Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah No 12/A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD TA 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2014 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD
serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 6 Nopember 2013;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416) sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4712);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4587);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nornor 83 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5351);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
29. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
30. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Presiden Nomor 70
Tahun 2012; ·
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 · Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD serta Tata Cara pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
34. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07 /2008 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Sanksi atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau;
35. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
37. Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2004 Nomor 45/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 103) sebagaimana telah diubah ketiga kalinya dengan Peraturan Oaerah Nomor 5 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2007 Nomor
5/E, Tambahan Lembaran Oaerah Kabupaten Jombang
Tahun 2007 Nomor 5/E);
38. Peraturan Oaerah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2005 Nomor 3/E, Tambahan Lembaran Oaerah Kabupaten Jombang Nomor 104);
39. Peraturan Oaerah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Organisasi Pemerintah Oesa (Lembaran Oaerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 6/0, Tambahan Lembaran Oaerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 6/D);
40. Peraturan Oaerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Oesa (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2005 Nomor 7 /0, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 7 /0);
41. Peraturan Oaerah Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sumber• sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 9/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9/0);
42. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pokok• Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 15/ A);
43. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Oaerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 4/E);
44. Peraturan Oaerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 5/D);
45. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2009 Nomor 7 /E);
46. Peraturan Oaerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Oaerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 1/B);
46. Peraturan Oaerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak
Hiburan (Lembaran Oaerah Kabupaten Jombang Tahun
2011 Nomor 5/B, Tambahan Lembaran Oaerah Kabupaten
Jombang Nomor 2/B);
47. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak
Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011
Nomor 13/B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jombang Nomor 3/B);
48. Peraturan Oaerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 6/B, Tambahan Lembaran Oaerah Kabupaten Jombang Nomor 4/B);
49. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pajak
Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2011 Nomor 7 /B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jombang Nomor 5/B);
50. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 8/B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6/B);
51. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Air
Tarrah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011
Nomor 9 /B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jombang Nomor 7 /B);
52. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pajak
Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011
Nomor 10/B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jombang Nomor 8/B);
53. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pajak
Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2011 Nomor 11/B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jornbang Tahun 2011 Nomor 9 /B);
54. Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 12/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1/C);
55. Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 13/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2/C);
56. Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 14/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3/C);
57. Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 15/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 4/C);
58. Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 16/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5/C);
59. Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Lembaran Daerah Kabupaten Jornbang Tahun 2011 Nomor 17 / C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6/C);
60. Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 18/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 /C);
61. Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2010 tentang Retribusi
Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2011 Nomor 19/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jombang Tahun 2011 Nomor 8/C);
62. Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2010 tentang Retribusi
Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2011 Nomor 20/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jombang Tahun 2011 Nomor 9/C);
63. Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 21/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 10/C);
64. Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 22/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 11/C);
65. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ploso (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor
1/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang
Tahun 2012 Nomor 1/C);
66. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 2/C);
67. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Penyediaan/Penyedotan Kakus (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 3/C);
68. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 4/C);
69. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 5/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 5/C);
70. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun Mendirikan Bangunan (Lembaran Jombang Tahun 2012 Nomor 6/C);
2012 Retribusi Izin
Daerah Kabupaten
71. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 1/B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 /B);
72. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2013 Nomor 4/D);
73. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2013 Nomor 8/C);
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah Rp l.646.182.504.604,00;
2. Belanja Daerah Rp l.821.852.219.466.00;
Defisit Rp (175.669.714.862,00) ;
3. Pembiayaan Daerah Penerimaan Rp 182.169.714.862,00;
a. Pengeluaran Rp 6.500.000.000.00;
b. Pembiayaan netto Rp 175.669.714.862,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi No. 12 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 35 Tahun 2011 Tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2013 maka Peraturan Gubernur Bali Nomor 35
Tahun 2011 tentang Perjalanan Dinas sudah tidak
sesuai sehingga perlu ditinjau kembali;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 35 Tahun 2011
tentang Perjalanan Dinas sudah tidak sesuai dengan
kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Bali Nomor 35 Tahun 2011 tentang Perjalanan
Dinas;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Pasal 1 Ketentuan dalam Pasal 1 angka 11 dan angka 12 diubah
Pasal 5 Ketentuan dalam Pasal 5 ayat (5) diubah
Biaya-biaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2013.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 12 Tahun 2013
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan prinsip otonomi daerah dan
demokratisasi dalam tatanan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara maka
Pemerintah Daerah mempunyai peran dan kewenangan
dalam usaha penyediaan tenaga listrik; bahwa disamping bermanfaat, tenaga listrik juga dapat
membahayakan sehingga penyediaan dan
pemanfaatannya harus memperhatikan ketentuan
keselamatan ketenagalistrikan; bahwa Kabupaten Trenggalek berpotensi bagi usaha
penyediaan tenaga listrik beserta usaha penunjangnya,
maka pengelolaan usaha ketenagalistrikan memerlukan
pengaturan arah Kebijakan Ketenagalistrikan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang
Ketenagalistrikan; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang
Usaha dan Peran Serta Masyarakat Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 tentang
Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Mengatur tentang penyediaan, penguasaan dan pengusahaan tenaga listrik; perizinan pengusahaan tenaga listrik; penggunaan tanah untuk pengusahaan tenaga kelistrikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2014.
16 Halaman Penjelas
86 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Reklamasi dan Pascatambang
ABSTRAK:
bahwa kegiatan usaha pertambangan berpotensi mengubah bentang alam, sehingga diperlukan upaya untuk menjamin pemanfaatan lahan diwilayah bekas kegiatan pertambangan; bahwa dalam rangka untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem dari kegiatan usaha pertambangan agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya, perlu dilakukan penyusunan rencana reklamasi dan pascatambang oleh Pemegang Izin Usaha Pertambangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Reklamasi dan Pascatambang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 32 Tahun 2004, UU No 6 Tahun 2007, UU No. 4 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2010; PP No. 78 Tahun 2010; Permen ESDM No. 18 Tahun 2008; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Reklamasi dan Pascatambang; Tata Laksana Reklamasi dan Pascatambang; Persetujuan Rencana Reklamasi dan Rencana Pascatambang; Pelaksanaan dan Pelaporan; Jaminan Reklamasi dan Pascatambang; Reklamasi dan Pascatambang Bagi Pemegang IPR; Penyerahan Lahan Reklamasi dan Lahan Pascatambang; Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2013.
17 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014x
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Pemerintah Nomor
74 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, yang berisi 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2011.
7 halaman
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 186 ayat (3) Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyempurnakan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Tahun Anggaran 2014 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor
678/KEP.GUB/SETDA.KEU-2.2/2013 tentang Hasil Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Merangin tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Bupati Merangin
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Merangin Tahun Anggaran 2014
Dasar Hukum: UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan
UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah
dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun
2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 37 Tahun 2006;
PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005;
PP No.55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007;
PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 006 sebagaimana telah diubah
dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32
Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012;
Permendagri No. 27 Tahun 2013; dan Perda No. 02 Tahun 2008
Perda ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN BUPATI TENTANG PENJABARAN APBD
8 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat