PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1999

Menemukan 498 peraturan dalam 0,011 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 93 Tahun 1999
Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I

BUMN

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 46 Tahun 2010 tentang Perusahaan Umum Perum Jasa Tirta I
Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 1999
Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II

BUMN

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 7 Tahun 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 94 Tahun 1999
Dewan Riset Nasional

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 16 Tahun 2005 tentang Dewan Riset Nasional
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 1 Tahun 1984 tentang Dewan Riset Nasional
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 95 Tahun 1999
Badan Kepegawaian Negara

Kepegawaian, Aparatur Negara Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 42 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2001
  2. KEPPRES No. 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 143 Tahun 1998 tentang Badan Administrasi Kepegawaian Negara
Peraturan Pemerintah (PP) No. 95 Tahun 1999
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1999 Tentang Badan Penyehatan Perbankan Nasional

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 47 Tahun 2001 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1999 Tentang Badan Penyehatan Perbankan Nasional
  2. PP No. 18 Tahun 2000 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1999 Tentang Badan Penyehatan Perbankan Nasional
  3. PP No. 99 Tahun 1999 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1999 Tentang Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Mengubah :
  1. PP No. 17 Tahun 1999 tentang Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 96 Tahun 1999
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2000

Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji

Peraturan Pemerintah (PP) No. 96 Tahun 1999
Pengalihan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (Rups) Atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Perseroan Terbatas Yang Sebagian Sahamnya Dimiliki Oleh Negara Republik Indonesia Kepada Menteri Negara Penanaman Modal Dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara

BUMN Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 98 Tahun 1999 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas, Dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (Rups) Atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Perseroan Terbatas Yang Sebagian Sahamnya Dimiliki Oleh Negara Republik Indonesia Kepada Menteri Negara Penanaman Modal Dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 97 Tahun 1999
Pembentukan Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Ujung Pandang, Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Surabaya, Dan Pengadilan Negeri Semarang

Hukum Acara dan Peradilan Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan