Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD no 5 tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah jo. Pasal 305 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman penggelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka
Pertanggungjawabanan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 wajib ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
b. bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam
Paser Utara bersama Bupati Penajam Paser Utara telah
menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sesuai dengan
Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor
903/3650/1875-III/BPKAD tanggal 25 Agustus 2017 tentang
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam
Paser Utara Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016 dan Rancangan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara
Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016;
c. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf b,
dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016 tidak bertentangan dengan kepentingan umum
dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 12 tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU no 12 tahun 1994; UU No 21 tahun 1997; UU 28 tahun 1999; UU No 7 taun 2002; UU No 17 tahun 2003; UU No 1tahun 2004 ; UU No 15 tahun 2004; UU No 25 tahun 2004; UU No 33 tahun 2004; UU No 28 tahun 2009; UU 23 tahun 2014; PP No 20 tahun 2001; PP No 65 tahun 2001; PP No 66 tahun 2001; PP No 24 taun 2004; PP No 23 tahun 2005; PP No 54 tahun 2005; PP No 55 tahun 2005; PP No 56 tahun 2005; PP No 57 tahun 2005; PP No 58 tahun 2005; PP No 65 tahun 2005; PP No 8 tahun 2006; PP NO 71 tahun 2010; Permendagri No 13 tahun 2006; Perda PPU No 8 tahun 2008; Perda PPU No 12 tahun 2009; Perda PPU no 7 tahun 2015; Perda PPU No 2 tahun 2016;
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
laporan tersebut dilampiri dengan
laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Bupati Penajam Paser Utara menetapkan peraturan kepala daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sebagai Pelaksnaan Ketentuan Pasal 179, Pasal 180 dan Pasal 181 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-undang
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 46 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016
Bab I Ketentuan Umum; Bab II APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 5 Tahun 2017
PEMBANGUNAN – RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2017-2022
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/NO. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Rencana pembangunan jangka menengah daerah sebagai rencana lima tahunan merupakan penjabaran dari visi, misi, dan kebijakan serta program Bupati terpilih dan merupakan dokumen perencanaan daerah yang bersifat komprehensif dan akuntabel serta sebagai dasar bagi perencanaan pembangunan daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERDA KAB. KAMPAR No. 20 Tahun 2007; PERDA KAB. KAMPAR No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Kampar tahun 2017-2022 yang meliputi pembatasan istilah yang digunakan dalam peraturan dan memberikan gambaran tentang visi, misi, strategi, arah kebijakan dan program prioritas yang hendak diwujudkan, sesuai dengan situasi, kondisi serta potensi dalam jangka waktu 5 (lima) tahun kedepan. Penjabaran dari RPJMD ini akan ditindaklanjuti dalam rencana strategis (renstra) perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
Penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini akan ditindaklanjuti dalam rencana strategis Perangkat Daerah.
Pelaksanaan Program dan Kegiatan RPJMD Kabupaten Kampar Tahun 2017-2022 didanai melalui APBN, APBD Provinsi Riau, dan APBD Kabupaten Kampar ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Menimbang : a bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 6. Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 33. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ; 56. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun
2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016
peraturan ini mengatur mengenai pertanggungjawaban APBD TA 2016. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan
memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
(2) Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan
laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah
/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
jumlah 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pandeglang No. 5 Tahun 2017
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD./2017/.No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah untuk Kedua Kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No. 17 Tahun 2003
;4.UU No.1 Tahun 2004 ;5.UU No.15 Tahun 2004 ;6.UU No.25 Tahun 2004 ;7.UU No.33 Tahun 2004 ;8.UU No.6 Tahun 2014 ;9.UU No.28 Tahun 2009 ;10.UU No.23 Tahun 2014;11.PP No. 23 Tahun 2005 ;12.PP No.55 Tahun 2005 ;13.PP No.56 Tahun 2005 ;14.PP No.58 Tahun 2005 ;15.PP No.65 Tahun 2005 ;16.PP No.79 Tahun 2005 ;17.PP No.8 Tahun 2006 ;18.PP No.39 Tahun 2007 ;19.PP No. 71 tahun 2010;20.PP No.2 Tahun 2012;21.PP No.27 Tahun 2014 ;22.PP No.43 Tahun 2014 ;23.PMDN No.13 Tahun 2006 ;24.PMDN No.32 Tahun 2011 ;25.PMDN No. 64 Tahun 2013 ;26.PMDN No. 52 tahun 2015;27.PMKDK No.80 Tahun 2015 ;28.PMDN No.19 Tahun 2016 ;29.PMDN No.11 Tahun 2017 ;30.Perda Kab Pandeglang No. 7 Tahun 2010;31.Perda Kab Pandeglang No. 1 Tahun 2011;32.Perda Kab Pandeglang No.10 Tahun 2011;33.Perda Kab Pandeglang No. 11 Tahun 2011;34.Perda Kab PandeglangNo.12 Tahun 2011;35.Perda Kab Pandeglang No.3 Tahun 2012
;36.Perda Kab Pandeglang No.2 Tahun 2014 ;37.Perda Kab Pandeglang No.9 Tahun 2015 ;38.Perda Kab Pandeglang No.8 Tahun 2016
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 13
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2017.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No.4 SERI D 2017 / NOREG : 2.5/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 yang telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005 yang telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2017; Perda No. 2 Tahun 2008, Perda No. 10 Tahun 2008, Perda No. 15Tahun 2016, Perda No. 17 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 berupa Pendapatan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 5 Tahun 2017
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/NO.05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2018
ABSTRAK:
Pasal 311 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; dan Perda Kabupaten Sorong No. 3 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2017 yang mengakibatkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2016 harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2017;
Pasal 99 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertangggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai berikut :
Jumlah Pendapatan Setelah Perubahan Rp. 2.360.834.836.792,14
Jumlah Belanja Setelah Perubahan Rp. 3.063.202.248.558,37
Jumlah Pembiayaan Netto Setelah Perubahan Rp. 702.367.411.766,23
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat