Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Perda Kabupaten Gowa nomor 7 tahun 20017 tentang penyertaan modal daerah pada perusahaan daerah (Holding Company) Gowa Mandiri Kabupaten Gowa
ABSTRAK:
Untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Daerah, maka perlu melakukan penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (Holding Company) Gowa Mandiri Kabupaten Gowa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Nilai Penyertaan MOdal pada Perusahaan Daerah (Holding Company) Gowa Mandiri sebesar Rp3.900.000.000,00 ditambah Rp1.500.000.000,00 sehingga menjadi Rp5.400.000.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 7 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (Holding Company) Gowa Mandiri Kabupaten Gowa.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Menyusun Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2009, setiap usaha dan/atau kegiatan
yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup
wajib memiliki AMDAL;
b. bahwa berdasarkan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2009 dinyatakan setiap usaha dan/atau
kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib
AMDAL, wajib memiliki UKL-UPL dan ayat (2) Gubernur
atau Bupati/Walikota menetapkan jenis usaha dan/atau
kegiatan yang wajib dilengkapi dengan UKL-UPL;
c. bahwa berdasarkan Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2009, setiap usaha dan/atau kegiatan
yang tidak wajib dilengkapi UKL-UPL wajib membuat
Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan
Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor
9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 352) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 86, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3853);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5285);
9. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11
Tahun 2006 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau
Kegiatan Yang Wajib dilengkapi dengan Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan Hidup;
10. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13
Tahun 2010 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan
Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan
Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan
Pemantauan Lingkungan Hidup;
11. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05
Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau
Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan Hidup;
13. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16
Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen
Lingkungan;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun
2008 tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor
04, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 04);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun
2011 tentang Penyelenggaraan Perizinan (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Daerah kabupaten Banjar Nomor
10);
Kegiatan yang diwajibkan untuk menyusun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, dengan sistematika:
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
BAB IV
UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN – UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN
BAB V
SURAT PERNYATAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN
BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2013.
-
-
42
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 11 TAHUN 2001 TENTANG UANG LEGES
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2001 tentang Uang Leges bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi;
bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusa Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2009 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2001 tentang Uang Leges, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2001 perlu dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2001 tentang Uang Leges
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011
PERDA ini Mengatur Mengenai Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2001 tentang Uang Leges
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
Perda Kab. Batang Hari No. 11 Tahun 2001 tentang UANG LEGES (Lembaran Daerah Kab. Batang Hari Tahun 2001 No. 11) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
3 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2013
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan KPU No. 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Mengubah :
Peraturan KPU No. 4 Tahun 2013 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2014
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2013.
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 12, BN 2013/ NO 1138; https://peraturan.go.id/ : 44 HLM
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koodinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Perizinan Dan Nonperizinan Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 12 Tahun 2013
rencana kerja pembangunan daerah kabupaten bone bolango tahun 2014
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2013/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2011-2015 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 16 Tahun 2011.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.06 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.5 Tahun 2010; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.23 Tahun 2013; Perda Kab Bone Bolango No.16 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang Penyususnan RKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Usaha Perawatan dan Perbaikan Kapal
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92, pasal 111, pasal 156, Pasal 157, pasal 158, pasal 159 dan pasal 160 PP No.20 Tahun 2010 tentang angkutan perairan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.32 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007, PP No.20 Tahun 2010, Perda No.1 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Ketentuan Perizinan, Hak dan Kewajiban; Sanksi administratif; Ketentuan peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 12 Tahun 2013
PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN SINJAI
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2013/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
14 dan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Presiden
Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/JasaPemerintah, perlu membentuk
Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Sinjai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP)
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di
Lingkungan Pemerintah Sinjai.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi. (Lembaran Negara Republik
BUPATI SINJAI
Indonesia Tahun 1959 Nomor 79 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang
Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan
Usaha yang Tidak Sehat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3817);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas
korupsi, kolusi dan Nepotisme. (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
78 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah. (Lembaran Negara
BUPATI SINJAI
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah. (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844) ;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578) :
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4609)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6
Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik
BUPATI SINJAI
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4855);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah
kabupaten/kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Tentang Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007
tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
14. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012
BUPATI SINJAI
tentang Unit Layanan Pengadaan;
15. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Sinjai ( Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS, DAN WEWENANG
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
KEPEGAWAIAN DAN KEUANGAN
BAB V
PELAKSANAAN
BAB VI
TATA KERJA
BAB VII
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB VIII
EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB IX
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2013.
NOMOR 12 TAHUN 2013
23
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 12 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat