Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2018 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), diperlukan petunjuk pelaksanaan SPJP dan pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pernerintah Kabupaten Wonogiri; bahwa Pedoman Pengelolaan Risiko menjadi acuan bagi pejabat/seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri untuk melakukan pengelolaan risiko; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pernerintah dan Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 23 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Pengelolaan Risiko, yang meliputi pengorganisasian, penyelenggaraan SPIP, pengelolaan risiko dan pelaporan risiko. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2018 dicabut.
106 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 79 Tahun 2017
KAWASAN WADUK CENGKLIK DAN SEKITARNYA - PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD 2020/ No. 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian
Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Waduk Cengklik
dan Sekitarnya di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tertib tata ruang pada
kawasan Waduk Cengklik dan sekitamya, perlu diatur
pengendalian pemanfaatan ruang agar pelaksanaan
pembangunan selaras dengan peruntukan ruang yang
telah ditetapkan; bahwa pengaturan pengendalian pemanfaatan ruang
Waduk Cengklik dan sekitamya, diupayakan untuk
mempertahankan daya dukung dan daya tampung,
mencegah dampak negatif, dan menjamin proses
pembangunan berkelanjutan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (5) huruf a
angka 1 Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun 2011-2031, diatur
mengenai pengembangan Waduk Cengklik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan humf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian
Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Waduk Cengklik
dan Sekitamya di Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekeijaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekeijaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang wilayah pengendalian, pengaturan wilayah pengendalian, peran masyarakat, pembinaan dna pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
51 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 79 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penerimaan Kunjungan Kerja Pejabat Negara/Kementrian/Lembaga Pemerintah Non Kementrian / Luar Negri
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Penerimaan Kunjungan Kerja Pejabat Negara/Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian/Luar Negeri, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional Prosedur Penerimaan Kunjungan Kerja Pejabat Negara/Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian/Luar Negeri;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010;Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; . Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
KETENTUAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENERIMAAN KUNJUNGAN KERJA PEJABAT NEGARA/KEMENTRIAN/LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTRIAN / LUAR NEGRI DENGAN SISTEMATIKA ,KETENTUAN UMUM; STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENERIMAAN KUNJUNGAN KERJA PEJABAT NEGARA/ KEMENTERIAN/ LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN/LUAR NEGERI; TATA KERJA DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD Tahun 2022 Nomor 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, karena itu Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang diharapkan dapat memberikan pelayanan bermutu dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat; bahwa dalam rangka mendukung tata kelola korporasi dan tata kelola klinis yang baik, Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang perlu peraturan internal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.14 Tahun 1950; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2021; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda No. 11 Tahun 2016
Bab I Ketentuan Umum Bab II Organisasi RSUD Kabupaten Tangerang Bab III Staf Media RSUD Kabupaten Tangerang Bab IV Staf Keperawatan RSUD Kabupaten Tangerang Bab V Staf Tenaga Kesehatan Lainnya Bab VI Manajemen Mutu dan Keselamatan Pasien Bab VII Kerjasama Bab VIII Manajemen Etik Bab IX Manajemen Budaya Keselamatan Bab X Remunerasi Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
Didalam Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 114 Tahun 2019
126 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 80 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan clitetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020;
UU No 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-undang Nomor 30 tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2013;
Peraturan Bupati Kabupaten Mojokerto Nomor 56 Tahun 2016.
Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020 mengatur :
Fokus dan Sasaran Pengawasan Umum; Fokus dan Sasaran Pengawasan Teknis; Fokus dan Sasaran Pengawasan Kepala Daerah Terhadap Perangkat Daerah; Kinerja Rutin Pengawasan; Pengawasan Prioritas Nasional; Pengawalan Reformasi Birokrasi; Penegakan lntegritas; Peningkatan Kapasitas APIP; dan Jadwal Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 80 Tahun 2013
SISTEM PELAPORAN PELANGGARAN (WHISTLE BLOWING SYSTEM)
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2019/NO.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran merupakan perbuatan 8yang merugikan keuangan negara dan menghambat jalannya pemerintahan dan pembangunan; bahwa pelaporan dari masyarakat dan Aparatur Sipil Negara atas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran merupakan bentuk pengawasan untuk mendorong terwujudnya Asas Pemerintahan Negara Yang Baik (Good Governance); bahwa guna mewujudkan Asas Pemerintahan Negara Yang Baik (Good Governance) sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan penanganan dan tindakan yang tepat, cepat, terukur, dan bertanggung jawab atas laporan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara terhadap tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran melalui Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 38 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jenis pelanggaran, hak-hak pelapor, pelaksana sistem pelaporan pelanggaran (whistle Blowing system), mekanisme pengaduan, pengelolaan pengaduan, pemantauan dan evaluasi, penghargaan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat