PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN REJANG LEBONG
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 732
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi
dan Perizinan Rumah Sakit, Pemerintah Daerah dapat membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari instansi yang bertugas di bidang kesehatan berupa rumah sakit daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Le bong Nomor 2 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rejang Lebong Pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong;
c. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pengaturan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja rumah sakit daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 43 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Rumah Sakit Daerah perlu diganti untuk disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf, b, dan huruf c diatas, perlu menetapkan Peraturan. Bupati Rejang Lebong tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rejang Lebong Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
3 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187);
8 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pem hen tukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 21);
11. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Le bong Nomor 02 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018
Nomor 133).
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN REJANG LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 43 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2008 Nomor 709)
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 33 Tahun 2023
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Garut No. 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Dan Badan Daerah Kabupaten Garut
PERUBAHAN - KELIMA - ATAS - PERATURAN - BUPATI - GARUT - NOMOR 42 - TAHUN - 2016 - TENTANG - PEMBENTUKAN - UNIT - PELAKSANAAN - TEKNIS - PADA - DINAS - DAERAH - DAN - BADAN - DAERAH - KABUPATEN - GARUT
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, BD 2023/33
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah dan Badan Daerah Kabupaten Garut
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Garut, Pemerintah Daerah telah menetapkan
Peraturan Bupati Garut Nomor 42 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah dan
Badan Daerah Kabupaten Garut sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut
Nomor 220 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Bupati Garut Nomor 42 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah dan Badan Daerah Kabupaten Garut; bahwa sehubungan ada penambahan Unit Pelaksana Teknis
pada Dinas Kesehatan, maka Peraturan Bupati Garut
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan
Bupati Garut Nomor 42 Tahun 2016 tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah dan Badan Daerah Kabupaten Garut;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968
tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten
Subang dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 14
Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten
Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402); Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah
Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 10); Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 228
Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan
Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut
(Berita Daerah Kabupaten Garut Tahun 2022 Nomor 228);
Peraturan bupati ini berisi tentang Perubahan kelima atas peraturan bupati garut nomor 42 tahun 2016 tentang pembentukan unit pelaksana teknis pada dinas daerah dan badan daerah kabupaten garut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2023.
20 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Relawan Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.2 Tahun 2018; Permen PUPR No.20 Tahun 2009; Permendagri No.114 Tahun 2018; Kepmendagri No.364.1-306 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan dan pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2023.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN
BARANG MILIK DAERAH PADA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan mengoptimalkan pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah, sehingga dapat memberikan manfaat terhadap
peningkatan pendapatan asli daerah dan mencegah penggunaan barang milik daerah oleh pihak lain secara tidak sah;
b. bahwa dalam pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah perlu dibentuk unit pelaksana teknis yang secara khusus menangani pengelolaan barang milik daerah yang tidak
digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi perangkat daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM,PEMBENTUKAN,KEDUDUKAN,TUGAS DAN FUNGSI,SUSUNAN ORGANISASI,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
-
-
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Staf Ahli Bupati Paser
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian tugas dan fungsi Staf Ahli sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja, dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah, perlu menyesuaikan dan mengatur kembali Staf Ahli Bupati Paser. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Staf Ahli Bupati Paser.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 134 Tahun 2018; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Staf Ahli; Tugas dan Fungsi; Tata Hubungan Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Bupati Paser Nomor 75 Tahun 2016 tentang Pembentukan Jabatan Staf Ahli Bupati Paser, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (6) Perda No. 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2002; UU No.16 Tahun 2004; UU No.34 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Perda Kabupaten Tana Tidung No.8 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Tana Tidung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
Ketentuan mengenai pengurus dan tata cara pemilihan pengurus FPRB selanjutnya diatur lebih lanjut dalam statuta FPRB.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT LAYANAN
USAHA TERPADU KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH, DAN PERDAGANGAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional berupa penyediaan jasa layanan pendampingan usaha terpadu bagi koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah,
pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada
Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada Dinas
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM,PEMBENTUKAN,KEDUDUKAN,TUGAS DAN FUNGSI,SUSUNAN ORGANISASI,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
-
-
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT LAYANAN USAHA TERPADU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan pendampingan bagi koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah serta wirausaha perlu dibentuk unit pelaksana teknis daerah pusat layanan usaha terpadu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang mengamanatkan klasifikasi dan pembentukan unit pelaksana teknis disusun berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada
Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pusat Layanan Usaha Terpadu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016,
Ketentuan Umum,Pembentukan,Kedudukan,Tugas dan Fungsi,Susunan Organisasi,Uraian Tugas,Tata Kerja,Eselonisasi,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2023.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 28 Tahun 2023
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI LATIHAN KERJA PADA DINAS KETENAGAKERJAAN DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN LEBONG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI LATIHAN KERJA PADA DINAS KETENAGAKERJAAN DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan tugas teknis operasional dan tugas teknis penunjang pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Lebong, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD} Balai Latihan Kerja (BLK} pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Lebong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan 0rganisasi dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja pada Dinas
Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi Kabupaten Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukkan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tnhun 20 11 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 20 I I Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repuhlik lndonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20 I I tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Jndoncsin Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lcmbaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6801);
6 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 244), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Berbasis Kompetensi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20 14 Nomor 586);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Alas Pemturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
10. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Ketenagakerjaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 142);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 10), sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor I 0
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2021 Nomor 1)
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI LATIHAN KERJA PADA DINAS KETENAGAKERJAAN DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
Peraturan Bupati Lebong Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) pada Dinas Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebong
10 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kelompok Sadar Wisata
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk meningkatkan kapasitas dan peran masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan dan melaksanakan Perda No. 9 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021-2025.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.50 Tahun 2011; Permenbudpar No.PM.04/UM.001/MKP/2008; Perda Kabupaten Tana Tidung No.9 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang meliputi tugas dan fungsi, keanggotaan, susunan organisasi, kepengurusan, pembinaan, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
16 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat