Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 27 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah (Serita Daerah Kabupaten Jorn bang Tahun 2011 Nomor 9/8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 7 /8);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 27 /8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 27 /8);
Peraturan Bupati Jorn bang Nomor 50 Tahun 2016 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 50/D).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah (Serita Daerah Tahun 2012 Nomor 27 /8), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 dan 5 diubah ;
2. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) diubah;
3. Ketentuan Pasal 10 ayat (1), diubah;
4. Ketentuan Pasal 12 ayat (4), ayat (6), dan ayat (9) diubah;
5. Ketentuan Pasal 14 ayat (2), diubah;
6. Ketentuan Pasal 15 ayat (2), diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 6 Tahun 2017
Permenkumham No. 24 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 6, BN.2017/NO.606, peraturan.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pemulihan kerugian
Daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka
dipandang perlu untuk menetapkan ketentuan
tentang pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan
Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 99
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri DaJa111 Negeri Nomor 5 Tahun
1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02
Tahun 2010
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II INFORMASI, PELAPORAN DAN PEMERIKSAAN;
BAB III TIM PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH;
BAB IV PENYELESAIAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI;
BAB V KADALUWARSA;
BAB VI PENGHAPUSAN;
BAB VII PEMBEBASAN;
BAB VII PENYETORAN;
BAB IX TPKD TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI;
BAB X PELAPORAN;
BAB XI KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 06 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2017 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa; dan berdasarkan pertimbangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Meranti sebagaimana tersebut dalam telaahan staf Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 05.a/TS/DPMD/I/2017 tanggal 4 Januari 2017, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; PERPRES No.137 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERMENKEU No.49/PMK.07/2016; KEMENDAGRI No.131.14-664 Tahun 2016; PERDA Kab, Kepulauan Meranti No.3 Tahun 2016; PERDA Kab, Kepulauan Meranti No.9 Tahun 2016; PERDA Kab, Kepulauan Meranti No.11 Tahun 2016; PERBUP Kab. Kepulauan Meranti No.39 Tahun 2016; PERBUP Kab. Kepulauan Meranti No.59 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) bab dan 74 (tujuh puluh empat) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Asas Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaaan Pengelolaan Keuangan Desa; Apbd Desa; Penyusunan Apbd Desa; Pelaksanaan Dan Penatausahaan Keuangan Desa; Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Apbd Desa; Perubahan Apbd Desa; Ketentuan Peralihan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya dinamika perkembangan
pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU- XIII/2015 mengenai ketentuan syarat domisili Bakal Calon Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu disesuaikan;
Dasar Hukum penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun
2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2015 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1).
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PEMALANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2015 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 3, angka 16, angka 20, dan
angka 32 diubah, angka 22 dihapus, diantara angka 29
dan angka 30 disisipkan angka barn yaitu angka 29a,
2. Di antara BAB IV dan BAB V disisipi satu bab bam yaitu BAB IVA dan ditambah 1 (satu) pasal yaitu Pasal 10A,
3. Ketentuan Pasal 31 ayat (1) huruf 1, huruf m angka 4, ayat (2), ayat (5), dan ayat (6) diubah, ayat (1) huruf g dan huruf m angka 6 dihapus, ditambah angka bam yaitu angka 9, angka 10, dan angka 11,
4. Di antara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipi 1 (satu) pasal barn yaitu Pasal 31 A,
5. Ketentuan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (3) diubah, diantara ayat (1) dan ayat (2) ditambah 1 (satu) ayat barn yaitu ayat (la),
6. Ketentuan Pasal 35 ayat (1), ayat (3), dan ayat (4) diubah
7. Ketentuan Pasal 40 ayat (1) dan ayat (3) diubah dan ditambah ayat baru yaitu ayat (4)
8. Ketentuan Pasal 41 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan ayat (3) dihapus,
9. Ketentuan Pasal 63 dihapus
10. Ketentuan Pasal 70 dihapus
11. Penjelasan Pasal 31 Ayat (1) huruf f diubah, sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Pasal 31 Ayat (1) huruf f.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 06 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hari Kerja, Jam Kerja Dan Apel Pagi
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pagi bagi pegawai yang bekerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2013 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini; bahwa dari hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2013, maka perlu dilakukan perubahan atas beberapa ketentuan yang di atur dalam Peraturan Walikota dimaksud
UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 5 Tahun 2014; UUNomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 53 Tahun 2010; Perda Nomor 8 Tahun 2016; Perwal Nomor 52 Tahun 2015; Perwal Nomor 81 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum; 2. Hari Kerja, Jam Kerja Dan Apel Pagi; 3. Pengelolaan Administratif Hari Kerja, Jam Kerja Dan Apel Pagi; 4. Pembinaan Dan Pengawasan; 5. Monitoring Dan Evaluasi; 6. Ketentuan Sanksi; 7. Ketentuan Lain; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2017
PERWALI Kota Tegal No. 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal
ABSTRAK:
Untuk memberikan kesempatan seluas luasnya bagi warga negara usia sekolah untuk memperoleh layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah, dilaksanakan penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar, dan satuan pendidikan menengah berjalan secara efektif, efisien, objektif, dan tidak diskriminatif maka ditetapkan Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Tegal Tahun Pelajaran 2016/2017.
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 19 Tahun 2005; PP No 22 Tahun 2007; PP No 17 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kota Tegal No 4 Tahun 2016; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendikbud No 4 Tahun 2016; Perwal Tegal No 18 Tahun 2016; Perwal No 26 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tegal ini mengatur tentang pedoman penerimaan peserta didik baru di kota tegal tahun pelajaran 2016/2017, meliputi ketentuan umum; maksud dan tujuan; prinsip dan asas; penyelenggaraan; mekanisme pelaksanaan kegiatan PPDB; monitoring, pelaporan, dan evaluasi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 6 Tahun 2017
PERANGKAT DAERAH - UNIT PELAKSANA TEKNIS – SANGGAR KEGIATAN BELAJAR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/NO.212
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka diperlukan penetapan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar melalui Peraturan Bupati ini.
UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendikbud No. 4 Tahun 2016; Perda Kab. Gorut No. 3 Tahun 2016; Perbup Kab. Gorut No. 22 Tahun 2016; Perdirjen PAUD-PM No. 1453 Tahun 2016.
Peraturan ini menetapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar beserta kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasinya. Selain itu diatur juga mengenai Dewan Penyantun, tenaga pendidik, tata kerja serta status jabatan perangkat daerah Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian dalam Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat