Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2009 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penambahan pendapatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Propinsi Kalimantan Barat dan dalam rangka optimalisasi penyerapan dana tersebut serta memperhatikan Pasal 162 Ayat (2), (3) dan (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2009, dipandang perlu dilakukan perubahan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2009 Tentang Penjabatan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2009
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU no.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005 PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahn 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2005; Permendagri No.20 Tahun 2007; Perda No.10 Tahun 2009; Perbup No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan, Arah, Tahapan dan Sasaran; Kedudukan, Isi RP4D dan Dokumen Perencanaan Lain; Skala Prioritas RP4D; Evaluasi dan Pengendalian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2009.
10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 56 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Tahun 2009/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Blora dan perkembangan keadaan serta kebutuhan, perlu penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Blora; bahwa Peraturan Bupati Blora Nomor 25 Tahun 2006 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Naskah Dinas
Bab III Naskah Dinas
Bab IV Penggunaan dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian dan Penjabat
Bab V Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan dan Penggunaan Tinta untuk Naskah Dinas
Bab VI Stempel
Bab VII KOP Naskah Dinas
Bab VIII Sampul Naskah Dinas
Bab IX Papan Nama
Bab X Perubahan dan Pencabutan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Kab CIanjur Tahun 2009 No 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat No. 56 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah
Harapan Insan Sendawar Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Beroperasinya Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar (RSUD HIS) Sebagai Badan Layanan Umum Daerah Adalah Berdasar Pada Pola Tata Kelola Atau Peraturan Internal RSUD HIS;
Bahwa Berdasarkan Pasal 7 Ayat (5) Peraturan Daerah Kutai Barat Nomor 09 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kutai Barat, Perlu Ditetapkan Peraturan Bupati Tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Sebagai Badan Layanan Umum Daerah;
UU No.47 Tahun 1999 ssebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.01 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.03 Tahun 2008; Perda No.09 Tahun 2008;
Ketentuan Umum, Identitas Dan Pemikiran Strategis, Organisasi Rumah Sakit, Prosedur Kerja, Pengelompokan Fungsi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Akuntabilitas, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2009.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 56 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2008, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Sintang tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2008 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2008;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.18 Tahun 1997, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.65 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2005, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, Perda Sintang No.14 Tahun 2000, Perda Sintang No.1 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.20 Tahun 2007, Perda Sintang No.8 Tahun 2008, Perda Sintang No.6 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: PERATURAN BUPATI KABUPATEN SINTANG TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2008 dalam 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2009.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 57 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2009, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 43 Tahun 1999; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 41 Tahun 2007; Keppres Nomor 87 Tahun 1999; Permendagri Nomor 4 Tahun 2005; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; Permendagri Nomor 12 Tahun 2008; Perda Sulteng Nomor 2 Tahun 2008; Perda Sulteng Nomor 6 Tahun 2008; Pergub Sulteng Nomor 5 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang urusan dan susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dalam jabatan UPT di lingkungan Dinas Kehutanan Daerah, yaitu UPT Kesatuan Pengelolaan Kehutanan (KPH), UPT Taman Hutan Raya (TAHURA).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2009.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 57 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Kanak -kanak/Sekolah Dasar Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksana tugas Unit Pelaksana
TeknH Taman KanakiKanak/Sckolah Dasar Rintisan Sekolah Senate
Intemaslortal pada Dinas Pendldikan Kota 8anjarbatu sehingga dapat
berdava guna dan berhasll guna secara maksimal, dipandang perlu adanva
tugas pokok, fungsi dan tan keg.); bahwa untuk maksud huruf a konsidetan ni perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Banjarbaru.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tabun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemcrintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Undang-Vnelang Humor 33 Tabun 2034; Peraturan Pemerintah Nomor 4I Tabun 2037; Peratuvan Menteri Dawn Negev' Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah kola Banjarbaru Nomor 2 lahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Noma, 11 Tahun 2038; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2009.
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Kanak-Kanak/Sekolah Dasar Rinman Sekolah Bertaraf Internasional Pada Dinas Pendidikan yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi UPT TK/SD; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur UPT TK/SD; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2009.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat