PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan
pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan
Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4287) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas
Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6516);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012
tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang
Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1636);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun
2018 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 1047);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
13. Peraturan Daerah Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Tahun 2016 Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang Tahun 2019 Nomor 5);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PRINSIP PEMBERIAN TPP
BAB III : BESARAN NILAI TPP
BAB IV : KRITERIA PEMBERIAN TPP
BAB V : PENERIMA TPP
BAB VI : INDIKATOR PENILAIAN PEMBERIAN TPP
BAB VII : PENGURANGAN TPP
BAB VIII : TATA CARA PEMBAYARAN TPP
BAB IX : MONITORING DAN EVALUASI TPP
BAB X : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidenreng
Rappang Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang (Berita Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2022 Nomor 5)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidenreng Rappang
Nomor 37 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sidenreng
Rappang Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang (Berita Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2022 Nomor
37), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 1 Tahun 2023
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2023/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam Rangka Pelaksanaan Kebijakan Penyederhanaan birokrasi dilingkup instansi pemerintah, perlu dilakukan penetaan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pendidikan Kab. Panukal Abab Lematang Ilir dan penataan organisasi dan tata kerja Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat No 800/7496/OTDA tentang Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 037 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 1 BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mengoptimalkan kinerja, disiplin, dan motivasi serta menambah kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung perlu
diberikan tambahan penghasilan.
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sudah tidak sesuai dengan
kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menctapkan Peraturan Bupat tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022
Ketentuan Umum,Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara,Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal I Januari 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
-
-
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2023 No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas
Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020; PermenPANRB No 34 Tahun 2011; PermenPANRB No 39 Tahun 2013; Perda Kab Sragen No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab Sragen No 5 Tahun 2022; Perbup Sragen No 64 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Sragen No 98 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Kelas Jabatan di lingkungan Pemkab Sragen (Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan
Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Pelaksana,
Jabatan Fungsional, dan Jabatan lainnya)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 78 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
462 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kotawaringin Timur No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Mencabut
Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 7 Tahun 2011 tentang Peraturan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 44 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 7 Tahun 2011 tentang Peraturan Jam Kerja PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas Pegawai ASN, mendorong profesionalitas dan peningkatan akuntabilitas pegawai Aparatur Sipil Negara, maka dipandang perlu pengaturan mengenai ketentuan hari kerja, jam kerja dan apel pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur; dan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari kerja, Jam kerja dan Apel Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajeman Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Peijanjian Kerja;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
9. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1985 tentang Hari kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur; dan
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ruang lingkup peraturan Bupati ini meliputi :
a. Hari kerja dan Jam Kerja;
b. Apel Masuk kerja dan Upacara Bendera; dan
c. Kehadiran Pegawai ASN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 7 Tahun 2011 tentang Peraturan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 44 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 7 Tahun 2011 tentang Peraturan Jam Kerja PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa Aparatur Sipil Negara Kabupaten Tabanan sebagai
abdi masyarakat, pemerintah, dan negara yang tulus,
lurus, dan bersih sangat diperlukan guna mewujudkan visi
Kabupaten Tabanan yaitu Terwujudnya Masyarakat
Tabanan aman, unggul dan madani;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya
manusia Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah
Kabupaten Tabanan diperlukan penerapan sistem merit
dalam manajemen pegawai negeri sipil sehingga dapat
meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada
masyarakat;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum, arah, dan
landasan mengenai pelaksanaan sistem merit dalam
manajemen pegawai negeri sipil diperlukan pengaturan
secara komprehensif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penerapan Sistem Merit Dalam
Manajemen Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERENCANAAN DAN PENGADAAN
BAB III PENGEMBANGAN KARIER
Pasal 74 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 17.1 Tahun 2022
PERBUP Kab. Sleman No. 9 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Sleman No. 28/Kep.KDH/A/2004 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Izin Belajar Khusus
Keputusan Bupati Sleman Nomor 28/Kep.KDH/A/2004 tentang Tugas
Belajar, Izin Belajar, dan Izin Belajar Khusus
Peraturan Bupati Sleman Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Keputusan Bupati Sleman Nomor 28/Kep.KDH/A/2004 tentang Tugas
Belajar, Izin Belajar, dan Izin Belajar Khusus
Menimbang : a. bahwa untuk pengembangan karier, profesionalisme PNS
dan mengurangi kesenjangan kompetensi pegawai perlu
dilakukan pengembangan kompetensi salah satunya
melalui bentuk pendidikan formal;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 211 Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,
pengembangan kompetensi dalam bentuk pendidikan
formal dilaksanakan dengan pemberian tugas belajar;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
6. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961.
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pemberian Tugas Belajar; Prosedur Dan Persyaratan Permohonan; Hak Dan Kewajiban; Pembatalan Dan Pemberhentian; Penugasan PNS Tugas Belajar; Pasca Tugas Belajar; Pemantauan Dan Evaluasi; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan yang dicabut: a. Keputusan Bupati Sleman Nomor 28/Kep.KDH/A/2004 , b. Peraturan Bupati Sleman Nomor 21 Tahun 2010, c. Peraturan Bupati Sleman Nomor 9 Tahun 2012
Halaman: 22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 35.1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hari Kerja dan Jam Kantor Kalurahan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur
Pemerintah Kalurahan dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat, perlu mengatur ketentuan hari
kerja dan jam kantor sesuai dengan kebutuhan
pelayanan kepada masyarakat;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2020;
10. Peraturan Bupati Sleman Nomor 2.9 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Hari Kerja Dan Jam Kantor Kalurahan, Pelaksanaan Tugas dan Pelayanan, Presensi Kehadiran, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
Halaman: 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 9.1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; dan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7
Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 11 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 369 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Melalui Jalur Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat