Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur tentang ketenagalistrikan di Kabupaten Purbalingga, Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan sudah tidak sesuai dengan Lampiran I huruf CC Nomor 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten tidak mempunyai kewenangan dalam pengelolaan ketenagalistrikan, sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2013 dicabut
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa pelayanan ketenagakerjaan merupakan bagian dari
pembangunan daerah yang dilaksanakan dalam rangka
pembangunan masyarakat daerah seutuhnya untuk
mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur,
dan merata; bahwa Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya
bertanggungjawab dalam meningkatkan kualitas,
produktifitas, dan kesejahteraan tenaga kerja yang
terencana guna terwujudnya hubungan industrial yang
harmonis, dinamis, dan berkeadilan dalam menghadapi
tantangan kebutuhan tenaga kerja di masa yang akan
datang; bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah
Daerah di bidang tenaga kerja berdasarkan ketentuan
dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang, serta dalam rangka terwujudnya
pelayanan ketenagakerjaan yang adil di Daerah dipandang
perlu adanya Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Ketenagakerjaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kesempatan dan Perlakuan yang Sama, Perencanaan Tenaga Keja dan Informasi Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab dan Tugas Pemerintah Daerah, Pelatihan Kerja, Pemagangan, Kompetensi Kerja dan Produktivitas Kerja, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Perjanjian Kerja, Pengupahan, Jaminan Sosial, Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Kesejahteraan Pekerja/Buruh, Alih Daya, Hubungan Industrial, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Perlindungan Ketenagakerjaan, Pemutusan Hubungan Kerja, Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan, Pembinaan Ketenagakerjaan, Penghargaan Ketenagakerjaan, Pembiayaan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2023.
55 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Nama Domain Dan Sub Domain
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan nama domain dan sub domain dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pemanfaatan website sebagai media resmi Pemerintah Daerah yang berfungsi sebagai media informasi kepada masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik, alam rangka mewujudkan pelaksanaan e-government, Pemerintah Daerah dapat melakukan optimalisasi pemanfaatan website sebagai media resmi Pemerintah Daerah yang berfungsi sebagai media informasi perlu tata cara pengelolaan nama domain dan sub domain, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 tentang Register Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara, perlu tata cara pengelolaan nama domain dan sub domain Pemerintah Daerah dalam perangkat kewilayahan Kabupaten Maluku Tengah,berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Nama Domain dan Sub Domain.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhri dengan dangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan nformatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 50 Tahun 2020; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 51 Tahun 2020; dan Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 52 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengelolaan Nama Domain Dan Sub Domain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
Penjelasan 5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2023 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 00.1.7/2097/SJ tentang Percepatan Capaian Pendidikan Numerasi Sekolah Dasar di Daerah, perlu dilakukan pelatihan peningkatan kompetensi numerasi pada tingkat sekolah dasar dengan penganggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa dalam rangka penataan Aparatur Sipil Negara perlu adanya kebijakan strategis terhadap Pegawai Non ASN yang masih bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 64 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 4 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2022 Nomor 33) sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2023 Nomor 5)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
376
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2023 Nomor 718
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dikelola berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan daerah, dan berpedoman pada tata kelola pemerintahan yang baik, dan dalam rangka menjamin kelancaran, efisiensi, efektivitas serta untuk mewujudkan tertib administrasi, serta untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu menetapkan PERBUP
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,
terdiri atas pendahuluan, Pengelolaan Keuangan Daerah, kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, pelaksanaan dan penatausahaan APBD, laporan realisasi semester pertama APBD dan Perubahan APBD, pelaksanaan anggaran pada akhir dan awal tahun anggaran, pengelolaan Barang Milik Daerah, dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi Belanja Tidak Terduga; peraturan mengenai Tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan keuangan; peraturan mengenai standar harga satuan; peraturan mengenai pelaksanaan teknis bendahara penerimaan; peraturan mengenai batas jumlah pengajuan permintaan belanja; peraturan mengenai belanja wajib dan mengikat; peraturan mengenai Tata cara pelaksanaan Pinjaman Daerah; peraturan mengenai Sistem dan Prosedur Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah; peraturan mengenai Tata cara Pemberian Pinjaman Daerah dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah; pengaturan mengenai Tata cara pembayaran pokok utang yang jatuh tempo; dan pengaturan mengenai Sistem dan Prosedur Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah
150 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 9 Tahun 2023
PERBUP Kab. Mamuju No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan
Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan otonomi daerah yang salah satu tujuannya untuk menjalankan roda pembangunan dan pemerataan kesejahteraan demi peningkatan taraf hidup masyarakat serta memajukan kesejahteraan umum;
b. bahwa dalam rangka pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan
pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Tekhnis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,
pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
a. tata cara penganggaran hibah dan bantuan sosial;
b. pelaksanaan dan penatausahaan hibah dan bantuan sosial;
c. pelaporan dan pertanggungjawaban hibah dan bantuan sosial; dan
d. monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Peraturan Bupati Mamuju Nomor 14 Tahun 2014, Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019
41 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Pemerintah Daerah diarahkan
untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan
masyarakat melalui pembagian urusan pemerintahan
dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa untuk menyelenggarakan urusan Pemerintahan
yang menjadi kewenangannya, Pemerintah Daerah
memerlukan biaya yang salah satunya bersumber dari
pendapatan asli daerah berupa pajak daerah dan
retribusi daerah; bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh
ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi
dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Sistem Elektronik Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Sanksi Administratif, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Sistem Informasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2019 dicabut.
68 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat