Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UPT LABORATORIUMKESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
BAHWA GUNA MENDUKUNG PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DAN SESUAI PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 8 PERDA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH, DIPANDANG PERLU UNTUK MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG UNIT PELAKSANA TEKNIS
PERATURAN INI MENGATUR KETENTUAN; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; SUSUNAN ORGANISASI; PENJABARAN TUGAS; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN DAN TATA KERJA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 92 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UPT GUDANG FARMASI PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
BAHWA GUNA MENDUKUNG PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DAN SESUAI PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 8 PERDA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH, DIPANDANG PERLU UNTUK MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG UNIT PELAKSANA TEKNIS
PERATURAN INI MENGATUR KETENTUAN; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; SUSUNAN ORGANISASI; PENJABARAN TUGAS; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN DAN TATA KERJA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 92 Tahun 2016
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA - TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD.2016/NO.92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas dan fungsi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 52 Tahun 2016 dicabut.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 91 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UPT PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
BAHWA GUNA MENDUKUNG PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DAN SESUAI PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 8 PERDA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH, DIPANDANG PERLU UNTUK MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG UNIT PELAKSANA TEKNIS
PERATURAN INI MENGATUR KETENTUAN; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; SUSUNAN ORGANISASI; PENJABARAN TUGAS; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN DAN TATA KERJA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 90 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UPT PELABUHAN JANGKAR PADA DINAS PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
BAHWA GUNA MENDUKUNG PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DAN SESUAI PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 8 PERDA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH, DIPANDANG PERLU UNTUK MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG UNIT PELAKSANA TEKNIS
PERATURAN INI MENGATUR KETENTUAN; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; SUSUNAN ORGANISASI; PENJABARAN TUGAS; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN DAN TATA KERJA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 89 Tahun 2016
PEMBENTUkAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENDIDIKAN KECAMATAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD 90/2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UPT PENDIDIKAN KECAMATAN PADA DINAS PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Situbondo di bidang pendidikan tingkat Kecamatan dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah
Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Situbondo dan Pasal 32 Peraturan Bupati Situbondo Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan organisasi,
Uraian Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kecamatan pada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 tentang pedoman organisasi Perangkat Daerah Bidang pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1498) ; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan pendidikan Kabupaten Situbondo (Lembaran Daerah Kabupaten situbondo Tahun 2013 Nomor 11); Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten situbondo (Lembaran Daerah Kabupaten situbondo Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten situbondo Tahun 2016 Nomor 6); Peraturan Bupati Situbondo Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten situbondo Tahun 2016, Nomor 40).
ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, penjabaran tugas, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Dengan berlakunya peraturan Bupati ini, peraturan Bupati Situbondo Nomor 16 Tahun 2009 tentang pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas pendidikan Kabupaten Situbondo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pelaksanaan penataan organisasi perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Bupati ini dilaksanakan paling lambat 1 (satu) tahun sejak peraturan Bupati ini diundangkan.
10 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 88 Tahun 2016
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIkAN NON FORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD 89/2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UPT SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL SANGGAR KEGIATAN
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal sejenis dan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Situbondo serta Pasal 32 Peraturan Bupati Situbondo Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Situbondo dapat dilakukan alih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis sebagai Pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu menetapkan
peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Nonformal sanggar Kegiatan
Belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo;
Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670); Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan penyerenggaraan pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157); Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang pedoman Alih Fungsi sanggar Kegiatan Belajar menjadi satuan pendidikan Nonformal sejenis (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 330); Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Situbondo (Lembaran Daerah Kabupaten situbondo Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 6); Peraturan Bupati situbondo Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo.
ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, penjabaran tugas, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka peraturan Bupati Situbondo Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Unit Pelaksarra Teknis Dinas pada Dinas Pendidikan Kabupaten situbondo, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
Pejabat Struktural Kepala UPT dan Kepala Sub Bagian Tata usaha UPT SKB beserta jajarannya yang diangkat sebelum
ditetapkannya Peraturan Bupati ini tetap melaksanakan tugas dan fungsi UPT SKB sampai dilakukannya penataan
organisasi berdasarkan peraturan Bupati ini.
11 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 87 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UPT PUSAT PENDARATAN IKAN PADA DINAS PERIKANAN
ABSTRAK:
BAHWA GUNA MENDUKUNG PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DAN SESUAI PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 8 PERDA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH, DIPANDANG PERLU UNTUK MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG UNIT PELAKSANA TEKNIS
PERATURAN INI MENGATUR KETENTUAN; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; SUSUNAN ORGANISASI; PENJABARAN TUGAS; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN DAN TATA KERJA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 87 Tahun 2016
PERANGKAT DAERAH - KEDUDUKAN dan SUSUNAN ORGANISASI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD.2016/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dan Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah
Kabupaten Sragen sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Sragen, maka perlu pengaturan kedudukan dan susunan
organisasi perangkat daerah Kabupaten Sragen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang organisasi perangkat daerah, sekretariat daerah, sekretariat DPRD, inspektorat, dinas daerah, badan daerah, kecamatan, staf ahli, kelompok jabatan fungsional, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
62 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 86 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UPT PEMADAM KEBAKARAN PADA SATPOL PP
ABSTRAK:
BAHWA GUNA MENDUKUNG PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DAN SESUAI PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 8 PERDA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH, DIPANDANG PERLU UNTUK MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG UNIT PELAKSANA TEKNIS
PERATURAN INI MENGATUR KETENTUAN; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; SUSUNAN ORGANISASI; PENJABARAN TUGAS; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN DAN TATA KERJA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat