PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD KOTA BENGKULU TA 2016
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu TA 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, UU No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, UU No. 79 Tahun 2005, UU No. 8 Tahun 2006, UU No. 71 Tahun 2010, UU No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 04 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 08 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2016. Memuat tentang laporan realisasi anggaran, neraca, LAK, CaLK.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2017.
Walikota Bengkulu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua 2004, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama;
Rancangan Perda tentang APBD yang diajukan, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemda Kota Sungai Penuh dengan DPRD Kota Sungai Penuh pada tanggal 4 September 2017.
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 33 Tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 diatur dengan Peraturan Bupati.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2017
Anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi bengkulu tahun anggaran 2018
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu TA 2018
ABSTRAK:
sebagai dasar pengelolaan keuangan daerag dalam 1 (satu) tahun anggaran perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU Nomor 9 Tahun 1967
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 23 Tahun 2014
6. PP Nomor 20 Tahun 1968
7. PP Nomor 58 Tahun 2005
8. PP Nomor 18 Tahun 2017
9. Permendagri Nomor 13 tahun 2006
10. Permendagri Nomor 33 Tahun 2017
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 berjumlah Rp.3.424.719.128.571,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 14 Tahun 2017
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN - BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD. No. 2017/14, TLD. No. 336, LL KOTA AMBON : 11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1957; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2006; PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 2 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERDAKOTAMBON No. 5 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang semula berjumlah Rp1.135.667.841.448,88 bertambah Rp80.700.582.377,12 sehingga menjadi Rp1.216.368.423.826,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2017.
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Kepala Daerah telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2018 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 797 KPTS/BPKAD/2017 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017.
PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN ANGGARAN 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 315 Undang-undang Nomer 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 14 Agustus Tahun 2017;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
Mengatur mengenai penjabaran dan ringkasan APBD, Rekapitulasi anggaran daerah, daftar anggaran taun sebelumnya dan daftar dana cadangan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 14 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2017/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan daerah bahwa Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa adanya kebijakan Pemerintah Daerah yang bersifat strategis serta prioritas, maka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 109 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; Pendapatan Daerah; Belanja daerah; Pembiayaan daerah; Penerimaan; Pengeluaran; Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Walikota Gorontalo menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
tidak ada
tidak ada
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2017/NO. 2, TLD. NO. 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 511 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan agar Barang Milik Daerah dikelola secara tertib dan benar sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, perlu mengatur tentang pengelolaan barang milik daerah dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 84 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pengelolaan barang milik daerah yang disusun secara sistematis, mulai dari aspek perencanaan sampai pemeliharaan, pengawasan dan pengamanannya. Materi yang diatur memenuhi prinsip dan asas-asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. Bahwa sebagai aturan dasar yang beberapa pasalnya harus ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati yang tentu saja masih membutuhkan kebijakan yang serius terutama penanggung jawab pengelolaan barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan : 16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat