Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penetapan, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No 60 Tahun2 014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati, tentang Tata Cara Penetapan, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Rembang TA 2018;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 6 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP no 60 Tahun 2014; Perpres No 107 Tahun 2017; Permendes PDTT No 19 Tahun 2017; Permenkau No 247/PMK.07/2015; Permenkau No 50/PMK.07/2017; Permenkau No 226/PMK.07/2017; Permendagri No 113 Tahun 2014; Perda Kab Rembang No 9 Tahun 2014; Perda Kab Rembang No 11 Tahun 2014; Perda Kab Rembang No 8 Tahun 2017; Perbup Rembang No 28 Tahun 2017; Perbup Rembang No 45 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Rincian Dana Desa yang berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi dan alokasi formula. Selain itu juga diatur mengenai Penghitungan Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
58 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 07 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, LD.2018/No.81, TLD No.36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 95 ayat (1) dan Pasal 96 ayat
(1) huruf f Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010
tentang Cagar Budaya, Pemerintah Daerah memiliki
tugas dan wewenang melakukan perlindungan,
pengembangan dan membuat peraturan Pengelolaan
Cagar Budaya.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar
Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5168);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995 tentang
Pemeliharaan dan Pemanfaatan Benda Cagar Budaya di
Museum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1995 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3599);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten
Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4889);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang
Museum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 195);
11.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 01/PRT/M/2015 tentang Bangunan
Gedung Cagar Budaya yang dilestarikan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 308).
Mengatur tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
37 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergerseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2018, maka dipandang perlu melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, agar tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan Peraturan Daerah lainnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007; Peraturan Mentari Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tapin Nomor 06 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 48 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tapin Nomor 15 Tahun 2018;
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, berisi tentang : peraturan daerah perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan
ABSTRAK:
dalam dalam rangka penyederhanaan prosedur serta penghapusan besaran biaya administrasi pembaharuan Tanda Daftar Perusahaan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan perlu disesuaikan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan;
dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 3 Tahun 1982; UU Nomor 25 Tahun 1992; UU Nomor 40 Tahun 2007; UU Nomor 20 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 3 Tahun 2014; UU Nomor 7 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1950; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perda Kab. Pemalang No. 9 Tahun 2015; Perda Kab. Pemalang No. 13 Tahun 2016; Perda Kab. Pemalang Nomor 2 Tahun 2005; dan Perda Kab. Pemalang Nomor 23 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tempat pendaftaran Perusahaan, warna Tanda Pendaftaran Perusahaan, kewenangan dan pelimpahan kewenangan penerbitan SIUP, tanggung jawab PD yang membidangi PTSP dalam pendaftaran perusahaan, jangka waktu berlakunya TDP, pembaharuan TDP, perubahan data TDP, pendaftaran ulang perusahaan, penghapusan perusahaan dari daftar perusahaan, TDP yang hilang dan rusak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan.
Penjelasan: 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah 22 Tahun 201 7 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa. Dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui Musyawarah Desa perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 22 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
Lampiran 13 Hal
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia NO. 7, BN. 2018 No. 797, www.peraturan.go.id
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 218
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Muatan Lokal Suku Tolaki Dalam Sistem Pendidikan Sekolah Dasar di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
bahwa pendidikan merupakan salah satu alat u n t u k bagaimana mencerdaskan kehidupan bangsa yang telah dituangkan dalam pembukaan U U D T a h u n 1945 sebagai tujuan negara Indonesia; bahwa Kabupaten Konawe dengan otonomi pendidikan memeiliki kewenangan u n t u k mengatur bagaimana peningkatan pendidikan daerah yang mempertahakan kebudayaan daerah Konawe; bahwa sebagai penaturan lebih lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 T a h u n 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional m a k a pendidikan dasar wajib diajarkan muatan lokal; bahwa dengan pertimbangan tersebut m a k a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Muatan Lokal S u k u Tolaki dalam Sistem Pendidikan Sekolah Dasar di Kabupaten Konawe.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 29 Tahun 1959; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 2010; PP No 19 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Fungsi; Prinsip Penyelenggaraan dan Pelayanan Pendidikan; Pendidik dan Tenaga Pendidik; Hak dan Kewajiban; Wajib Belajar; Kurikulum; Standar Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal; Pendidikan Dasar; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menilai keberhasilan capaian kinerja
organisasi sesuai pasal 4 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah
Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas,
responsibilitas dan kinerja instansi pemerintah serta
kualitas laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,
perlu dilakukan evaluasi terhadap laporan tersebut secara
intensif;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 201l Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20l4 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Negara Nomor 5657);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Rencana
Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4663);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
6. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
7. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2013;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan
Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja;
11. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor KEP/ 135/M.PAN I 9 / 2004 tentang Pedoman
Umum Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah;
12. Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 14
Tahun 2013 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkup Pemerintah
Provinsi Dan Kabupaten/Kota Di Provinsi Sulawesi Selatan
Pedoman Evaluasi SAKIP merupakan panduan bagi evaluator yang berkaitan
dengan:
a. Pemahaman mengenai tujuan evaluasi dan penetapan ruang lingkup
evaluasi;
b. Pemahaman mengenai strategi evaluasi dan metodologi yang digunakan
dalam evaluasi;
c. Penetapan langkah-langkah kerja yang harus ditempuh dalam proses
evaluasi; dan
d. Penyusunan LHE dan mekanisme pelaporan hasil evaluasi serta proses
pengolahan datanya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 7 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - BALAI PELAYANAN KESEHATAN HEWAN, KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER DAN KLINIK HEWAN - DINAS TANAMAN PANGAN, HOLTIKULTURA DAN PETERNAKAN - PROVINSI JAMBI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2018/NO.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI PELAYANAN KESEHATAN HEWAN, KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER DAN KLINIK HEWAN PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HOLTIKULTURA DAN PETERNAKAN PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka penjaminan kesehatan hewan dan pengawasan pemasukan dan pengeluaran hewan dan produk asal hewan, perlu dibentuk UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Jambi;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, pembentukan UPTD Provinsi ditetapkan dengan Pergub setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014; PP No. 95 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Permentan No. 02/Permetan/OT.140/1/2010; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 42 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, meliputi: Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan UPTD; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka: a. ketentuan Pasal 2 Angka 9 Huruf b, Pasal 42 dan Pasal 43 Pergub Jambi No. 1 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD dan Badan pada Dinas dan Badan Daerah Provinsi Jambi, beserta perubahannya; dan b. ketentuan Pasal 94, Pasal 95, Pasal 96 dan Pasal 97 Pergub Jambi No. 26 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi UPTD pada Dinas Daerah dan UPTB pada Badan Daerah Provinsi Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pejabat UPTD yang ada saat ini tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan dilantiknya pejabat pada UPTD yang terbentuk berdasarkan Pergub ini
11 hlm.; Lampiran 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat