Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan dan Pengendalian Tuberkulosis Tahun 2024-2029
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia
dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus
diwujudkan bagi masyarakat; bahwa untuk percepatan pengendalian dan
penanggulangan Tuberkulosis di Daerah, perlu
dilakukan penanganan secara efektif dan efisien
serta berkesinambungan dari Pemerintah,
Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan,
organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat
serta seluruh masyarakat; bahwa Pemerintah Daerah belum memiliki dasar
hukum dalam pengaturan pengendalian dan
penanggulangan Tuberkulosis di Daerah sehingga
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Rencana Aksi Daerah Penanggulangan dan
Pengendalian Tuberkulosis Tahun 2024 - 2029;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi
Daerah Penanggulangan dan Pengendalian Penyakit
Tuberkulosis Tahun 2024 – 2029;
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Republik
Indonesi Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Rencana Aksi Daerah, Strategi, Program dan Kegiatan, Pembiayaan, Pemantauan dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
49 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purbalingga Nomor 69 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 273 ayat (2), ayat (3) dan
ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,
Rencana Kerja Perangkat Daerah sebagai hasil
rumusan dari Renstra PD dan penjabaran dari
dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah yang
memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok
sasaran yang disertai indikator kinerja dan
pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap
Perangkat Daerah ditetapkan Kepala Daerah setelah
Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan; bahwa berdasarkan Pasal 142 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, perlu menetapkan Rencana Kerja Perangkat
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kedudukan, Pengendalian dan Evaluasi, Perubahan Rencana Kerja Kerja Perangkat Daerah, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2024.
13 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 67 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2025;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2025
yang selanjutnya disebut RKPD adalah Dokumen perencanaan pembangunan Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk 1 (satu) tahun anggaran Tahun 2025.
Dokumen RKPD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 61 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang terencana, terpadu dan berkelanjutan perlu dilakukan penyesuaian terhadap rencana kerja pemerintah daerah. Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencanan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2024 perlu dilakukan perubahan Rencanan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara. Untuk memeberikan landasan dan kepastian hukum terhadap dilakukannya perubahan Rencanan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2024 perlu diatur dengan peraturan bupati, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2023; dan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Lampiran 251 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat