tim penanggulangan kemiskinan 0 pedoman pelaksanaan tugas
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 124, BD.2017/NO.124
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan perlu dilakukan sinkronisasi, harmonisasi, dan integrasi program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan secara terpadu, berkesinambungan, sistematis dan terencana; bahwa dalam rangka mewujudkan koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi dan integrasi sebagaimana dimaksud huruf a perlu dibentuk tim penanggulangan kemiskinan di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa; bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas tim penanggulangan kemiskinan di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa perlu ditetapkan pedoman pelaksanaan tugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Tim Penanggulangan Kemiskinan Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 13 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 19 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2015; PP No 47 Tahun 2015; Perpres No 15 Tahun 2010; Perpres No 166 Tahun 2014; Perpres No 2 Tahun 2015; Perpres No 59 Tahun 2017; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 13 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 26 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 1 Tahun 2014; Perda Kab Temanggung No 14 Tahun 2015; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2016; Permendagri No 42 Tahun 2010; Permendagri No 44 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 21 Tahun 2016; Perbup Temanggung No 31 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, strategi dan program penanggulangan kemiskinan, kelembagaan, tugas dan fungsi, pelaporan, pembinaan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 112 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
- Dalam rangka efektivitas dan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kab. Bolaang Mongondow Selatan diperlukan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2016- 2021 agar dapat berjalan secara lebih terpadu dan terfokus;
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 8 Tahun 2008;
- Perpres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah denga Perpres No. 96 Tahun 2015;
- Permendagri No. 42 Tahun 2010;
- Permendagri No. 53 Tahun 2011;
- Perda No. 11 Tahun 2016;
- Perda No. 20 Tahun 2016;
- Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2016-2021 memuat kondisi kemiskinan, penentuan wilayah prioritas dan intervensi, target dan prioritas percepatan penanggulangan kemiskinan daerah, rencana aksi daerah untuk penanggulangan kemiskinan, penguatan kelembagaan dan kaji ulang dan integrasi kebijakan RPJMD dan RKPD;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
4 halaman (4 Pasal).
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 110 Tahun 2017
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJAPADA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAHKABUPATEN BULUKUMBA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, BD.2017/No.110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada lingkup Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bulukumba, perlu disusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja sebagai rujukan formasi pegawai dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bulukumba.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 35 Tahun 2016 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
9. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 104 Tahun 2016 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bulukumba.
1. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dilakukan terhadap jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, jabatan pengawas,dan jabatan pelaksana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
2. Analisis Beban Kerja berupa jumlah formasi jabatan dan pegawai yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerahsesuai dengan beban kerja jabatan;
3. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerahsebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 109 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD No 109/ 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan penanganan korban/pasien pada kejadian gawat darurat, maka perlu dilakukan penanganan kegawatdaruratan melalui suatu sistem yang terpadu dan terintegrasi melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu Di Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, Operasional PSC Daerah, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 103 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Siswa Miskin untuk Satuan Pendidikan Menengah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah dan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan dan Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/0010361 tanggal 10 Juli 2017 tentang Sinergi Penyelenggaraan dan Layanan Pendidikan, perlu Pedoman pemberian Bantuan Sosial Siswa Miskin untuk Satuan Pendidikan Menengah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 244, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah NomPeraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005or 19 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2017;Peraturan Bupati Kabupaten Brebes Nomor 031 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : BSM Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2017.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 101 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Transport Bagi Tenaga Harian Kontrak Yang Bertugas di Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah memiliki
tingkkat kesulitan yang tinggi serta merupakan daerah terpencil,
sehingga dalam rangka memberdayakan dan meningkatkan
pelaksanaan tugas serta untuk meningkatkan kesejahteraan,
kinerja, dedikasi dan pelayanan kepada masyarakat sesuai
dengan bidang tugasnya, kepada Tenaga Harian Kontrak yang
bertugas di Kelurahan Kutawaru Kecamtan Cilacap Tengah
Kabupaten Cilacap perlu diberikan bantuan transport yang
besarnya disesuaikan dengan kemampuan daerah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang
Pemberian Bantuan Transport Bagi Tenaga Harian Kontrak Yang
Bertugas di Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah
Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran Bantuan Transport bagi Tenaga Harian Kontrak yang
bertugas di Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah
Kabupaten Cilacap selama 12 (dua belas) bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
2 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 101 Tahun 2017
AsuransiKesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah Ke Dalam Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD Tahun 2017/No.101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah ke Dalam Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri
Sosial Nomor 57/HUK/2017 tentang Penetapan Data
Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin Tahun
2017 yang menyatakan bahwa Data Terpadu Program
Penanganan Fakir Miskin digunakan sebagai basis
data dalam pelaksanaan Program Penanganan Fakir
Miskin yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga
dan pemerintah daerah, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi
Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah Ke Dalam
Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan perlu
diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah Ke
Dalam Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5256);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012
tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5372);
13. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 255);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 680);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1676); 20. Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2016
tentang Mekanisme Penggunaan Data Terpadu
Program Penanganan Fakir Miskin (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 705);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
22. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2015
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran
Daerah Ke Dalam Jaminan Kesehatan Nasional
Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2015 Nomor 18);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah Ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah Ke Dalam Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 18),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah Ke Dalam Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 18)
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 100 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD Tahun 2017/No.100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan/atau Tidak Mampu Yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kesehatan masyarakat khususnya warga masyarakat
miskin dan/atau tidak mampu di Kabupaten Sukoharjo
maka perlu memperjelas dan mempermudah prosedur,
mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi
masyarakat miskin dan/atau tidak mampu yang belum
masuk program Jaminan Kesehatan Nasional di
Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa agar pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi
warga masyarakat miskin dan/atau tidak mampu dapat
berjalan lancar, tertib dan tepat sasaran, perlu
mengatur bantuan biaya pelayanan kesehatan bagi
masyarakat miskin dan/atau tidak mampu yang belum
masuk program Jaminan Kesehatan Nasional di
Kabupaten Sukoharjo;
c. bahwa dalam rangka memfasilitasi pelayanan kesehatan
bagi masyarakat miskin dan/atau tidak mampu yang
belum masuk program Jaminan Kesehatan Nasional di
Kabupaten Sukoharjo, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 55 Tahun 2016 tentang Jaminan
Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan/atau
Tidak Mampu Di Kabupaten Sukoharjo, perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Biaya
Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan/atau
Tidak Mampu yang belum menjadi Peserta Jaminan
Kesehatan Nasional di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4335);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4431);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4436);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
10. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
12. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5235); 13. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
15. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5372);
18. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 62);
19. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012
tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan
Perorangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 122);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan
Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1400); 22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 874);
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014
tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1221);
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1676);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang
Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13
Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 191) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2537);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Penerima bantuan biaya pelayanan kesehatan merupakan
masyarakat miskin dan/atau tidak mampu yang belum
menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional. meliputi :
a. penyandang disabilitas; b. orang dengan HIV/AIDS (Odha);
c. pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT);
d. penghuni panti, Rutan dan Lapas;
e. kejadian ikutan pasca imunisasi;
f. korban kasus kekerasan pada perempuan dan anak;
g. kasus kejadian luar biasa (KLB);
h. kasus penyakit katastropik kronik;
i. korban bencana alam pasca tanggap darurat;
j. kasus balita gizi buruk;Pasien
k. masyarakat miskin dan/atau tidak mampu masuk pada
Basis Data Terpadu (BDT) untuk Kabupaten Sukoharjo;
l. anak dari peserta BDT yang lahir per Januari 2018; dan
m. ibu hamil dan bayi baru lahir yang tidak masuk
program Jaminan Persalinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 55 Tahun 2016 tentang Jaminan Pelayanan
Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan/atau Tidak Mampu di
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2016 Nomor 55) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 99 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan akselerasi pembangunan daerah dan pembangunan desa, perlu dilakukan langkah-langkah optimalisasi fungsi dan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Bahwa dalam rangka mencapai daya guna dan hasil guna pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bantul telah mengalokasikan Anggaran Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bantul Nomor 88 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 155 Tahun 2016
Materi Pokok:Bantuan Keuangan Khusus yang selanjutnya disingkat BKK adalah bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang harus dibelanjakan sesuai dengan tujuan pemberian bantuan keuangan. Ruang Lingkup dan Sasaran Kegiatan BKK, Mekanisme Pengganggaran BKK, Penyelenggara BKK, Larangan mengubah lokasi dan alokasi Kelompok Sasaran kegiatan BKK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa
Jumlah Halaman: 10 HLM ; Lampiran : 7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat