PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1999

Menemukan 498 peraturan dalam 0,019 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 83 Tahun 1999
Kerjasama Antara Pemerintah Dan Bank Umum Dalam Rangka Pembiayaan Kredit Usaha Tani

Perbankan, Lembaga Keuangan Pangan, Pertanian dan Peternakan

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 83 Tahun 1999
Lembaga Koordinasi Dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 176 Tahun 2014 tentang Pembubaran Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional, Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional, Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan, Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, dan Dewan Gula Indonesia
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 39 Tahun 1983 tentang Koordinasi Usaha Kesejahteraan Sosial Bagi Penderita Cacat
Peraturan Pemerintah (PP) No. 84 Tahun 1999
Perubahan Batas Wilayah Kota Bukittinggi Dan Kabupaten Agam

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 84 Tahun 1999
Pemanfaatan Seni Dan Budaya

Pariwisata dan Kebudayaan

Peraturan Pemerintah (PP) No. 85 Tahun 1999
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun

Lingkungan Hidup

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
Mengubah :
  1. PP No. 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 85 Tahun 1999
Badan Pengembangan Kehidupan Bernegara

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 42 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2001
  2. KEPPRES No. 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 86 Tahun 1999
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi Struktur Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 55 Tahun 1991 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) No. 86 Tahun 1999
Perubahan Nama Kota Ujung Pandang Menjadi Kota Makassar Dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Dengan berlakunya PP No. 86 Tahun 1999, Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten-kabupaten Gowa, Maros, dan Pangkajene, dan Kepulauan dalam Lingkungan dinyatakan tidak berlaku. Daerah Propnsi Sulawesi Selatan
Peraturan Pemerintah (PP) No. 87 Tahun 1999
Tata Cara Penyerahan Dan Pemusnahan Dokumen Perusahaan

Arsip

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 87 Tahun 1999
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil

Kepegawaian, Aparatur Negara Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERPRES No. 116 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
  2. PERPRES No. 97 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan