakan umum APBD serta strategi dan prioritas APBD telah dilakukan perubahan dan telah disepakati.
UU No.21 Tahun 1997; UU No.53 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.37 tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.52 Tahun 2015; Perda Kab. Natuna No.6 Tahun 2013; Perda Kab. Natuna No.1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan APBD Kab. Natuna dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, keajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2016.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Pasal 311 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundangundangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan PERDA tentang APBD TA 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 6 Tahun 1983; UU No 28 Tahun 1999; UU No 10 Tahun 2001; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 24 Tahun 2011; UU No 2 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; UU No 18 Tahun 2016; PP No 9 Tahun 1980; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 48 Tahun 2008; PP No 5 Tahun 2009; PP No 19 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PERPRES No 12 Tahun 2006; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERPRES No 73 Tahun 2011; PERPRES No 71 Tahun 2012; PERPRES No 12 Tahun 2013; PERPRES No 109 Tahun 2013; PERPRES No 32 Tahun 2014; PERPRES No 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 7 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 16 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 57 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 72 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 64 Tahun 2013; PERMENKES No 19 Tahun 2014; PMK No 132/PMK.07/2016; PERMENDAGRI No 31 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERDA Kota Tasikmalaya No 1 Tahun 2016; PERDA Kota Tasikmalaya No 6 Tahun 2016; PERDA Kota Tasikmalaya No 9 Tahun 2008; PERDA Kota Tasikmalaya No 2 Tahun 2013; PERDA Kota Tasikmalaya No 13 Tahun 2015; PERDA Kota Tasikmalaya No 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Kota Tasikmalaya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Walikota menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang berbunyi bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kepada DPRD dilampiri dengan Laporan Keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. HSU No. 8 Tahun 2012; Perda Kab. HSU No. 9 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yang terdiri dari 12 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
sesuai dengan arah dan kebijakan umum APBD serta Strategi dan Prioritas APBD, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPR Papua Barat pada tanggal 19 bulan Desember Tahun 2016, perlu menyusun APBD TA 2017
1. UU No. 12 Tahun 1969;
2. UU No. 12 Tahun 1985 jo UU No. 12 Tahun 1994;
3. UU No. 21 Tahun 1997;
4. UU No. 28 Tahun 1999;
5. UU No. 45 Tahun 1999 jo UU No. 5 Tahun 2000;
6. UU No. 21 Tahun 2001 jo UU No. 35 Tahun 2008;
7. UU No. 17 Tahun 2003;
8. UU No. 1 Tahun 2004;
9. UU No. 15 Tahun 2004;
10. UU No. 25 Tahun 2004;
11. UU No. 33 Tahun 2004;
12. UU No. 28 Tahun 2009;
PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
-
-
19 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 179, Pasal 180 dan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-Undang.
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 59 Tahun 2007; Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 39 Tahun 2012; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permenkeu Nomor 125/PMK.07/2016; Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-10/MK.07/2016; Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-579/PK/2016.
Perubahan APBD TA 2016 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah Rp1.092.675.850.478,44
2. Belanja Daerah Rp1.236.955.112.611,69
Surplus (Defisit) Rp 144.279.262.133,25
3. Pembiayaan
a. Penerimaan Rp154.279.262.133,25
b. Pengeluaran Rp 10.000.000.000,00
Pembiayaan Netto Rp 144.279.262.133,25
sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan Rp 0
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Memperhatikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja,keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam TA 2016, perlu dilakukan Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2012; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2015
Perda ini mengatur mengenai Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
Bupati menetapkan Perbup tentang Penjabaran Perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan
13 hlm., Lampiran I s.d. IX
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Nomor : 188.44/Ev/K.22/2016 tanggal 29 Desember 2016 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, maka rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, RKPD, KUA dan PPAS, serta RPJMD sehingga perlu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 31 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dengan sistematika sebagai berikut. Pasal 1: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Pasal 2: 1) Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a; 2) Pendapatan Asli Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a; 3) Dana perimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b; 4) Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c. Pasal 3: 1) Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b; 2) Belanja Tidak Langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a; 3) Belanja Langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b. Pasal 4: 1) Pembiayaan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf c; 2) Penerimaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a; 3) Pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b. Pasal 5: Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Pasal 6: Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017. Pasal 7: Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2016 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat