Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kecamatan Mandrehe Utara, Kecamatan Gunungsitoli Alo'oa, Kecamatan Hili Serangkai, Kecamatan Botomuzoi, Kecamatan mandrehe Barat, Kecamatan Moro'o, Kecamatan Ulu Moro'o, Kecematan Laweha Timur, Kecamatan Alasa Talu Muzoi, Kecamatan Ulugawo, Kecamatan Ma'u, Kecamatan Somolo-molo, Kecamatan Sawo, Kecamatan Lahomi dan Kecamatan Sitolu Ori di Kabupaten Nias
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat ( 2 ) PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Prabumulih.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 8 Tahun 1987; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 62 Tahun 1990; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2004; Perda Kota Prabumulih No. 29 Tahun 2003.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Prabumulih dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang kedudukan protokoler pimpinan dan anggota DPRD, belanja pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan keuangan DPRD, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 05 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto
ABSTRAK:
Pemberian otonomi kepada Daerah adalah
untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan
masyarakat melalui peningkatan pelayanan,
pemberdayaan dan peran serta masyarakat; bahwa untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugas
penyelenggaraan Pemerintahan yaitu pelaksanaan
pembangunan, pemberdayaan serta pelayanan kepada
masyarakat pada Kecamatan Perwakilan Rumbia
dipandang perlu Kecamatan Perwakilan Rumbia
diubah statusnya menjadi Kecamatan defenitif
Rumbia.
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dangan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
11. Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelaksanaan Pengakuan Kewenangan Kabupaten/Kota;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan;
PEMBENTUKAN KECAMATAN RUMBIA KABUPATEN JENEPONTO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2005 Nomor 2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2005/No.13 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa tata cara pembentukan dan teknik penyusunan Peraturan Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2003 yang berpedoman pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Keputusan Presiden Nomor 188 Tahun 1998 dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, dengan berlakunya Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, maka perlu ditinjau kembali berdasarkan pertimbangan menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004
Peraturan Perda ini mengatur tentang Pembentukan Peraturan Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Azas Peraturan Daerah; Materi Muatan; Partisipasi Masyarakat; Perencanaan Penyusunan Peraturan Daerah; Pembentukan Peraturan Daerah; Pembahasan dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah; Teknik Penyusunan Peraturan Daerah; Pengundangan dan Penyebarluasan; Pelaksanaan Peraturan Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2005.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Peraturan Daerah.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2005/No.3 Seri D Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah dan dengan
pertimbangan kewenangan pemerintah yang dimiliki
oleh daerah, karakteristik, potensi dan kebutuhan
daerah. kemampuan keuangan daerah, ketersediaan
sumber daya aparatur dan pengembangan pola kerja
sama antar daerah dan/ atau plhak ketiga maka
dipandang perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja
Dinas-dinas Kabupaten Wonosobo;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas
pertu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur organisasi/ lembaga
pada Pemerintah Kabupaten yang bertanggung jawab
kepada Bupati dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan yang terdiri dari Sekretaris Daerah.
Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah,
Kecamatan, dan Saluan Polisi Pamong Praja sesuai
dengan kebutuhan Kabupaten;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2005.
Mencabut Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2002
tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 02 Tahun 2001
42 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2005/NO.2 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengupayakan pembangunan berbasis masyarakat di Kelurahan yang demokratis, aspiratif, serta mengedepankan asas akuntabilitas publik perlu dibentuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.32 Tahun 2004;
UU No.33 Tahun 2004;
PP No.68 Tahun 1999;
Kepres No.49 Tahun 2001;
Perda Kabupaten Banyumas No.32 Tahun 2004;
Perda Kabupaten Banyumas No.33 Tahun 2004;
1.Ketentuan umum 2.Tujuan 3.Kedudukan, Susunan Organisasi dan Kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan 4.Tugas dan Fungsi 5.Tata Kerja LPMK 6.Sumber Dana 7.Ketentuan Peralihan dan Penutup 8.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.2 SERI D 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LAMBANG DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat