Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyeberangan di Air
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf j dan Pasal 156 ayat (1) UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Penyeberangan di Air, merupakan salah satu jenis retribusi jasa usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 8 Tahun 1981, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 17 Tahun 2008, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 20 Tahun 2010, Perda Kabupaten Kayong Utara No 1 Tahun 2009, dan Perda Kabupaten Kayong Utara No 2 Tahun 2009
Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Bupati, Pejabat, Badan, Kapal, Pelabuhan, Penyeberangan Air, Jasa, Retribusai Daerah, Retribusi Jasa, Pemungutan, Wajib Retribusi, Masa Retribusi, Surat Setoran Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar, Surat Tagihan Retribusi Daerah, Pemeriksaan, dan Penyidikan Tindak Pidana Dibidang Perpajakan Daerah dan Retribusi; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Pemungutan dan Pembayaran Retribusi; Sanksi Administrasi, Penagihan Retribusi; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pemanfaatan; Insentif Pemungutan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2013.
16
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 11, BN 2013/No.605, peraturan.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu No. 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Subsidi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Polindes/Poskesdes Bagi Penduduk Kabupaten Labuhanbatu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2013/NO.1, TLD NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 15 tahun Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Laboratorium kesehatan daerah merupakan aset Pemkab Gowa yang menjadi salah satu unsur sumber penerimaan PAD yang pemanfaatannya serta pengenaan tarifnya perlu ditetapkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut makaperlu mengubah dan meninjau kembali Perda Kabupaten Gowa No. 15 Tahun 2011.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 sebagaima telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2018; 4. Undang-Undang No.33 Tahun 2004; 5. Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; 6. Undang-Undang No.12 Tahun 2011; 7. Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; 8. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; 9. Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 3Tahun 2008; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 15 Tahun 2011.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GOWA NOMOR 15 TAHUN TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2013.
8 halaman
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 11 Tahun 2013
Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP-06.00.00-286/K/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 11, BN.2013/No.332, peraturan.go.id: 5 hlm.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP-06.00.00-286/K/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pelayanan Kesehatan Dasar Daerah Kepulauan Wakatobi
ABSTRAK:
-bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia yang berarti bahwa setiap orang menginginkan dirinya dalam keadaan sehat, yaitu keadaan fisik, mental dan sosial yang menyatu dalam kehidupan umat, dengan demikian pemerintah berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan menjamin hak setiap warga negara untuk hidup sehat;
-bahwa pembangunan kesehatan diselenggarakan melalui otonomi daerah dengan memperhatikan kesetaraan gender, kesetaraan dalam pelayanan bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus serta kesetaraan pelayanan bagi daerah-daerah tertentu antara lain daerah tertinggal, pesisir dan kepulauan yang memerlukan perhatian khusus;
-bahwa dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan, dipandang perlu meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil, perbatasan, pesisir dan kepulauan;
-bahwa dalam meningkatkan pemerataan layanan kesehatan, perlu dilakukan peningkatan dan mutu pelayanan melalui peningkatan sarana, prasarana dan adanya sumberdaya manusia yang memadai dalam melaksanakan pelayanan;
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Pelayanan Kesehatan Dasar Daerah Kepulauan Wakatobi;
-Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
-Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008
-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
-Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
-Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
-Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 702/MENKES/PER/XI/1993
-Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 702/MENKES/PER/XI/2005
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :949/MENKES/PER/VII/2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2008
Perda Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Haka dan Kewajiban, Tanggung jawab Pemerintah, Standar Layanan Minimal, Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit, Pelayanan Kesehatan Daerah Khusus, Prioritas Pelayanan Pubik Bidang Kesehatan, Kemitraan Bidan dan Sando/Bhisa Partisipasi Masyrakat, Kerja Sama Para Pihak, Sistem Informasi Kesehatan, Pola Rekruitmen, Penepatan Dan Mutasi Pegawai, Promosi Jabatan, penghargaan dan Sanksi, Pembinaan dan Pengawasan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Mekanisme Pengaduan, Pembiayaan, ketentuan Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2013 NOMOR 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BUKITTINGGI NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PENETAPAN JABATAN FUNGSIONAL DILINGKUNGAN DINAS PERTANIAN KOTA BUKITTINGGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka daerah dituntut untuk meningkatkan kemandirian sehingga mampu mengatur dan mengurus sendiri urusan
pemerintahan menurut azas otonomi daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 126 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk melakukan pemungutan Retribusi Jasa Usaha, dengan menggunakan atau memanfaatkan kekayaan daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal dari/ atau belum disediakan secara memadai oleh pihak swasta;
bahwa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah, Pemerintah Daerah berwenang untuk melakukan pemungutan retribusi pertokoan di daerahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pasar
Grosir dan/ atau Pertokoan;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; . Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; . Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek Dan Wajib Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Penetapan Tarif Retribusi; Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan Retribusi; Peninjauan Tarif; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Penagihan; Keberatan; Pengurangan, Kekeringan Dan Pembebasan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluarsa Penagihan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat