PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1951

Menemukan 239 peraturan dalam 0,005 detik

Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1951
Memperpanjang Berlakunya Opcenten atas Beberapa Macam Cukai

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 9 Tahun 1951
Pengangkatan Suroso Sebagai Gubernur Diperbantukan Pada Kementerian Dalam Negeri

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Undang-undang (UU) No. 9 Tahun 1951
Pembagian Tenaga Dokter, Dokter Gigi dan Bidan Secara Rasionil

Kesehatan Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 6 Tahun 1963 tentang Tenaga Kesehatan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1951
Pengeluaran Surat Perbendaharaan

APBN

Undang-undang Darurat No. 10 Tahun 1951
Pencabutan Kembali Gaji Militer Tahun 1950

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 8 Tahun 1955 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1951 tentang Pencabutan Peraturan Gaji Militer 1950, Seperti yang Termuat dalam Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.5 Tahun 1950 dan Diubah dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No. 27 Tahun 195o, Sebagai Undang-Undang
Mencabut :
  1. UUDrt No. 5 Tahun 1950 tentang Peraturan Gaji Militer Tahun 1950, "Peraturan Gaji Militer Tahun 1950" ("P.G.M. 1950")
  2. UUDrt No. 27 Tahun 1950 tentang Mengubah Peraturan Gaji Militer 1950 (P.G.M. 1950)
Undang-undang (UU) No. 10 Tahun 1951
Mengatur Tenaga Dokter Partikulir dalam Keadaan Genting

Kesehatan Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 6 Tahun 1963 tentang Tenaga Kesehatan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1951
Pemberian Tunjangan Luar-Biasa Kepada Para Pegawai Bangsa Asing

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 22 Tahun 1960 tentang Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Bangsa Asing
  2. PP No. 12 Tahun 1953 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Nomor 20 Tahun 1951)
  3. PP No. 62 Tahun 1951 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah NR 10 Tahun 1951, tentang Pemberian Tunjangan Luar Biasa Kepada Para Pegawai Bangsa Asing
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 10 Tahun 1951
Pengangkatan Dr. F. Lumban Tobing Sebagai Gubernur Tapanuli/Sumatera Timur Dan Teungku M. Daoed Beureueh Sebagai Gubernur Aceh

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1951
Penetapan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1951, Mengenai Pemberian Pensiun Dan Onderstan Untuk Para Anggauta Angkatan Laut Dan Angkatan Udara

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 1951
Pengesahan Perjanjian Pinjaman Pertama Republik Indonesia dengan Export-Import Bank of Washington

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan