Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2),
Pasal 18 ayat (4), Pasal 20 ayat (3), Pasal 23 ayat (6), dan
Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 10 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan
Bangunan Gedung, perlu menetapkan Peratuan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 10 Tahun 2022 tentang Retribusi
Persetujuan Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Pembayaran Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Bab III Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab IV Tata Cara Penghapusan Piutng Retribusi yang Sudah Kedaluwarsa
Bab V Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi
Bab VI Tata Cara Pemeriksaan Retribusi
Bab VII Ketentuan Lain Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk membangun aparatur sipil negara yang
memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari
intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan
nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan
publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran
sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 perlu memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
bahwa pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai
Aparatur Sipil Negara merupakan salah satu bentuk
penghargaan untuk meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja
dan kesejahteraan; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat (3) dan ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan
berpedoman pada Peraturan Pemerintah, dan dalam hal
Peraturan Pemerintah dimaksud belum ditetapkan, Kepala
Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan setelah
mendapat persetujuan Menteri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah tentang Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kriteria Pemberian TPP
Bab III Tim Pelaksanaan TPP
Bab IV Tata Cara Pembayaran
Bab V Pembatasan Pemberian Honorarium
Bab VI TPP Pegawai ASN pada Unit Kerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Bab VII Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Pegawai ASN
Bab VIII Penangguhan dan Pengurangan Pembayaran TPP
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 8 Tahun 2021 dicabut.
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 77 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan
daerah yang ekonornis, efektif, efisien, transparan, dan
akuntabel sehingga perlu mengubah Peraturan Wall Kora
Kendari Nomor 77 Tabun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Kendari
Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Kendari tentang Perubahan kedua atas
Peraturan Wall Kota Kendari Nomor 77 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 'Nomor
44, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ientang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nornor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua aras Undang-Undang Nomor 12 Tahun
201 l tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2022 tentang Huhungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
9. Peraturan Pernerintah Nomor 109 Tahun 2000 teniang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pernerintah Nornor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tarnbahan Lembaran Negara
Reoublik Indonesia Nomor 4575);
11.. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pernerintah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pernerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tarnbahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah
dcngan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023
tentang Perubahan aias Peraruran Pemerintah Nomor 18
Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif
Pirnpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2023 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6847);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 201() tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
1.7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tent.ang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nornor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Rancangan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berira Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 5257);
18. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Dacrah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1067);
20. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoma.n Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
tcntang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
22. Peraruran Menteri Pertanian Nornor 8 Tahun 2023 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Nonfisik Dana Ketahanan Pangan Dan Pertanian Tahun
Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 102);
23. Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/
Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor l
Tahun 2023 tentang Pctunjuk Teknis Penggunaan Dana
Alokasi Khusus Non Fisik Dana Pelayanan Kepariwisataan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 63)
24. Peraturan Daerah Kota Kcndari Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 27);
25. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Kendari Tahun Anggaran 2022 (Lernbaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2022 Nomor 5);
Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 77 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari
Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 77) pada Pasal 7, ayat (1) dan ayat (3) Pasal 8, ayat (1), ayat (3) sampai dengan ayat (5) Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, dan Lampiran I dan Lampiran ll Pasa.1 15 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2023/No.8 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kerja Sama Pemerintah Kota Dumai Dengan Perusahaan Pers
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang program kerja sama informasi dengan mass media kegiatan penyelenggaraan layanan informasi daerah yang dilaksanakan Pemerintah Kota Dumai perlu diadakan kerjasama dengan Perusahaan Pers; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kerja Sama Pemerintah Kota Dumai dengan Perusahaan Pers.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020;
Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 21 (dua puluh satu) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Persyaratan Dan Kualifikasi; Mekanisme Kerja Sama; Bentuk Penyebarluasan Informasi; Tim Verifikasi; Harga Publikasi Informasi; Kewajiban Perusahaan Pers; Sumber Pembiayaan; Tata Cara Pembayaran; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
11 Halaman, Lamp.: I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN REKLAME
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas dan kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan reklame di Kabupaten Banyuwangi perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyuwangi tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 28 Tahun 2002;
4. UU Nomor 23 Tahun 2004;
5. UU Nomor 38 Tahun 2004;
6. UU Nomor 26 Tahun 2007;
7. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;
8. UU Nomor 1 Tahun 2022;
9. PP Nomor 109 tahun 2012;
10. PP Nomor 19 tahun 2003;
11. PP Nomor 34 Tahun 2006;
12. PP Nomor 5 Tahun 2021;
13. PP Nomor 6 Tahun 2021;
14. PP Nomor 16 tahun 2021;
15. PP Nomor 21 tahun 2021;
16. Perpu Nomor 29 Tahun 2021;
17. Perpu Nomor 2 tahun 2022;
18. Permen PU Nomor 20 Tahun 2010;
19. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018;
20. Permenhub Nomor PM 132 Tahun 2015;
21. Permenhub Nomor PM 39 Tahun 2019;
22. Permendag Nomor 23 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2022;
23. Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011;
24. Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2011;
25. Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2012;
26. Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2012;
27. Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2012;
28. Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2014;
29. Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali dengan Perda Nomor 7 Tahun 2019;
30. Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016;
31. Perbup Banyuwangi Nomor 59 Tahun 2018;
32. Perbup Banyuwangi Nomor 50 Tahun 2021;
33. Perbup Banyuwangi Nomor 82 Tahun 2021;
34. Perbup Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2022;
35. Perbup Banyuwangi Nomor 17 tahun 2022;
36. Kepbup Banyuwangi Nomor 188/743/KEP/429.011/2022.
Ruang lingkup dari Peraturan Bupati ini yaitu:
a. Permohonan perizinan;
b. Tim Reklame;
c. Penempatan Kawasan atau Lokasi Tempat Pemasangan Reklame;
d. Hak Pengelolaan titik lokasi reklame
e. Larangan;
f. Pengendalian Reklame Khusus Rokok;
g. Tata Cara Penyelenggaraan Reklame;
h. Tata Cara Penutupan Dan Pembongkaran Reklame;
i. Ketentuan Peralihan;
j. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
peraturan - keselamatan - penerbangan - sipil - bagian - 176 - tentang - pencarian - dan - pertolongan - (search and rescue) - pada - kecelakaan - pesawat - udara
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 176 Tentang Pencarian Dan Pertolongan ( Search And Rescue) Pada Kecelakaan Pesawat Udara
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin terpenuhnya ketentuan nasional maupun internasional dalam pelaksanaan pencarian dan pertolongan kecelakaan pesawat udara perlu mengganti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 115 Tahun 2015 ten tang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 1 76 (Civil Aviation Safety Regulation Part 176) tentang Pencarian dan Pertolongan pad a Kecelakaan Pesawat Udara (Search and Rescue) karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum
Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 1 Thun 2009; Perpres No. 23 Tahun 2022;Dan Permenhub No. PM 17 Tahun 2022
Pasal 2
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai:
a. penyelenggaraan operasi Pencarian dan Pertolongan
Kecelakaan Pesawat Udara; dan
b. pengawasan penyelenggaraan operasi Pencarian dan
Pertolongan pada Kecelakaan Pesawat Udara
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
Lampiran file: 24 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 10; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4294
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023;
b. bahwa dalam rangka pemulihan ekonomi daerah, pemenuhan layanan dasar kepada masyarakat di Kota Surabaya serta agar pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap Perangkat Daerah dapat memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan, maka perlu melakukan pergeseran anggaran antar Rincian Objek Belanja, antar Objek Belanja, sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 2 Tahun 2020;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaiaman telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;
Perpres No 82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 108 Tahun 2020;
Instruksi Presiden No 4 Tahun 2020;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 62 Tahun 2017;
Permendagri No 20 Tahun 2020;
Permendagri No 39 Ta9hun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 26 Tahun 2021;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 9 Tahun 2021;
Permendagri No 27 Tahun 2021;
Kep. Kepala BNPB No. 9A Tahun 2020;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perda Kota Surabaya No 5 Tahun 2022;
Perwali Surabaya No 9 Tahun 2018;
Perwali Surabaya No 7 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 100 Tahun 2022;
Keputusan Walikota Surabaya No 188.45/101/436.1.2/2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 102) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 1) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Lampiran I diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
2. Ketentuan dalam Lampiran II diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan Kota Banjarbaru dan pelayanan publik, perlu dilakukan Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2021 Nomor 62) diubah sebagai berikut.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2023
PERWALI Kota Bengkulu No. 18 Tahun 2022 tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN PERIZINAN NONBERUSAHA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BENGKULU
PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN PERIZINAN NONBERUSAHA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 18 TAHUN 2022 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN PERIZINAN NONBERUSAHA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan non perizinan Keterangan Rencana Kota dan Pengesahan Site Plan, tidak lagi menjadi kewenangan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu;
b. bahwa pelayanan perizinan Non Berusaha Surat Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
Jamu, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, dan Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi belum masuk dalam jenis Pelayanan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Perizinan Nonberusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Perizinan Nonberusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 369, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5643);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 Tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
17. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 877);
19. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan
Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 607);
20. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 ten tang Pendirian Satuan Pendidikan Anak
Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1279);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1714);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Perizinan dan Nonperizinan Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1030);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
24. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik
Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 943);
25. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 316);
26. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Interkontinental (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 493);
27. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun
2021 Nomor 10);
PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN PERIZINAN NONBERUSAHA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BENGKULU
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
Peraturan Walikota Bengkulu
Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Perizinan Nonberusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu (Berita Daerah
Kota Bengkulu Tahun 2022 Nomor 18)
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah telah ditetapkan
Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2019 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
bahwa berdasarkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan
pengelolaan barang milik daerah serta dinamika peraturan
perundang-undangan, Peraturan Bupati Demak Nomor 53
Tahun 2019 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Demak Nomor 53 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan 1 huruf pada ayat (1) Pasal 123, penyisipan Pasal 132A, penyisipan Pasal 138A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2019 diubah.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat