Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD No. 11/2017, No Reg Perda 11/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Daerah Kabupaten grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus disesuaikan serta perlu dilaksanakannya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, maka perlu dilakukan Perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2017. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perda Kabupaten Grobogan No.8 Tahun 2013 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Grobogan.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan No.17 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan keadaan yang menyebabkan pergeseran antar organisasi, antarkegiatan dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan sehingga perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 874) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 125);
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dengan rincian sebagai berikut:
1. pendapatan daerah
a. semula Rp 844.509.199.255,00
b. (bertambah) Rp 16.058.540.852,00
jumlah pendapatan daerah setelah perubahan Rp 860.567.740.107,00
2. belanja daerah
a. semula Rp 937.362.111.587,00
b. bertambah Rp 58.604.590.081,80
jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp 995.966.701.668,80
(defisit) setelah perubahan Rp (135.398.961.561,80)
3. pembiayaan daerah
a. penerimaan
1) semula Rp 94.352.912.332,00
2) bertambah Rp 42.546.049.229,80
jumlah penerimaan setelah perubahan Rp 136.898.961.561,80
b. pengeluaran
1) semula Rp 1.500.000.000,00
2) bertambah/(berkurang) Rp 0,00
jumlah pengeluaran setelah perubahan Rp 1.500.000.000,00
sisa pembiayaan daerah netto setelah perubahan Rp 135.398.961.561,80
sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, adanya kebijakan pemerintah pusat, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan dan adanya perubahan-perubahan mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Tahun Anggaran 2017
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 21 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang memuat Anggaran Pendapatan Daerah; Anggaran Belanja Daerah; dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 21 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora No. 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pedoman Penyususnan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 43 Tahun 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2017
NGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNG PINANG TAHUN 2017 NOMOR 22 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG PROVINSI KEPULAUAN RIAU: (8/66/2017)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, dan bentuk Peraturan Daerah, dan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama. Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari rencana kerja pemerintah daerah tahun 2018 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 4 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
8 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 11 Tahun 2017
Perda No. 18 tahun 2009 tentang pajak reklame_perubahan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD No. 11/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (3) UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta untuk meningkatkan tata kelola Pajak Reklame, maka bebrapa ketentuan di dalam Perda Kabupaten Temanggung No. 18 Tahun 2009 perlu disesuaikan dengan UU No. 28 Tahun 2009 tersebut.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah, UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UU No. 6 Tahhun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU No. 17 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, UU No. 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU Nol. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana, PP No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, PP No. 58 Tahhun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PP No. 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang DIpungut Berdasarkan Penetapan Kepala daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak, PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Perpres No. 87 Tahun 2014 Peraturan Pelaksana UU No. 12 Tahhun 2011, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung No. 7 Tahun 1989 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung, Perda Kabupaten Temanggung No. 18 Tahun 2009 tentang Pajak Reklame, Perda Kabupaten temanggung No. 26 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Kabupaten Temanggung No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung.
Materi pokok dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Beberapa perubaha di dalam Perda Kabupaten Temannggung No. 18 tahun 2009 tentang Pajak Reklame
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
Ketentuan Pasal 1 angka 2, 32, 33, 34, 35, 36, 37, 38, 39, dan 42 diubah, dan di anatara angka 6 dan angka 7 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 6a
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2017
LALU LINTAS - RAMBU - MARKA JALAN - ALAT PEMBERI ISYARAT
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2017/NO. 11, TLD. NO. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penempatan Rambu, Marka Jalan dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas
ABSTRAK:
Lalu lintas mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan perlu didukung dengan pengaturan mengenai rambu-rambu, marka jalan dan alat pemberi isyarat lalu lintas.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 22 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENHUB No. PM 13 Tahun 2014; PERMENHUB No. PM 34 Tahun 2014; PERMENHUB No. PM 49 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penempatan rambu, marka jalan, dan alat pemberi isyarat lalu lintas yang meliputi pembatasan istilah yang digunakan dalam peraturan, maksud dan tujuan; penyelenggaraan; rambu, alat pemberi isyarat lalu lintas, marka jalan; kekuatan hukum rambu, marka jalan, serta alat pemberi isyarat lalu lintas jalan serta kedudukan petugas yang berwenang; lokasi penempatan; rambu, marka jalan, serta alat pemberi isyarat lalu lintas yang sudah terpasang; pembiayaan; larangan; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kota Bontang Tahun 2017 No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang dijabarkan dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD pada tanggal 12 September 2017. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bontang Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 33 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bontang Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat