Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Sistem Masuknya Satu Dokumen Terbit Empat Izin (SIMANTAP) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
Perlu dilakukan peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan melalui penyederhanaan prosedur layanan perizinan, sinergitas dan koordinasi serta pemberian kemudahan bagi masyarakat pelaku usaha; menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Permendagri No. 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bupati wajib melakukan penyederhanaan penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu maka perlu diatur sistem prosedur melalui paket SIMANTAP.
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PerPres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; PermenPAN No. PER/20/ /M.PAN/04/2006 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik; Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 100 Tahun 2016; Pergub Sulawesi Barat No. 40 Tahun 2014; Perda Kab. Mamuju Utara No. 4 Tahun 2015; Perda Kab. Mamuju Utara No. 7 Tahun 2016; Perda Kab. Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016.
Mengatur tentang ruang lingkup pelayanan perizinan usaha, penyelenggaraan, persyaratan dan tata kerja pengajuan dan pelaksanaan paket SIMANTAP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 26 Tahun 2017
pt - bank pembiayaan rakyat syariah - penyertaan modal
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Tahun 2017 No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira Purbalingga Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan modal disetorr Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Baank Pembiayaan Rakyat Syariah Bana Mitra Perwira Kabupaten Purbalingga, maka melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah menyediakan dana untuk penambahan penyertaan modal kepada Baank Pembiayaan Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira Kabupaten Purbalingga sejumlah Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah);
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah dan Perusahaan Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah dan Perusahaan Lainnya, maka untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan peraturan bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2017;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 7 Tahun 1992; UU Nomor 40 Tahun 2007; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 30 Tahun 1999; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2004; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2014; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penambahan penyertaan modal dari pemerintah Kabupaten Purbalingga, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2017.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 24 Tahun 2017
TUGAS DAN FUNGSI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 53 Tahun 2010
6. PP No. 18 Tahun 2016
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Instruksi Mendagri No. 061/2911/SJ Tahun 2016
9. Perda Kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
10. Perbup Seluma No. 33 Tahun 2016
Pasal 3 :
Dinas Pelayanan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu mempunyai melaksanakan tugas urusan pemerintahan daerah dibidang Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Mencabut :
1. Perbup No. 44 Tahun 2010
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 24 Tahun 2017
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan PublikStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kampar No. 87 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2017 NOMOR : 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan 1 Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten Kota maka Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar tidak sesuai lagi untuk itu perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan peraturan tersebut diatas dan untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 3 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkal Daerah Kabupaten Kampar, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok pokok kepegawaian; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 20I 1 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan 1 Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten Kota; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kampar.
Dalam peraturan ini berisi tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar tidak sesuai lagi untuk itu perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan peraturan tersebut diatas dan untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 3 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkal Daerah Kabupaten Kampar, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2017.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PENGELOLAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN
SAMOSIR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Kolaka Timur kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk Melaksanakan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Ketentuan Pasal 1 1 ayat (4) Peraturan
Presiden Nomor 97 Tahun 201 4 Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu adanya
pendegelasian wewenang pemberian perizinan dan
nonperizinan yang menjadi urusan Pemerintah
Kabupaten/ Kota Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud huruf a di alas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Timur tentang Pendegelasian Kewenangan
Bupati Kolaka Timur kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk
melaksanakan Penyelenggaraan Perizinan dan
Nonperizinan di Kabupaten Kolaka Timur;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
2. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara RI Tahun 2013
Nomor 23; Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5401);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah di ubah dua kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyeienggaraan Peiayanan Terpadu Satu Pintu;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelayanan Terpadu di Daerah;
8. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 11 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pembinaan dan Pelaporan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu di Bidang Penanaman Modal;
9. Pera tu ran Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 14 Tahun 2009 tentang Sistem Peiayanan
Informasi dan Perizinan Investasi Secara Eiektronik
(SPIPISE);
10. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Permohonan
Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di
Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah
Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18
Tahun 2015;
11. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Permohonan Badan sebagaimana telah diubah dengan peraturan
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 19
Tahun 2015;
12. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara
lzin Prinsip Penanaman Modal;
13. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara
Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal;
14. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara
Pelayanan Fasilitas Penanaman Modal;
15. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara
Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5
Tahun 2015 tentang Sistem Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu satu Pintu daerah di Kolaka Timur;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 18
Tahun 2016 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 23
Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2017.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III PERIZINAN,
BAB IV KOORDINASI,
BAB V PENGAWASAN DAN PEMBINAAN,
BAB VI PELAPORAN,
BAB VII PEMBIAYAAN,
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 23 Tahun 2017
PENETAPAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA BOALEMO-TAHUN ANGGARAN 2017-TA 2017-pdam-pemda
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2017/No. 632
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Penyertaan Modal Pemda Kepada PDAM Tirta Boalemo TA 2017
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 4 Tahun 2013, besarnya Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Boalemo disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan paling banyak Rp. 10.000.000.000 (Sepuluh Milyar Rupiah). Bahwa Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Boalemo bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah, menciptakan lapangan usaha, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan asli daerah serta meningkatkan pengelolaan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum yang efektif, efisien dan rofesional. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boalemo tentang Penetapan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Boalemo Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 56 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Boalemo Tahun Anggaran 2017, termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan penyertaan modal, nilai penyertaan modal, tata cara penyertaan modal dan hasil usaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 8 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 22 Tahun 2017
PERBUP Kab. Batang No. 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Dan Non Perizinan Di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Batang
PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - PENDELEGASIAN WEWENANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2017/No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang
Pemberian Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa scsuai ketentuan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang
Pusat Kesehatan Masyarakat, rnaka Peraturan Bu pati Batang Nomor 82 Tahun 2012 tentang Pendelegasian
Wewenang Pemberian Perizinan Dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan
Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kebupaten Batang sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Bupati Batang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan
Dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kebupaten Batang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non Perizinan Di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nornor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Kepala BKPM Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nornor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4 ayat ( 1).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 diubah.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat