Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2017.
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan anatar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam TA 2017 maka perlu dilakukan perubahan APBD TA 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2016; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2017.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 4 Tahun 2017
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - KABUPATEN BANGKA TENGAH - TAHUN ANGGARAN 2016
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No.248. 2016 NOREG /2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 yang telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 16 Tahun 2015; PP No. 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 berupa laporan keuangan yang memuat : Laporan Ralisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
Bupati Bangka Tengah menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan Nomor 4 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2019/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan/atau antar jenis belanja, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2019;
Berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Nomor : 188.44/Ev/K.14/2019 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945; UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2018
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2018 Nomor 6.), diubah yaitu pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PRIORITAS PENGGUNAAN ALOKASI DANA KAMPUNG
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Untuk memberikan landasan dan kepastian hukum
dalam penggunaan alokasi dana kampung perlu dilakukan
penetapan mengenai besaran alokasi untuk membiayai
kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan,
pembinaan, pemberdayaan masyarakat, penanggulangan
bencana, keadaan darurat dan mendesak kampung.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.2 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; Permendagri No.20 Tahun 2018; PermendesPDTT No.13 Tahun 2020; Perda No.11 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prioritas Penggunaan ADK, penetapan Prioritas Penggunaan ADK, publikasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan tersebut merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2017 tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2017; Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan anggaran APBD TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perubahan APBD TA 2017 terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan. Secara rinci diuraikan dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2017.
Akan diatur peraturan bupati tentang penjabaran perubahan APBD TA 2017.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 4A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah TA 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 316 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Kota Batu Tahun 2012-2017 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2013 Nomor 3/E), Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2014 Nomor 3/A), Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor III/A).
mengatur mengenai perubahan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015. perubahan mengenai rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan yang masing - masing di atur dalam pasal - pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
- Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 65, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD. Rancangan PERDA tentang APBD yang diajukan, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang APBD Kota Bekasi TA 2015.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No 9 Tahun 1996; UU No 28 Tahun 1999; UU No 30 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 27 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 73 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009; PP No 16 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 16 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 24 Tahun 2009; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 37 Tahun 2014; PERDA Kota Bekasi No 1 Tahun 2005; PERDA Kota Bekasi No 6 Tahun 2006; PERDA Kota Bekasi No 2 Tahun 2007; PERDA Kota Bekasi No 4 Tahun 2007; PERDA Kota Bekasi No 3 Tahun 2008; PERDA Kota Bekasi No 4 Tahun 2008; PERDA Kota Bekasi No 6 Tahun 2008; PERDA Kota Bekasi No 7 Tahun 2008; PERDA Kota Bekasi No 9 Tahun 2008; PERDA Kota Bekasi No 4 Tahun 2013.
- Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 Kota Bekasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
- Walikota menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
18 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat