PERUBAHAN- KESEMBILAN -PERATURAN- BUPATI -MUARA ENIM- NOMOR -1 -TAHUN -2009- TENTANG -UNIT- PELAKSANA- TEKNIS- DINAS/BADAN -DALAM -KABUPATEN- MUARA -ENIM
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/NO. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kesembilan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan dalam Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061 / 3102 / VI / 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksanan Teknis maka Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas / Badan Dalam Kabupaten Muara Enim perlu dilakukan perubahan, hal tersebut perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 23 Tahun 2014 , PP Nomor 18 Tahun 2016 , Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 , Perda Nomor 2 Tahun 2016, dan Perbup Nomor 31 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang perubahan kesembilan Perbup Nomor 1 Tahun 2009 tentang UPTD/Badan Dalam Kabupaten Muara Enim
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan yang diubah adalah Perbup Nomor 1 Tahun 2009 tentang UPTD/Badan Dalam Kabupaten Muara Enim
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Th 2019 No 3 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. Bahwa lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peranan
yang strategis dalam mendukung pembangunan sebagai
bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum dan
untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang
aman, lancar, tertib dan terjamin keselamatan serta perlu
dilakukan secara terkoordinasi antar instansi terkait;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Forum Lalu lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten
Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
SALINAN
2
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum
Lalu lintas dan Angkutan Jalan;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah.
mengatur mengenai pembentukan organisaso forum lalu lintas dan angkutan jalan kab probolinggo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, penyelenggaraan, pembentukan dan struktur organisai, tugas fungsi dan wewenang, mekanisme pengaduan dan penyelesaian, pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2019.
Pengurus Forum LLAJ yang ada sebelum ditetapkan Peraturan Bupati ini, masih
tetap berlaku sampai berakhir masa kepengurusannya atau pengurus yang baru
telah terbentuk berdasarkan Peraturan Bupati ini
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2007/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Pengupahan Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja dan penyusunan upah minimum kabupaten (UMK) serta penerapan sistem pengupahan di tingkat Kab Kendal, perlu dibentuk Dewan Pengupahan Kab Kendal; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf "a" diatas perlu dibentuk Perbup Kendal tentang Dewan Pengupahan Kab Kendal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 21 Tahun 2000; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 tahun 2004; PP No 32 Taun 1950; PP No 16 tahun 1976;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, tugas, organisasi, persyaratan, pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengupahan Kabupaten, tata cara pengusulan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten, tata kerja dewan pengupahan kabupaten, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2007.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2013
pembentukan badan - badan koordinasi sertifikasi profesi
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2013/No.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan, mengembangkan dan mengkoordinasikan sertifikasi kompetensi profesi di Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 85 Tahun 2007 tentang Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan berakhirnya masa bhakti kepengurusan Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi Provinsi Jawa Tengah periode 2007-2012, maka Peraturan Gubernur tersebut sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1987; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; U Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum pola organisasi, struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 85 Tahun 2007 dicabut
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 3, LLBPHN : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembubaran Team Penertiban Keuangan Negara (PEKUNEG) dan Mencabut Keputusan Ketua Presidium Kabinet Nomor 90/U/Kep/4/1967
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi dan efisiensi
penanggulangan bencana perlu mengubah Peraturan
Walikota Tegal Nomor 22 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 12 ayat (1) mengenai Kepala Pelaksana, Sekretariat dan Seksi-Seksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 22 Tahun 2010 diubah.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil.
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Walikota Samarinda telah menetapkan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa sesuai persetujuan Walikota Samarinda melalui Telaahan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Samarinda Nomor: 800/ 0034/BKD-II.2/I/2015 tanggal 8 Januari 2015, perlu mengubah prosedur pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan berdasarkan beban kerja ditentukan oleh tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil di tempat kerja dan/atau wilayah kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 1976; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2008; PERMEN PAN & RB No. 34 Tahun 2011; PERKA BKN No. 20 Tahun 2011; PERDA No. 6 Tahun 2008; PERDA No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA No. 15 Tahun 2013; PERDA No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA No. 14 Tahun 2013; PERDA No. 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA No. 16 Tahun 2008; PERDA No. 11 Tahun 2009; PERDA No. 17 Tahun 2013; PERDA No. 18 Tahun 2013; PERDA Tentang APBD.
Tunjangan Tambahan Penghasilan yang selanjutnya disingkat TPP adalah tambahan penghasilan yang diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan PNS berdasarkan beban kerja atau tempat bertugas atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja. Ketentuan Pasal 19 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (6) dihapus, Ketentuan Pasal 20 ayat (2) dihapus, Ketentuan Pasal 24 ayat (3) dan ayat (4) dihapus, Ketentuan Pasal 26 ayat (1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2015.
mengubah PERWALI No. 2 Tahun 2014
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka ketentuan Bab II Pasal 2 ayat (2) huruf h dan Bab IX Pasal 31, 32, 33, 34 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No.31 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2006; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perpres No. 26 tahun 2009; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 31 Tahun 2008.
Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 31 Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Ketentuan BAB II Pasal 2 ayat (2) huruf h; Ketentuan BAB IX Pasal 31, 32, 33, dan 34.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat