Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI BENGKULU TAHUN 2022-2052
ABSTRAK:
a. bahwa sumber daya alam dan lingkungan hidup di wilayah
Provinsi Bengkulu merupakan modal utama bagi
pembangunan di segala bidang, sehingga dalam kebijakan
pemanfaatannya harus dilakukan secara efektif dan
berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kelestarian
fungsinya;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3)
huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan
Lampiran huruf K angka 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah Rencana Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diatur dengan
Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara 1967 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup(Lembaran Negara Tahun
2009 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5234);sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Lembaran
Negara Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Derah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
-3-
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887)sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Rehabilitasi Dan Reklamasi Hutan(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6518);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6634);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 2036);
14. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi
Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016
Nomor 8) sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu
((Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 1)
RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN
LINGKUNGAN HIDUP; MATERI MUATAN; KOORDINASI DAN KERJASAMA; MONITORING DAN PELAPORAN; PENDANAAN; KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
132
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9
Tahun 2016
KETENTUAN UMUM; ARAH JAKSTRADA; PENYELENGGARAAN JAKSTRADA; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
6 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Pertimbangan Perda ini adalah untuk melaksanakan ketentuan pasal 115 ayat (2) UU nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 52 PP Noor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 36 Tahun 2009
Perda ini mempunyai harapan untuk mempertemukan dua titik setimbang antara hak perokok dan non perokok, mengingat merokok bukan merupakan aktivitas yang melanggar hukum meskipun dampak asap rokok dianggap lebih berbahaya kepada non perokok . Kawasan tanpa asap rokok merupakan salah satu upaya membatasi aktivitas merokok sehingga hak kesehatan nonn perokok tetap terlindungi. Namun, ruang bagi perokok untuk merokok masih disediakan.
Perda ini mengatur penetapan area yang merupakan kawasan tanpa rokok.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2016.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Subang Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pengelolan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 Nomor 19)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf b Peraturan Menteri Perencanaan Pembangungan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 201 7 ten tang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa persoalan sampah tidak hanya mempengaruhi
estetika dan kenyamanan daerah, tetapi juga berpengaruh
terhadap kesehatan penduduk akibat polusi bahan beracun
dari sampah dan telah menjadi isu pembangunan
berkelanjutan di tingkat daerah maupun nasional akibat dari
pola produksi dan konsumsi berbagai material dan produk
yang berdampak pada terus meningkatnya eksploitasi
sumber daya alam serta meningkatnya emisi karbon;
bahwa pengelolaan sampah merupakan urusan wajib
Pemerintah Daerah dengan melibatkan berbagai pihak
secara luas dan masif, maka perlu dilakukan secara
terpadu dan efisien dari hulu ke hilir, serta disesuaikan
dengan karakteristik masyarakat perkotaan tingkat mobilitas
dan individualitas yang semakin tinggi juga budaya
konsumtif yang terus meningkat; bahwa pengaturan pengelolaan sampah perlu mendukung
penguatan keberlanjutan ekonomi daerah dalam
mengantisipasi semakin langkanya sumber daya alam
sehingga diperlukan sistem yang berorientasi pada upaya
untuk mendaur ulang sampah menjadi sumber daya;
bahwa dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2020 tentang Pengelolaan Spesifik, yang menjadi
rujukan dalam menyusun peraturan daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Sampah perlu diharmonisasi atau
disesuaikan dengan spirit pengaturan dalam peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tugas dan Wewenang, Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah, Hak dan Kewajiban, Pengelolaan Sampah Kawasan, Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, Sistem Tanggap Darurat, kelembagaan dan Kerjasama, Perizinan Pengelolaan Sampah, Retribusi, Kompensasi, Insentif dan Disinsentif, Pengembangan, Penerapan Teknologi dan Sistem Informasi, Pembinaan dan Pengawasan, Partisipasi dan Peran Serta Masyarakat, Sanksi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2014 dicabut.
40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam
upaya peningkatan taraf hidup masyarakat untuk
mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat
yang merupakan hak asasi setiap manusia yang
selaras dengan tujuan negara dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang
merubah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup yang merupakan dasar penyusunan Peraturan
Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2018
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup, maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten
Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah tidak sesuai;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2018 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2018 dicabut.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) huruf n Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.34/Menlhk/Setjen/Kum.1/5/2017; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Pengakuan Masyarakat Hukum Adat;
Perlindungan Masyarakat Hukum Adat;
Hak dan Kewajiban Masyarakat Hukum Adat;
Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat;
Tugas dan Wewenang;
Lembaga Adat;
Penyelesaian Sengketa;
Sistem Informasi;
Peran Serta Masyarakat;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat