Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat herkaitan dengan operasionalisasi Stadion Sport Centre yang berlokasi di Desa Ceguk Kecamatan Tlanakan, perlu didukung dengan pemhiayaan yang memadai;
b. bahwa diperlukan adanya penambahan objek Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha berupa Stadion Sport Centre;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dimaksud Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4535);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negaraj Daerah [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor
2 Seri D), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013 (Lembaran
Daerah Kabupaten Pamekasan Tabun 2013 Nomor 4);
12. Peraturan Daerab Kabupaten Parnekasan Nomor 14 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah
Kabupaten Pamekasan Tahun 2012 Nomor 13 Seri C);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha diubah sebagai berikut:
1. Di antara nomor urut 23 dan nomor urut 24 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) nomor urut yakni nomor urut 23a yang
2. Ketentuan Pasal 48 ayat (1) dan ayat (3) diubah
3. Ketentuan dalam Lampiran IV tentang Struktur dan Besamya Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
Perda No 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 30 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya penambahan obyek Retribusi pada alat berat yang ada pada Dinas Pertanian dan Peternakan yang belum terakomodir pada Perda ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Kekayaan Daerah perlu ditinjau kembali; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Kekayaan Daerah.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tentang Perikanan
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7. Dihapus 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983, Tentang Pelaksanaan Hukum Acara Pidana
10.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
11.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1986 tentang Ketentuan Umum Mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah jo Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah; 13.Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pokokpokok Pengelolaan Keuangan Daerah
14.Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah.
MENGATUR PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 30 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 30 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kota Waringin Timur Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah di Kabupaten Kota Waringin Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan mendayagunakan sarana dan prasarana laboratorium kesehatan daerah,
sejalan dengan pelaksanaan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk menyesuaikan Retribusi pada UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah dengan koreksi saat ini maka perlu dilakukan perubahan atas Retribusi Pelayanan Kesehatan pada UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2012 Nomor 8) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Kota Waringin Timur Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah di Kabupaten Kota Waringin Timur
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membanlu meringankan beban masyarakat dalam hal perolchan hak karcna waris atau hibah wasiat dipandang perlu untuk memberikan larif yang lebih rendah dari tarif Bea Perolehan Hak Aatas Tanah dan Bangunan sebelumnya;
b. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan melindungi hak-hak sosial ekonomi masyarakat serta perlakuan sccaraadil dalam pengenaan Nilai Perolehan Objek Pajak perlu diadakan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Per a t.u ra n
Daerah Kota Denpasar tenlang Pcrubahan Atas Pcrat.ura n
Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tcntang Bea Pcrolchan Hak Alas
Tanah dan Bangunan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Rcpublik Indonesia Tahun 1945; ,2. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992,Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 ,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,Peraturan Pemerintah Nomor 9 l Tahun 2010
Pasal I Ketentuan Pasal 1, diantara angka 19 dan 20 disisipkan
Pasal 7 Ketentuan Pasal 7 diubah
Pasal II Peraturan Daerah mi mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi pemanfaatan pelayanan Kepelabuhanan,perlu adanya perubahan taif dan menambah beberapa obyek yang sangat pontensi untuk dipungut berdasarkan serah terima Operasional dari Pemeintah Pusat kepada Pemeintah Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara nomor 8 Tahun 2012 tentang Retibusi Jasa Usaha perlu ditinjau kembali
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 61 Tahun 2009
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha Kabupaten Kolaka Utara, dengan penambahan pada Pasal 50 tentang Struktur dan Besarnya tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhan sebagaimana tercantum dalam lampiran VII
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan retribusi pelayanan kesehatan masih terdapat beberapa jenis tarif pelayanan kesehatan, masih terdapat beberapa jenis tarif pelayanan kesehatan yang belum terakomodir, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.32 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No.6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini merubah beberapa ketentuan dalam Pasal 18 dan Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Tojo UNa-Una Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Penjelasan : -
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2016
Pajak dan Retribusi Daerah - Retribusi Golongan Jasa Umum
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Lombok Timur Noreg 20/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Golongan Jasa Umum
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, namun masih terdapat beberapa potensi retribusi daerah dari jenis retribusi pelayanan kesehatan, khususnya di Puskesmas yang tidak bias dipungut karena belum diatur dalam peraturan daerah yang mengatur mengenai retribusi pelayanan kesehatan, sehingga perlu dilakukan penambahan obyek retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas.
Dalam rangka menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan penggunaan hasil pungutan retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Polindes, perlu pengaturan mengenai persentase penggunaannya.
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Golongan Jasa Umum, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diubah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 87 Tahun 2014, PP No. 69 Tahun 2013, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Perda Kabupaten Lombok Timur No. 2 Tahun 2008, Perda Kabupaten Lombok Timur No. 7 Tahun 2009, Perda Kabupaten Lombok Timur No. 11 Tahun 2010.
Di antara angka 10 dan angka 11 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 10a;
Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 6 diubah, di antara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat (2a) dan ayat (2b), serta ditambah 3 (tiga) ayat yakni ayat (4), ayat (5) dan ayat (6); Di antara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 8 disisipkan 4 (empat) ayat yakni ayat (2a), ayat (2b), ayat (2c) dan ayat (2d), Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) digabung menjadi 1 (satu) ayat yakni ayat (3); Ketentuan Pasal 10 diubah; Ketentuan Pasal 11 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Golongan Jasa Umum
-
37
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XII/2014 yang pada pokoknya menyatakan bahwa mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 124 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, struktur dan besarnya tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu ditinjau kembali dan disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Cara mengukur tingkat pengguna jasa; Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kejelasan dalam penetapan pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan dipandang perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2011.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Retribusi Tempat Khusus Parkir Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat