PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.895 peraturan dalam 0,006 detik

Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 1954
• Berlaku mulai 70 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Status Peraturan
Menetapkan
  1. UUDrt No. 8 Tahun 1951 tentang Perubahan Reglement A yang Dilampirkan pada Rechtordonnantie (Staatsblad 1931 No. 471)
Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 1954
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Status Peraturan
Menetapkan
  1. UUDrt No. 1 Tahun 1953 tentang Memungut Opsenten atas Bea-Masuk
Undang-undang (UU) No. 13 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Pers, Pos, dan Periklanan
Status Peraturan
Mengubah
  1. UU No. 11 Tahun 1952 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Tambahan Pokok Bea (Opsenten) Atas Bea-Bea Masuk Selama Tahun 1952 (Undang-Undang Darurat Nr 4 Tahun 1952) Sebagai Undang-Undang
  2. UU No. 10 Tahun 1952 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Tambahan Pokok Bea (Opsenten) atas Bea-Bea Masuk Selama Tahun 1951 (Undang-Undang Darurat Nr 39 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang
Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Pers, Pos, dan Periklanan
Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. UU No. 13 Tahun 1952 tentang Perubahan Berselang dari Jumlah Opsenten atas Beberapa Pos dari Tarip Bea-Bea Masuk
Undang-undang (UU) No. 10 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Pers, Pos, dan Periklanan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. UU No. 13 Tahun 1952 tentang Perubahan Berselang dari Jumlah Opsenten atas Beberapa Pos dari Tarip Bea-Bea Masuk
Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Pariwisata dan Kebudayaan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan