Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial Pemerintah Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat khususnya pelayanan informasi publik serta
pelaksanaan reformasi birokrasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat serta
mewujudkan kinerja aparatur yang optimal, diperlukan
pelayanan informasi publik melalui media sosial;
b. Bahwa pelayanan informasi publik melalui media sosial
memerlukan ketentuan yang dapat dijadikan pedoman
oleh seluruh pengelola media sosial di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 83 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 57 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS DAN PRINSIP;
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB IV
MANFAAT DAN SASARAN;
BAB V
PENGELOLAAN MEDIA SOSIAL;
BAB VI
SARANA DAN PRASARANA;
BAB VII
LAPORAN DAN EVALUASI;
BAB VIII
BIAYA;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
12 Halaman
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 21 Tahun 2019
BUDAYA PELAYANAN PRIMA DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
2019
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia NO. 21, BN 2019/NO. 1647; PERATURAN.GO.ID: 14 HLM
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Budaya Pelayanan Prima Di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan publik yang baik dan berkualitas di
lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia harus
berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima
layanan sehingga dapat meningkatkan daya saing dalam
pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
dihasilkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;
b. bahwa untuk menjamin kualitas pelayanan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Budaya
Pelayanan Prima di Lingkungan Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
4. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Nondepartemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan
Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan,
Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan
Tata Kerja Lembaga Pemerintah Nonkementerian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 322);
5. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit
Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
Nondepartemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden
Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan
Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Nonkementerian
(Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 2013
Nomor 11);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pedoman Standar Pelayanan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 615);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1170);
8. Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 8 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan di
Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 957);
9. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1
Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 6);
Mengatur tentang Ketentuan Umum; Layanan; Kelembagaan Pelayanan Publik; Standar Pelayanan; Standar Operasional Prosedur; Pelaksanaan Budaya Pelayanan Prima; Pengelolaan Pengaduan Masyarakat; Evaluasi dan Penilaian Kinerja; Pengawasan; Pelaporan; Sistem Informasi Pelayanan Publik; Penutup
CATATAN:
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
14 halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Inovasi Perpustakaan Pelatihan Komputer untuk Masyarakat Kurang Mampu
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan salah satu tujuan Negara
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu
adanya upaya pembelajaran yang berkelanjutan
kepada masyarakat; bahwa agar pembelajaran yang berkelanjutan dapat
dilaksanakan dengan cepat, tepat sasaran, dan
memberikan manfaat bagi masyarakat perlu
membuat program inovasi perpustakaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Program Inovasi Perpustakaan
Pelatihan Komputer Untuk Masyarakat Kurang
Mampu (Ulat Kupu);
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 58 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, tata cara pelatihan, pembiayaan dibebankan pada APBD Kab Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Laporan Produksi Perikanan Tangkap Berbasis Aplikasi
ABSTRAK:
Bahwa guna pemenuhan kebutuhan data dan informasi dalam mendukung perlaksanaan pembangunan sektor perikanan di Kabupaten Maluku Barat Daya, diperlukan sistem informasi perikanan yang akurat, efektif, efisien, integratif, dan operasional. Untuk mencapai kebutuhan data dan informasi, maka Sistem Informasi Laporan Produksi Perikanan Tangkap Berbasis Aplikasi merupakan inovasi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Laporan Produksi Perikanan Tangkap Berbasis Aplikasi.
UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 31 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2017; Inpres No. 3 Tahun 2003; Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 55/KEP/M.KOMINFO/12/2003; Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 57/KEP/M.KOMINFO/12/2003.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Informasi Laporan Produksi Perikanan Tangkap Berbasis Aplikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Riau Science Center
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan visi Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2019-2024 yaitu terwujudnya Riau yang berdaya saing sejahtera, bermartabat dan unggul di Indonesia, perlu didukung sumber daya manusia yang kreatif, produktif, dan inovatif berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi,dan untuk pembangunan sumber daya manusia yang berlandaskan budaya ilmu pengetahuan dan teknologi perlu didukung adanya wahana yang mampu memicu inovasi dan kreatifitas serta meningkatkan pemahaman dan penguasaan iptek dimasyarakat melalui pendirian pusat peragaan ilmu
pengetahuan dan teknologi atau science center.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2019; PP No. 20 Tahun 2005; PP No. 35 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018.
Pergub ini mengatur tentang Riau Science Center yaitu unit layanan yang pengelolaannya berada di bawah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Riau. Riau Science Center mempunyai tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, antara lain mendorong tumbuhnya minat dan apresiasi terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi bagi anak-anak usia sekolah, sebagai sarana untuk menampung kegiatan edukasi yang bersifat rekreatif dengan tujuan memperkenalkan dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Riau Science Center juga mempunyai fungsi sebagai wahana untuk meningkatkan pemahaman di kalangan generasi muda khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap pentingnya ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga tercipta masyarakat yang sadar dan berbudaya ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendanaan kegiatan bersumber dari APBD Provinsi Riau dan sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 21 Tahun 2017
PENGUATAN - SISTEM INOVASI DAERAH - KABUPATEN KERINCI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bersama Mendagri dan Menag Ristek No. 3 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah serta mempercepat perwujudan masyarakat Kabupaten Kerinci yang maju, mandiri, berdaya saing, dan sejahtera, maka perlu penguatan daya dukung, kapasitas pemerintahan dan daya saing daerah. Melalui pendekatan pembangunan yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK);
Kondisi masyarakat dan pemerintahan yang inovatif sangat berperan dalam memperkuat daya dukung, kapasitas dan peningkatan daya saing daerah, perlu adanya Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Kerinci untuk memperkuat penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pada seluruh aspek pembangunan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Kerinci
UU No.58 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 1999; UU No.18 Tahun 2002; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.20 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.32 Tahun 2010; Perpres No.32 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Pergub Jambi No.467 Tahun 2013; Kepgub No. 599/Kep. Gub/Balitbangda/2013; Perda No.5 Tahun 2016
Perbup Ini Mengatur mengenai Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten kerinci; Meliputi; Ruang Lingkup; Kebijakan Penguatan SIDa Kabupaten Kerinci; Penataan Unsur SIDa Kabupaten Kerinci; Pengembangan SIDa Kabupaten Kerinci; Tim Koordinasi Penguatan SIDa Kabupaten Kerinci; Pembinaan; Pembiayaan; Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
12 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN STRATEGIS PEMBANGUNAN DAERAH ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2018-2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat