Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang dan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2021.
Materi pokok : Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 berupa laporan keuangan memuat: Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Neraca; Laporan Operasional; Laporan Arus Kas; Laporan Perubahan Ekuitas; dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 a sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi pokok : Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan memuat: Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Neraca; Laporan Operasional; Laporan Arus Kas; Laporan Perubahan Ekuitas; dan Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Jumlah halaman : 8 HLM, Lampiran : 869 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon Nomor 4 Tahun 2023
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 15 Tahun 1999 ; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 10 Tahun 2021; Perda No. 6 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2022.
Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang: Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaran pemerintahan
daerah yang baik sesuai dengan amanat Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah
Kota Semarang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk
melaksanakan keterbukaan informasi publik yang
transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat
dipertanggungjawabkan; bahwa dalam rangka peningkatan tugas dan tanggung jawab
yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Semarang perlu
menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan
Negara perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penjabaran Pertanggungjawaan Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daeah Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat: a. laporan realisasi anggaran; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. neraca; d. laporan operasional; e. laporan arus kas; f. laporan perubahan ekuitas; dan g. catatan atas laporan keuangan. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
1107 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan
keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa
Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun
anggaran berakhir; bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan, Badan Pemeriksa
Keuangan memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu diatur
dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 berupa laporan keuangan memuat : a. laporan realisasi anggaran; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. neraca; d. laporan operasional;
e. laporan arus kas; f. laporan perubahan ekuitas; dan g. catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O23
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta d.engan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan melalui Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O23.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2OO8; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O23, dengan sistematika:
KETENTUAN UIMUM; PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH; PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2023.
668 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBK serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRK pada tanggal 20 bulan September Tahun 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Pidie Jaya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Qanun ini adalah: UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Perpres Nomor 130 Tahun 2022; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 tahun 2017; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 84 Tahun 2022; Kep. Menkeu Nomor 336 Tahun 2023; PMK Nomor 91 Tahun 2023; PMK Nomor 98 Tahun 2023; Qanun Kab. Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kab. Pidie jaya Nomor 3 Tahun 2022; Qanun Kab. Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2023;
Dalam Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2023;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2023.
Halaman : 16 Hlm , Lampiran : - Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal delapan bulan Agustus tahun 2023;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan Bersama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PERUBAHAN APBD; PERUBAHAN PENJABARAN APBD; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 4 Tahun 2023
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD 2023 (4)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 23 ayat (4) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, APBD, Perubahan APBD, dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD setiap tahun ditetapkan dengan Peraturan
Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 11 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Pengganti UU No 6 Tahun 2023, PP No 109 Tahun 2000, PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012, PP No 71 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 36 Tahun 2011, Permendagri No 52 Tahun 2012, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 84 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LEMBAR DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan kedalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 25 bulan agustus tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1777);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
12. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 11 Tahun 2013 tentang Urusan Pemerintahan wajib dan pilihan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2013 Nomor 11);
13. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 2).
menetapkan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat