Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 040
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian terhadap pemanfaatan ruang laut di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Nusa Tenggara Timur, diperlukan pedoman dalam pengawasan dan pengendalian terhadap pemanfaatan ruang laut;
b. Bahwa berdasarkan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perubahannya huruf Y tentang Pembagian Urusan Bidang Kelautan dan Perikanan sub urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, Daerah Provinsi diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sampai dengan 12 mil;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 4 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pengawas Kelautan; Bab 3. Tata Cara Pengawasan; Bab 4. Laporan Hasil Pengawasan; Bab 5. Audit Tata Ruang Laut; Bab 6. Peran serta Masyarakat; Bab 7. Pembiayaan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
20 halaman; 12 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 17 Tahun 2016 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 dan
Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013
tentang Badan Pengawas Rumah Sakit, maka dalam
rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan
nonteknis perumahsakitan secara eksternal di Provinsi
Bengkulu telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor
17 Tahun 2016 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit
Provinsi Bengkulu;
b. bahwa untuk mendapatkan calon anggota Badan
Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Bengkuluyang
kompeten di bidang Perumahsakitan yang berasal dari
organisasi profesi bidang kesehatan lainnya, maka
perlu mengubah Peraturan Gubernur Nomor 1 7 Tahun
2016 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi
Bengkulu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun
2016 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi
Bengkulu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang
Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republlik Indonesia
Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republlik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu
(L.embaran N.egara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang
Badan Pengawas Rumah Sakit (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 111,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5428);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2014
ten tang Keanggotaan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit
Indonesia;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157).
BADAN PENGAWAS RUMAH SAKIT
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 17 TAHUN 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Pengawasan/Audit Internal
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Nomor 825
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2022 dan mewujudkan Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efektif dan efisien serta untuk mencegah terjadinya pengawasan yang tumpang tindih di Provinsi Kepulauan Riau, perlu disusun Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 dengan menetapkan PERGUB.
Dasar hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 stdd Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 92 Tahun 2021
PERGUB ini mengatur mengenai Perencanaan pengawasan yang dilakukan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan dilaksanakan secara terpadu, meliputi pengawasan umum terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota; pembinaan dan pengawasan teknis terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten/ Kota; dan pembinaan dan pengawasan terhadap Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
33 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 02 Tahun 2021
PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 02, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata cara Pendaftaran,
Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara, setiap Penyelenggara Negara harus
melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya
UU No.14 Tahun 1964, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2014, PP No.65 Tahun 1999, PP No.53 Tahun 2010, PeraturanKPK No.7 Tahun 2016, PERDA No.4 Tahun 2019,
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENYAMPAIAN
LAPORANHARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2021.
Halaman 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/PedomanPengawasan/Audit Internal
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Lampiran V Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Mencabut
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 63 Tahun 2009 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka menjamin penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. Bahwa untuk tertib dalam pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu ditetapkan Pedoman;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanvGubernur tentang Pedoman Pengawasan PenyelenggaraanvPemerintahan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Bab 3. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Sistem Informasi Elektronik; Bab 4. Pelaporan Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Bab 5. Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Bab 6. Penanganan Pengaduan Masyarakat; Bab 7. Sanksi Administratif; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 63 Tahun 2009 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 halaman; 66 halaman lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 51 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 51, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 51
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang tercapainya kinerja pengawasan
Inspektur Pembantu Bidang Investigatjf Inspektorat Daerah
Kabupaten Konawe Seiatan yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi pihak yang berkepentingan, perlu mengatur pedoman pengelolaan kegiatan keinvestigasian dengan menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2O03 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4367);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 20O3 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O3 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4890);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan l-embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konav/e Selatan (kmbaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagnim2ns telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4);
11. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 63 Tahun tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 63);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
63
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 44 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 44, BD Tahun 2024 No. 44
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Pembinaan Dan Pengawasan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badain Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin
Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur;
1. Ketentuan Umum;
2. Unsur Pembina dan Pengawas BLUD;
3. Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan;
4. Pelaporan Kinerja BLUD;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2024.
15 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rembang Nomor 30 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin berjalannya program/kegiatan
pembangunan daerah secara efektif, efisien dan
akuntabel, perlu dilakukan pengendalian dan evaluasi
dalam pelaksanaan kegiatan; bahwa untuk melaksanakan pengendalian dan evaluasi
sebagaimana tersebut dalam huruf a, perlu adanya
Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintah Daerah yang
dilaksanakan oleh Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah,
Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai Pengguna
Anggaran/kuasa Pengguna Anggaran menyampaikan
Laporan Keuangan dan Kinerja interim sekurangkurangnya
setiap triwulan kepada
gubernur/bupati/walikota, dilampiri dengan Laporan
Keuangan dan Kinerja interim atas pelaksanaan kegiatan
Dana Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Jenis dan Muatan Laporan, Tata Cara Penyampaian Laporan, Monitoring dan Pengendalian Pelaksanaan Realisasi Keuangan dan Fisik APBD, Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
10 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa kasus kecurangan dalam bentuk tindak pidana
korupsi maupun penyimpangan lainnya dapat terjadi pada
tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan,
pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan atas
pengelolaan keuangan daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan
penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pati diperlukan pengendalian atas
tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana
korupsi; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman
dalam pelaksanaan pengendalian kecurangan, perlu diatur
dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian
Kecurangan Pemerintah Kabupaten Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Strategi Pengendalian Kecuarangan, Lingkungan Pengendalian Kecurangan, Perilaku Anti Kecurangan, Satuan Tugas Pengendalian Kecurangan, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2024.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan Fraud Control Plan
ABSTRAK:
bahwa untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik,
bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
sesuai dengan undang-undang dan pandangan hidup
bangsa Indonesia, diperlukan komitmen budaya
integritas secara konsisten dan berkelanjutan; bahwa kasus berupa kecurangan dalam bentuk tindak
pidana korupsi maupun penyimpangan lainnya dapat
terjadi pada tahap perencanaan, penatausahaan,
pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan atas
pengelolaan keuangan daerah, maupun pada keuangan
desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, untuk mencapai
pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien,
transparan, dan akuntabel, menteri/ pimpinan lembaga,
gubernur, dan bupati/walikota wajib melakukan
pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
Pengendalian Kecurangan Fraud Control Plan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Strategi Pengendalian Kecurangan dan Lingkungan Pengendalian Kecurangan, Perilaku Anti Kecurangan, Struktur Pengendali Kecurangan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2024.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat