Permendikbud No. 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar Di Kabupaten/Kota
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Pemenuhan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas yang Bersertifikasi pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk Mendukung Pelayanan Pendidikan yang Merata dan Berkesinambungan di daerah serta untuk menunjang pemenuhan guru, kepala sekolah dan pengawas yang bersertifikasi dalam memenuhi kewajibannya.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.14 Tahun 2005; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2008; PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN dan KEBUDAYAAN No.62 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Program Pemenuhan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas yang Bersertifikasi pada SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, termasuk di dalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan penetapan peraturan ini, Perencanaan, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi, Pelaporan, serta Penanggungjawab Program.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 8 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH JENJANG PENDIDIKAN DASAR SUMBER DANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA CIMAHI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolab Menengah Atas, dan Sekolah Menengab Kejuruan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru;
Undang-Undang Nornor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
14 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
3. PRINSIP-PRINSIP
4. PENYELENGGARA
5. MEKANISME
6. KEPANITIAAN
7. PENGUMUMAN DAN JADWAL
8. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
9. ZONASI DAN JALUR PPDB
10. SELEKSI,KONVERSI DAN PENETAPAN NILAI AKHIR
11. PEMBIAYAAN DAN DAFTAR ULANG
12. PENGENDALIAN PENGADUAN DAN PELAPORAN
13. LARANGAN DAN SANKSI
14. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Subsidi Penyelenggaraan Pendidikan Pada Jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri, Sekolah Dasar (SD) Negeri, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Di Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian pusat pendidikan dan pelatihan olahraga terpadu siswa berprestasi daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan di bidang keolahragaan merupakan
bagian dalam upaya pencapaian kualitas hidup baik jasmani,
rohani maupun sebagai upaya mewujudkan salah satu tujuan
bangsa yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
b. bahwa penyelenggaraan Olahraga di Kabupaten Penajam Paser
Utara harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap
Olahraga yang meliputi Olahraga pendidikan dan Olahraga
prestasi dalam rangka meningkatkan kesehatan, kebugaran dan
prestasi siswa di tingkat provinsi dan nasional, dalam sistem
manajemen pembinaan Olahraga terpadu;
dasar hukum;UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);UU No 7 Tahun 2002;UU No 3 Tahun 2005;UU No 23 Tahun 2014;PP No 16 Tahun 2007;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Kabupaten Penajam Paser Utara.
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara pemerintahan
daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan Daerah otonom Kabupaten Penajam Paser Utara.
3. Bupati adalah Bupati Penajam Paser Utara.
4. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga yang selanjutnya disebut Dinas
adalah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser
Utara
Pasal 2
Pendirian Pusdiklat dimaksudkan sebagai upaya pembinaan Olahraga Prestasi
bagi siswa yang berprestasi di Daerah dalam rangka lebih memajukan dan
meningkatkan prestasi Olahraga pada kegiatan provinsi, regional maupun
nasional.
Pasal 4
Ruang lingkup pembinaan Olahraga terpadu melalui Pusat Pendidikan dan
Pelatihan Olahraga Terpadu Siswa Berprestasi meliputi:
a. Pendirian pusdiklat;
b. Pengelolaan pusdiklat;
c. Struktur Pengelola;
d. Kurikulum pusdiklat;
e. Jenis Cabang Olahraga Dan Persyaratan Pembinaan;
f. Pendanaan pusdiklat;
g. Pengawasan.
Pasal 8
Penyelenggaraan program dan kegiatan pendidikan dan Pelatihan Olahraga bagi
siswa berprestasi melalui Pusdiklat dilaksanakan secara terpadu, serasi dan
seimbang serta berkelanjutan sesuai dengan prinsip dan tata nilai
penyelenggaraan keolahragaan yang meliputi:
a. demokratis, tidak diskriminatif dan menjunjung tinggi nilai keagamaan;
b. sportifitas dan menjunjung tinggi nilai etika dan estetika;
Pasal 9
(1) Pusdiklat dikelola oleh pengelola yang terdiri atas:
a. Kepala Dinas sebagai penanggungjawab;
b. kepala SD/SMP sebagai ketua;
c. kepala SD/SMP sebagai sekretaris membawahi:
1. Anggota yang berasal dari SD;
2. Anggota yang berasal dari SMP;
3. Anggota yang berasal dari UPT Pemuda dan Olahraga;
4. guru pendidikan jasmani Olahraga dan kesehatan SMP sebagai
koordinator bidang pendidikan dan pelatihan SMP membawahi:
- Anggota yang merupakan pelatih cabang olahraga SMP;
5. guru pendidikan jasmani Olahraga dan kesehatan SD sebagai koordinator
bidang pendidikan dan pelatihan SD membawahi:
- Anggota yang merupakan pelatih cabang olahraga SD.
(2) Pengelola sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan
keputusan Kepala Dinas.
(3) Bagan struktur pengelola Pusdiklat sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
Pasal 13
(1) Kurikulum pendidikan dan pelatihan (Kurikulum Diklat) pada Pusdiklat
Olahraga Terpadu Siswa Berprestasi terdiri dari materi program dan kegiatan
cabang olah raga yang disusun oleh Tim Pengelola yang ditetapkan melaui
Keputusan Kepala Dinas.
(2) Kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajarkan kepada siswa di luar
dari kurikulum kegiatan belajar mengajar.
(1) Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan Pusdiklat dilakukan oleh:
a. Bupati melalui :
1. Inspektorat Daerah; dan
2. Kepala Dinas.
b. Komite Sekolah melalui:
1. SD Negeri 038 Penajam; dan
2. SMP Negeri 21 Penajam Paser Utara.
c. masyarakat.
(2) Inspektorat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a angka 1 melakukan
pengawasan melalui audit internal.
(3) Kepala Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a angka 2
melakukan pengawasan melalui pengendalian dan monitoring internal Dinas.
(4) Komite Sekolah dan Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b
dan huruf c melakukan pengawasan dengan memberikan masukan atau
kritikan dalam rangka perbaikan pelaksanaan kegiatan pusdiklat kepada
Kepala Sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2018.
Pariwisata dan KebudayaanPendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permendikbud No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Mencabut :
Permendikbud No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 32, BN 2019/NO 1167; PERATURAN.GO.ID 21HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat