Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan untuk Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur perlu diatur agar memenuhi unsur objektivitas dan keadilan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2016
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tujuan; Bab III Jenis Dan Penerima TPP; Bab IV Besaran dan Tata Cara Perhitungan TPP; Bab V Pengurangan dan Penghapusan TPP; Bab VI Pengelolaan dan Penginputan Data; Bab VII Mekanisme Pembayaran; Bab VIII Tim Monitoring dan Evaluasi; Bab IX Sanksi; Bab X Pembiayaan; Bab XI Ketentuan Lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 – 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arah dan tujuan penyelenggaraan pemerintahan dan prioritas pembangunan yang merupakan penjabaran visi, misi dan program kerja Bupati, perlu disusun dokumen perencanaan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang; bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah disusun untuk memberikan arah dan pedoman bagi Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan dalam pembangunan daerah Tahun 2018 - 2023; bahwa substansi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah mencakup Strategi Pembangunan Daerah, Kebijakan Umum, Program Prioritas dan Arah Kebijakan Keuangan Daerah yang disusun secara sinergis dengan RPJM Provinsi serta RPJM Nasional dan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 – 2023, dengan Peraturan Daerah.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019; Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lumajang Tahun Tahun 2012–2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2013 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 67); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 15); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005 – 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 10).
KETENTUAN UMUM; SISTEMATIKA, ISI DAN URAIAN; PENGENDALIAN DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
11 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Donggala Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), Pasal 44 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Donggala tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang- Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: kekuasaan pengelolaan keuangan desa; asas umum dan struktur APB Desa; pembiayaan; penyertaan modal; pengelolaan keuangan desa; tahapan penyaluran keuangan desa dari RKUD ke RKD; pembinaan dan pengawasan; monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
51 halaman; Lampiran 102 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Brebes Tahun 2019 No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 087 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya usulan perubahan rincian obyek pada Perangkat Daerah karena kegiatan mendesak, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 087 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2019 perlu disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati Brebes Nomor 087 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Brebes No. 087 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Brebes Nomor 087 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2018 Nomor 87) diubah sebagai berikut : Ketentuan dalam Lampiran I Ringkasan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2019 diubah; Ketentuan dalam Lampiran II Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2019 diubah.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 1 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Bitung No. 1 Tahun 2020 tentang PEMBERIAN DAN BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN DAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BITUNG TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satuan Biaya Pemeriksaan Berupa Uang Saku Bagi Aparatur Sipil Negara Pada Inspektorat Kota Bitung Yang Melaksanakan Tugas Pengawasan Dan Pemeriksaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Inspektorat Kabupaten/Kota melakukan
pengawasan terhadap seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten/Kota;
b. bahwa mengingat besamya tanggung jawab, resiko dan beban kerja khusus dalam pelaksanaan tugas pengawasan, perlu diberikan uang saku dalam setiap pelaksanaan pemeriksaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Satuan Biava Pemeriksaan berupa Uang Saku Bagi Aparatur Sipil Negara pada Inspektorat Kota Bitung yang Melaksanakan Tugas Pengawasan dan Pemeriksaan di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Tahun 2019;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1990 ;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 ;
12. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 33/PMK.02/2018 ;
13. Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 38 Tahun 2018 ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018 ;
15. Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2016 ;
16. Peraturan Walikota Bitung Nomor 56 Tahun 2016 ;
17. Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor Tahun 2018 ;
Ketetapan Satuan Biaya Pemeriksaan Berupa Uang Saku Bagi Aparatur Sipil Negara Pada Inspektorat Kota Bitung sebagai dasar pembayaran kepada PNS Yang Melaksanakan Tugas Pengawasan Dan Pemeriksaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
6 halaman (VI Bab, 9 Pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu adanya penyesuaian tarif berdasarkan klasifikasi besaran NJOP.
Pasal 18 Ayat 6; UU No 32 Th 2007; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2009 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015.
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerag Kota Serang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2019.
Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 1 Tahun 2019
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha Negara - RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI NTB TAHUN 2019 - 2023
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, jdih provinsi ntb
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi NTB Tahun 2019 - 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.
Dalam Perda Ini Diatur Tentang : Ketentuan Umum, Prinsip Dan Pendekatan, Perencanaan, Anggaran, Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah, Pengendalian Dan Evaluasi, Perubahan Perencanaan Pembangunan Daerah, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019.
-
-
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Pagu Alokasi Dana Negeri dan Negeri Administratif Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang APBD Tahun Anggaran 2019 telah dianggarkan Alokasi Dana Negeri dan Negeri Administratif Tahun 2019 untuk disalurkan ke setiap Negeri dan Negeri Administratif dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Penetapan Alokasi Dana Negeri dan Negeri Administratif ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 40 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 yang telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2019; PP No 43 Tahun 2014 yang telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 20 Tahun 2018; PERDAKABSBT No 1 Tahun 2009; PERDAKABSBT No 3 Tahun 2018; PERBUPSBT No 20 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Penganggaran; Tata Cara Pembagian; Penyaluran; Penggunaan; Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
Qanun NO. 1, Lembaran Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2019 Nomor 1
Qanun tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TAMIANG KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA TAMIANG
ABSTRAK:
Dalam rangka pengembangan cakupan pelayanan air minum Kabupaten Aceh Tamiang yang baru mencapai 33% dari jumlah penduduk, dimana untuk mengejar cakupan pelayanan akses aman air minum 100-0-100 Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima Hibah Air Minum untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah dari Pemerintah Pusat, perlu diakukan melalui penyertaan modal; Berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 67 ayat (7) Qanun Kabupaaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan penyertaan modal daerah dengan Qanun; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk suatu Qanun.
Dasar hukum peraturan ini adalah UUD 1945, UU No. 4 Tahun 2002, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 1 Tahun 2008, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 54 Tahun 2017, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Qanun Aceh Tamiang No. 8 Tahun 2010, dan Qanun Aceh Tamiang No. 4 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tamiang.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI
ABSTRAK:
1.Pemerintah Kota Metro sebagai bagian dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia memiliki tanggung jawab
untuk melindungil segenap warga negara, memajukan
kesejahteraan umum, serta turut serta mewujudkan
masyarakat adil dan makmur;
2.petani sebagai bagian dari warga negara dan pelaku
utama yang berkontribusi bagi kelangsungan pemenuhan
kebutuhan pangan, berhak memperoleh perlindungan dan
pemberdayaan secara terencana, sisitcmatis, terarah, dan
berkelanjutan;
3.melaksanakan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8
Undang-Undang Nomor 19 ‘Tahun 2013 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pemerintah
Daerah perlu menetapkan pengaturan tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2013);
3.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Repubhk Indonesia Nomor 3478),
4.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabuopaten Dati I Way Kanan, Kabupaten
Dati Il Lampung Timur dan Kotamadya Dati Il Metro
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomer 3825};
6.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Perlindungan Varietas Tanaman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 241, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4043);
7.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4660);
8.Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 _ tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5068);
9.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang
Hortikultura (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5170);
10.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 _ tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5360);
11.Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 _~ tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 131, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5433);
12.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13.Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 _ tentang
Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 308, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5613);
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15.Peraturan Daerah Kota Metra Nomor 21 Tahun 2016
tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (Lembaran Dacrah Kota Metro Tahun 2016
Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 21);
16.RQturen Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016
li.
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2016
Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 24);
Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2018
tentang Pemanfaatan Lahan dan Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun
2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 1);
Perwali ini mengatur mengenai PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI untuk mendukung kontribusi Petani pada Pemkot Metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat