Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 127 Tahun 2015 tentang Penulisan Nama Organisasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa penulisan nama Organisasi Perangkat Daerah telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2015 tentang Penulisan Nama Organisasi Perangkat Daerah; Bahwa dengan beralihnya beberapa urusan menjadi kewenangan Pemerintah atau Pemerintah Kabupaten/Kota, perlu penataan kembali penulisan nama Organisasi Perangkat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2015
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 3 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 127 Tahun 2015 tentang Penulisan Nama Organisasi Perangkat Daerah
Jumlah Halaman: 11 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 6 Tahun 2017
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KOLAKA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017 / NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa Di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 72 ayat (1) huruf d Undang-undang, salah satu sumber pendapatan Desa berasal dari Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari dan a perimbangan yang diterima Kabupaten; berdasarkan Pasal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah mengalokasikan Alokasi Dana Desa dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahun anggaran; berdasarkan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ICetentuan mengenai tata cara pengalokasian ADD diatur dengan peraturan bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah RI No. 47 Tahun 2015; Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Kolaka Timur No. 23 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kolaka Timur No. 10 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kolaka Timur No. 67 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KOLAKA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2017 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD, TUJUAN, DAN PRINSIP 3. PROSEDUR PEMBERIAN ADD 4. RINCIAN DAN PERHITUNGAN ALOKASI DANA DESA 5. MEKANISME PENYALURAN DAN PENCAIRAN ALOKASI DANA DESA 6. PENGGUNAAN 7. PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA 8. SANKSI 9. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.6/2017, TLD 2017, LL SETDA KEP. ARU : 8 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Penerangan Jalan.
Pasal 18 ayat (8) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pajak Penerangan Jalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 6 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Air Tanah.
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Air Tanah.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Lampiran I huruf cc Nomor 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kegiatan geologi yang didalamnya terdapat pengelolaan air tanah merupakan kegiatan dalam ruang lingkup urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi;
b. bahwa sesuai Lampiran I huruf CC Nomor 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten tidak memiliki kewenangan lagi untuk melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan air tanah, maka Gubernur Banten melalui Keputusan Gubernur Nomor :188.342/Kep.373-Huk/2016 telah membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Air Tanah;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No.11 Tahun 1974 ;3.UU No.14 Tahun 1950
;4.UU No.23 Tahun 2000 ;5.UU No.23 Tahun 2014
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 6 Tahun 2017
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2017 NOMOR 6 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN LINGGA PROVINSI KEPULAUAN RIAU: 6/34/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu diterapkan dengan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 1 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2017 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
Bupati menetapkan Peraturan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagi landasan operasional pelaksana.
10 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup penting, agar masyarakat dapat menjalankan proses pembangunan secara berkelanjutan.
Daya dukung di Provinsi Jambi, belum dikelola dengan prinsip-perinsip pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan, sehingga berdampak pada kualitas lingkungan hidup.
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah tidak sesuai dengan kewenangan daerah, perkembangan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Kepmenneg LH No. 05 Tahun 2012; Perda No. 1 Tahun 2013; Perda No. 10 Tahun 2013; Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2016.
Perda ini mengetur mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, meliputi; Perencanaan; Pemanfaatan; Pengendalian; Pengawasan; Hak, Kewajiban dan Larangan; Sistem Informasi; Peran Serta Masyarakat; Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup; Lembaga Penyedia Jasa Penyelesaian Sengketa; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan mengenai daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup; baku mutu lingkungan hidup; kriteria baku kerusakan lingkungan hidup; serta jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan UKL-UPL, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur.
Segala izin di bidang perlindungan pengelolaan lingkungan hidup yang
telah dikeluarkan oleh Gubernur sesuai dengan kewenangannya wajib
diintegrasikan ke dalam izin lingkungan paling lama 1 (satu) tahun
sejak Peraturan Daerah ini ditetapkan.
28 hlm.; Penjelasan 8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI UTARA NOMOR 109 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
- Rincian Hibah Daerah untuk Hibah Dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2016 yang ditetapkan dalam Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor S45/ MK.7 / 2016 tentang Penetapan Pemberian Hibah bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana TA 2016 dan Perjanjian Hibah Daerah untuk Hibah Dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2016 antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara nomor PHD-271/ PK/ 2016;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 31 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 romawi IV nomor 23 menyatakan dalam hal pemerintah daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2017 sesuai kode rekening berkenaan. Tata cara penganggaran dimaksud terlebih dahulu melakukan perubahan atas peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2017 dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017;
- Peraturan Menteri Keuangan nomor 125 tahun 2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun anggaran 2016 pasal 2 ayat (3) menyatakan bahwa clalam hal penyaluran kembali sebagian Dana Alokasi Umum sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) dan ayat ( 2) lidak dilakukan pada Tahun Anggaran 2016, Dana Alokasi Umum yang penyalurannya ditunda , diperhitungkan sebagai kurang bayar untuk dianggarkan dan disalurkan pada tahun anggaran berikutnya dengan memperhatikan Keuangan Negara;
- Peraturan Menteri Keuangan nomor 48 tahun 2016 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa pasal 75 ayat ( 1 ) menyatakan bahwa dalam hal DAK fisik hanya disalurkan sebagian karena daerah tidak memenuhi persyaratan , maka pendanaan dan penyelesaian kegiatan dan / atau kewajiban kepada pihak ketiga atas pelaksanaan kegiatan DAK fisik menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
- Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 jo Undangundang Nomor 13 Tahun 1964;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
- Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2016;
- Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 109 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan penjabaran anggaran belanja dan pembiayaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
5 halaman yang terdiri dari 2 halaman batang tubuh (2 pasal)
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional NO. 6, BN 2017/ NO 464; https://jdih.batan.go.id/ : 4 hlm.
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun 2015–2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah (BD)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGADAAN BARANG/JASA PADA LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AROSUKA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Ketentuan pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Arosuko
UU No 12 Tahun 1956, UU No 44 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 23 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, Perpres No 54 Tahun 2010, Permen Keuangan No 08/PMK.02/2006, Kepmen Kesehatan No 703/MENKES/SK/IX/2006 dan Permendagri No 61 Tahun 2007
Peraturan Bupati ini terdiri dari BAB I Ketentuan, BAB II Pelaksanaan Pengadaan Barng/Jasa, BAB III Ketentuan Penutup, dan terdiri dari 10 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat