Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Kabupaten Sragen Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (6) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar Harga Kabupaten Sragen Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyusunan Standar Harga
Bab III Standar Harga
Bab IV Pemanfaatan Standar Harga
Bab V Tata Cara Perubahan Standar Harga
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 107 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 80 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Telaahan Staf Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nomor B/620/2341.1/DPUPRBM.1/X/2022 tanggal 24 Oktober 2022 hal Penyesuaian Perubahan Harga Tanah Pembangunan Jalan Lingkar Kabupaten Kec. Satui. Dimana ada terdapat penyesuaian
harga tanah terhadap pembangunan Jalan Lingkar Kabupeten di Kecamatan Satui;
Bahwa berdasarkan Telaahan Staf Kepala Bagian Hukum Nomor B/090/128/KUM-3/X/2022 tanggal 24 Oktober 2022 hal Usulan Pergeseran Belanja pada APBD Perubahan TA.2022, terhadap gugatan perdata aset Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang diatasnya berdiri bangunan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar.
Bahwa berdasarkan Surat Plh.Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Nomor B/090/4644/BPKADPER/X/2022 tanggal 24 Oktober 2022 hal Usulan Pergeseran Anggaran 2022 dimana beberapa belanja mengalami penyesuaian untuk menunjang output kegiatan tanpa menambah anggaran;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 80 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; . Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021; Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah 13 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bumbu Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 80 Tahun 2022;.
Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 80 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2022 ten tang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Tanah Bumbu 2022 Nomor 80).
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 107 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2022 Nomor 206
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Pedoman Dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Lingga Nomor 70 Tahun 2021, namun karena adanya perubahan beberapa pasal, dan untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor: 78.B/LHP /XVIII.TJP/05/2022 tanggal 17
Mei 2022 tentang Standar Satuan Harga Mengenai Perjalanan Dinas Dalam Daerah Pada Pemerintah Kabupaten Lingga Tidak Sesuai Ketentuan, maka perlu menetapkan PERBUP
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Lingga Nomor 70 Tahun 2021, yaitu Pasal 4 ayat (2) huruf b diubah, dan Lampiran X
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
PERBUP ini mengubah Peraturan Bupati Lingga Nomor 70 Tahun 2021
6 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 106 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Fisik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penilaian kewajaran atas beban kerja
atau biaya suatu kegiatan fisik atau konstruksi yang
dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, diperlukan Analisis
Standar Belanja Fisik yang mengacu pada Analisis Harga
Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum yang ditetapkan;
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Analisis Harga
Satuan Pekerjaan Fisik, maka analisis standar belanja
ditetapkan dengan Perkada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Analisis Standar Belanja Fisik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Analisis Standar Belanja Fisik, Pengendalian dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 106 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2021.
Penerima Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD adalah:
a. PNS dan Calon PNS;
b. PPPK;
c. Bupati dan Wakil Bupati;
d. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
e. Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah; dan
f. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada pada instansi daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas tidak diberikan kepada:
a. PNS yang sedang menjalani cuti diluar tanggungan negara; atau
b. PNS yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 104 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar/Pedoman - Dana Desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NGAWI NOMOR 33 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan terjadinya dinamika dalam penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022, maka ketentuan dalam Peraturan Bupati Ngawi Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022 perlu ditinjau kembali untuk dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngawi tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngawi Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 29 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 6 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 216 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 102 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 33 Tahun 2022.
Ketentuan Pasal 17 huruf g dalam Peraturan Bupati Ngawi Nomor 33 Tahun 2022 dihapus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 104 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Sub Kegiatan Pengelolaan Media Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan kegiatan pada Sub
Kegiatan Pengelolaan Media Komunikasi Publik melalui
Perubahan Anggaran Belanja Daerah dapat terlaksana
dengan pembiayaan yang tidak dapat dicukupi dengan
dana Uang Persediaan pada 'Dinas Komuriikasi dan
lnformatika Kabupaten Semarang Tahun 2022, perlu
ditetapkan penggunaan dana Tambah Uang untuk Sub·
Kegiatan Pengelolaan Media Komunikasi Publik pada
Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran
2022; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun. Anggaran 2022,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang
harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dengan memperhatikan rincian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang Untuk Sub Kegiatan Pengelolaan
Media Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan
lnformatika Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Perneriritah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, rincian penggunaan, waktu penggunaan dan tata cara pengembalian sisa dana Tambah Uang untuk Sub Kegiatan Pengelolaan Media Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan lrtformatika Tahun
Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 103 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan kepada Kelurahan dan Belanja Jasa Tenaga Administrasi Pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Ungaran Barat Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dukungan
sumber daya berupa jasa insentif Rukun
Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan
Masyarakat Kelurahan pada Sub Kegiatan Pelaksanaan
Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan
Kewenangan Lain Yang Dilimpahkan Kepada Kelurahan
dan belanja jasa tenaga administrasi Pengurus
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan pada
Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
dapat terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat
dicukupi dengan dana Uang Persediaan ataupun Ganti
Uang pada Kelurahan Bandarjo, Ungaran, Genuk,
Candirejo dan Langensari di Kecamatan Ungaran Barat
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022, perlu
ditetapkan penggunaan dana Tambah Uang untuk
insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga
Ketahanan Masyarakat Kelurahan pada Sub Kegiatan
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Terkait
Dengan Kewenangan Lain Yang Dilimpahkan kepada
Kelurahan dan belanja jasa tenaga administrasi
Pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Ungaran Barat
Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2021 ten tang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang
harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dengan memperhatikan rincian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tam.bah Uang Untuk Insentif Rukun
Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan
Masyarakat Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pelaksanaan
Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan
Kewenangan Lain Yang Dilimpahkan Kepada Kelurahan
Dan Belanja Jasa Tenaga Administrasi Pengurus
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada
Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
di Kecamatan Ungaran Barat Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, rincian penggunaan, waktu penggunaan dan tata cara pengembalian sisa dana Tambah Uang untuk insentif RT/RW /LKMK pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan Kewenangan Lain Yang Dilimpahkan Kepada Kelurahan dan belanja jasa tenaga administrasi pengurus PKK Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Ungaran Barat Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat