Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENEMPATAN UANG DAERAH DALAM BENTUK DEPOSITO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan
uang daerah dan meningkatkan pendapatan asli
daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan
pengelolaan kas dengan penempatan uang
daerah dalam Investasi Jangka Pendek;
b. bahwa pengelolaan kas dalam Investasi Jangka
Pendek yang beresiko rendah, Pemerintah
Daerah mendepositokan uang milik daerah yang
sementara belum digunakan sepanjang tidak
mengganggu likuiditas Keuangan Daerah, tugas
daerah, dan kualitas pelayanan publik;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 328 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, dalam rangka manajemen
kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan
dan/atau melakukan investasi jangka pendek
uang milik Daerah yang sementara belum
digunakan sepanjang tidak mengganggu
likuiditas keuangan Daerah, tugas Daerah, dan
kualitas pelayanan publik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk
Deposito;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun
2022
peraturan ini mengatur mengenai Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk
Deposito; meliputi: ketentuan umum; pengelolaan kas; mekanisme penempatan deposito; sumber dana dan pencatatan; pencairan deposito; pelaporan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
jumlah 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah harus memastikan dan
menjamin tersedianya kondisi lingkungan yang baik dan
sehat, serta dapat menjamin kesejahteraan dan
penghidupan yang layak bagi masyarakat berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk menjamin kualitas lingkungan hidup dan
sumber daya alam yang berfungsi untuk menopang
kehidupan masyarakat perlu adanya pengaturan mengenai
upaya pengendalian yang menyelaraskan kemudahan
perizinan berusaha dengan dam pak dari kegiatan serta
pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun
sehingga perlu diubah; bahwa Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun
2015 ten tang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup belum menampung adanya kebutuhan dalam upaya
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang
konsistcn oleh semua pemangku kepentingan sehingga
perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 18, perubahan Pasal 21, perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 23, perubahan Pasal 24, perubahan Pasal 25, perubahan Pasal 26, penghapusan Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, perubahan Pasal 30, penghapusan Pasal 31, perubahan Pasal 32, perubahan Pasal 33, penyisipan Pasal 33A, penghapusan Pasal 34, perubahan Pasal 35, penghapusan Pasal 36, perubahan Pasal 37, penghapusan Pasal 38, Pasal 39, Pasal 49 dan Pasal 50, penyisipan Pasal 50A, perubahan Pasal 51, perubahan Pasal 55, perubahan Pasal 58, penghapusan Pasal 65 dan Pasal 66.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2023.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2015 dibubah.
19 hlm
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan BP2MI No. 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Tahapan Sebelum Bekerja Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia Yang Ditetapkan Oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia NO. 9, BN 2023 (955); 6 hlm
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Tahapan Sebelum Bekerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012 tentang Petubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Partai Politik;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan investasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2006 – 2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. APBD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2024 berjumlah Rp1.706.438.256.000 (satu triliun tujuh ratus enam miliar empat ratus tiga puluh delapan juta dua ratus lima puluh enam ribu rupiah)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
14 Halaman
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 9, BN 2023 (960); 3 hlm
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pencabutan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Bupati Seram Bagian Barat
Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, dan Inspektorat Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 23 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Daerah pada Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
Penjelasan 1 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa Kota Banjarmasin telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tah un 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tabun 2019; Peraturan Menteri Perbubungan Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; TATA CARA PENYELENGGARAAN PARKIR UMUM; SISTEM PELAYANAN; TATA CARA PENYELENGGARAAN PARKIR INSIDENTIL; HAK PENYELENGGARA PARKIR, JURU PARKIR, DAN PENGGUNA JASA PARKIR; KEWAJIBAN PENYELENGGARA PARKIR, JURU PARKIR,DAN PENGGUNA JASA PARKIR; CARA PARKIR; LARANGAN PARKIR; SANKSI ADMINISTRATIF; TATA CARA PELELANGAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 09 Tahun 2023
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2023 (9): 14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal
104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan
bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
merupakan perwujudan dari Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dijabarkan ke
dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan
Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati
Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 11
bulan Agustus tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo
Tahun Anggaran 2024.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; UU No 28 Tahun 2022; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 33 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; PP No 43 Tahun 2020; Perpres No 76 Tahun 2023; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 62 Tahun 2018; Permendagri No 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah denga Permendagri No 78 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permenkeu No 43 Tahun 2021; Permendagri No 15 Tahun 2023; Kepgub Jambi No 1102 Tahun 2023; Perda Tebo No 15 Tahun 2021.
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2023
PERDA Kab. Gunungkidul No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
PERDA Kab. Gunungkidul No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
PERDA Kab. Gunungkidul No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
PERDA Kab. Gunungkidul No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
PERDA Kab. Gunungkidul No. 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
PERDA Kab. Gunungkidul No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Materi pokok : Pajak, Retribusi, Tata cara pemungutan pajak dan retribusi, Kerahasiaan data wajib pajak, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
Mencabut : Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Gunungkidul, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Penginapan Pesanggrahan Vila, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada UPT Pusat Kesehatan Hewan, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Dinas Kesehatan, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, . Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, . Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2020 tentang Retribusi Peyediaan dan/atau Penyedotan Kakus, . Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 40 Tahun 2017 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Rumah Susun Sederhana Sewa, eraturan Bupati Gunungkidul Nomor 104 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Jumlah halaman : 82 HLM, Penjelasan : 391 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat