Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MEMPERCEPAT DAN MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN, PENGEMBANGAN EKONOMI DAN/ATAU PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DEDA MELALUI PENDEKATAN PARTISIPATIF DENGAN MEMPRIORITASKAN PENGEMBANGAN POTENSI DAN/ATAU PEMECAHAN MASALAH DI KAWASAN PERDESAAN SESUAI DENGAN PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI NOMOR 5 TAHUN 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta untuk mewujudkan program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ketapang Tahun 2011-2015 yang dijabarkan dalam kegiatan, maka perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2014;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1985 UU No.17 tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2008, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.54 Tahun 2010, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda No.9 Tahun 2011, Perbup Ketapang No.12 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Program dan Kegiatan Prioritas Daerah, Rencana Kerja SKPD, Pengendalian dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2013.
Peraturan ini memiliki 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering
Ulu Selatan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu
Selatan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran
2015 dan dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2010-2015,
maka terhadap Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu
Selatan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu
Selatan Tahun Anggaran 2015 perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda No. 32 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Perda No 4 Tahun 2014; Perda No. 13 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2014; Perbup No. 7
Tahun 2014; Perbup No. 24 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No. 10 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering
Ulu Selatan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu
Selatan Tahun Anggaran 2015, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula tentang Beberapa ketentuan yang diubah diantara pasal 3 dan pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
5 hlm tanpa Penjelasan/Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango No. 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengupayakan terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kadu;atan pangan didaerah dalam rangka mendukung kebutuhan pangan nasional.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolang ini adalah UU No.5 Tahun 1960; UU No.12 Tahun 1992; UU No.8 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.18 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.41 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; PP No.1 Tahun 2011; PP No.12 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan termasuk didalamnya mengatur tentang Azas dan Tujuan Ruang Lingkup,Perencanaa, Penetapan, Pemanfaatan, Pembinaan, Pengendalian dan Pemberian Insentif Perlindungan Lahan Pertanian, Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 25 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2006
PENGELOLAAN KEUANGAN PROGRAM PEMBERDAYAAN POTENSI KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT (P2KSM)
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2006/No.4 Seri E Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat (P2KSM) Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan
Sosial Masyarakat (P2KSM) di Kabupaten Purworejo dapat berjalan
lancar, tepat sasaran dan berkesinambungan, maka perlu ditetapkan
Pedoman Pengeloiaan Keuangan Program P2KSM; bahwa untuk menetapkan Pedoman Pengeloiaan Keuangan Program P2KSM sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Purworejo.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pengelolaan keuangan program pemberdayaan potensi kesejahteraan sosial masyarakat (P2KSM) Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2006.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 178
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah
dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
yang diselaraskan dengan RKPD Provinsi dan Rencana Kerja
Pemerintah (RKP);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang
Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pembangunan
Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusidan Nep~tisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negera Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaga
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan
Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4817);
9. Peraturan Pemerintah Nomor18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
11. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2012 Nomor 4); 14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2013 Nomor 7) sebagaimana telah diubah,
terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2014 Nomor 3);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Kepulauan
tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor
3);
BAB I PENDAHULUAN
BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
BAB III KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH
BAB V RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH PEMERINTAHAN PENYELENGGARAAN
BAB VI KINERJA DAERAH
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 11 Tahuin 2011 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe telah menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2022; b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2022 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan sehingga perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2022.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2021; PERDA No. 3 Tahun 2021; PERBUP No. 11 Tahun 2021.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 11 Tahuin 2011 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
424 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 11 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buru Anggaran Tahun 2012
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan kententuan Pasal 26 ayat ( 2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2012. RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD dengan menggunakan bahan dari Renja SKPD untuk jangka waktu satu tahun yang mengacu pada RKP. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur terkait RKPD Kabupaten Buru yang memuat rancangan kerangka ekonomi makro, prioritas pembanguan dan kewajiban daerah, rencana kerja yang terukur dengan pendanaannya baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana Tahun 2012 - 2032
ABSTRAK:
a. bahwa visi pembangunan Kabupaten Jembrana untuk
mewujudkan Jembrana yang Jagadhita berlandaskan
Tri Hita Karana membutuhkan penataan ruang wilayah
secara terpadu yang hijau, lestari, aman, nyaman,
produktif, dan berkelanjutan berlandaskan kebudayaan
Bali;
b. bahwa pelaksanaan penataan ruang wilayah secara
terpadu meliputi perencanaan tata ruang, pemanfaatan
ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang untuk
dapat mengarahkan struktur dan pola ruang wilayah
Kabupaten Jembrana yang memberikan manfaat bagi
semua kepentingan, yang dilaksanakan secara bersama
oleh pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha;
c. bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun
2007 tentang Penataan Ruang, maka tiga tahun sejak
diundangkannya harus segara menyusun Peraturan
Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten yang mengacu pada Peraturan Pemerintah
Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Nasional (RTRWN), Peraturan Daerah Provinsi
Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali, dan menjadi
matra ruang dari Peraturan Daerah Kabupaten
Jembrana Nomor 13 Tahun 2006 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Kabupaten Jembrana 2005-2025;
d. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7
Tahun 2002 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) Kabupaten Jembrana sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan dan acuan penyusunannya,
sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan
huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana
Tahun 2012-2032;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
Peta wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) tercantum dalam Lampiran I
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
192 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat