Peraturan tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel, Staatsblad 1847:23), sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ekonomi dan dunia usaha yang semakin pesat baik secara nasional maupun internasional.
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. dalam rangka menciptakan kesatuan hukum, untuk memenuhi kebutuhan hukum baru yang dapat lebih memacu pembangunan nasional, serta untuk menjamin kepastian dan penegakan hukum, perlu mengadakan pembaharuan peraturan tentang Perseroan Terbatas.
Dalam UU ini diatur mengenai pengelolaan kegiatan perseroan yang harus sesuai dengan maksud dan tujuannya serta
tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, ketertiban umum, dan atau kesusilaan. Secara garis besar, UU ini mengatur mengenai pendirian, anggaran dasar, pendaftaran dan pengumuman perseroan, rapat umum pemegang saham, laporan tahunan dan penggunaan laba, dan pembubaran perseroan.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 1996.
Dengan berlakunya Undang-undang ini, Buku Kesatu Titel Ketiga Bagian Ketiga Pasal 36 sampai dengan Pasal 56 Kitab
Undang-undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel, Staatsblad 1847: 23) yang mengatur mengenai Perseroan Terbatas berikut segala perubahannya, terakhir dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1971, dinyatakan tidak berlaku.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Lebak, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Asahan, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lima Puluh Kota, Dan Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 01 Tahun 2019
TANGGUNG - JAWAB - SOSIAL DAN LINGKUNGAN - PERUSAHAAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, L.D.2019/NO.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung
Jawab
Sosıal
Dan Lıngkungan
Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa upaya untuk mewqjudkan kesejahteraan dan
kemaknruran masyarakat serta kelestarian fungsi
lingkungan hidup merupakan bagran integral
penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten;
bahwa tanggungjawab sosial dan lingkungan
perusahaan merupakan komitmen perusahaan untuk
berperan serta dalam pembangunan ekonomi
berkelanjutan guna meningkatkan kualitas
kehidupar dan lingkungan yang bermanfaat bagi
perusahaal dan masyarakat;
bahwa tanggungiawab sosial dan lingkungan
perusahaal bertujuan untuk meningkatkan
kepedulian, kepastian hukum, dan kesadaran
perusahaar terhadap peLaksanaan tsnggungiawab
sosial dan lingkungan perusahaaa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Talun 1945;UU No 28 Tahun 1959; UU No 11 Tahun 2OO9;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubsh beberapa kali terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 47 Tahun 2012 ;
Asas Prinsip Dan Ruang Lingkup,Asas, Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial
Dan Lingkungan Perusahaan, Program Tanggung Jawab Sosial
Dan Lingkungan Perusahaan
,Kelembagaan Penghargaan,Penyelesaian Perselisihan,Ketentuan Peralihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
18 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa perusahaan mempunyai tanggung jawab terhadap
masyarakat dan lingkungan sebagai wujud kepedulian dan
peran serta dalam mempercepat tercapainya tujuan
pembangunan daerah;
bahwa agar tanggung jawab sosial dan lingkungan
perusahaan dapat terlaksana secara serasi dan seimbang
serta memperoleh hasil yang optimal, maka harus
disinergikan dengan program pembangunan di Daerah;
bahwa untuk mensinergikan program tanggung jawab
sosial dan lingkungan yang dilaksanakan perusahaan
dengan program pembangunan di Daerah, diperlukan
regulasi yang dapat menjadi pedoman bagi semua pihak;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor Per-05/MBU/2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor Per-07/MBU/2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan, Dan Asas;
3. Penyelenggaraan Tjslp;
4. Pelaksanaan Tjslp;
5. Forum Tjslp;
6. Duta Tjslp;
7. Sistem Informasi;
8. Penghargaan;
9. Pembiayaan;
10. Pembinaan Dan Pengawasan;
11. Ketentuan Peralihan;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2014.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
ABSTRAK:
Upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di wilayah Kota Pangkalpinang merupakan bagian integral penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang. Upaya tersebut dapat terlaksana dengan baik bila terjalin hubungan sinergis antara Pemerintah Daerah dengan para pelaku dunia usaha dan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 28 tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: maksud dan tujuan, serta asas, prinsip, dan ruang lingkup penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP). Selain itu, perda ini juga mengatur tentang pelaksanaan TSP; program TSP; pembentukan forum pelaksana TSP; pembiayaan; penghargaan kepada perusahaan yang telah bersungguh-sungguh melaksanakan TSP; penyelesaian sengketa dalam pelaksanaan TSP; sanksi administratif, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
BUMNKehutanan dan PerkebunanPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 12 Tahun 1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan X Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXXI Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara VII
Mencabut :
PP No. 14 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Perkebunan (Aneka Tanaman Negara)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2003 tentang Pengendalian Peredaran Garam
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 14 Tahun 2003 tentang Pengendalian
Peredaran Garam, yang ditetapkan pada tanggal
21 Nopember 2003 dan telah diundangkan pada tanggal
1 Desember 2003 perlu menyusun petunjuk
pelaksanaannya dengan Peraturan Walikota;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2003 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang produksi dan perdagangan, persyaratan teknis, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2006.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2022
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2022/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda).
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Ini memuat tentang Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda),
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Perubahan Bentuk Hukum;
Nama dan Tempat Kedudukan;
Maksud, Tujuan dan Kegiatan Usaha;
Jangka Waktu Berdiri;
Modal Dasar dan Saham;
Organ Perseroda;
Perencanaan, Operasional, dan Pelaporan;
Penggunaan Laba;
Anak Perusahaan;
Evaluasi, Restrukturisasi dan Pembubaran Perseroda;
Kepailitan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2022.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Semen Tonasa Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 1975.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat