Peraturan Menteri Perdagangan NO. 10, BN 2019/ NO 182; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizininan Di Bidang Perdangangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 09, BN 2019/ NO 181; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Di Bidang Perdangangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Morotai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah
Permendag No. 83 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitaslisasi Sarana Perdagangan Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Permendag No. 70 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Permendag No. 55 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/ Revitalisasi Sarana Perdagangan Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Permendag No. 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitaliasi Sarana Perdagangan Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 98, BN 2018/NO 1319; KEMENDAG.GO.ID : 7 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/ Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Yang DiDanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2018.
Permendag No. 98 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/ Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Yang DiDanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Mengubah
Permendag No. 70 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Permendag No. 55 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/ Revitalisasi Sarana Perdagangan Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Permendag No. 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitaliasi Sarana Perdagangan Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 83, BN 2018/No. 1113; http://jdih.kemendag.go.id/ : 7 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitaslisasi Sarana Perdagangan Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Permendag No. 98 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/ Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Yang DiDanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Permendag No. 83 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitaslisasi Sarana Perdagangan Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Mengubah
Permendag No. 55 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/ Revitalisasi Sarana Perdagangan Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Permendag No. 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitaliasi Sarana Perdagangan Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 70, BN 2018/No. 864; https://peraturan.go.id/ : 8 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2018.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 51, BN 2018/No. 564; https://peraturan.go.id/ : 8 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2018.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 50, BN 2018/No. 563; https://peraturan.go.id/ : 8 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2018.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 49, BN 2018/No. 562; https://peraturan.go.id/ : 8 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Bitung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2018.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 34, BN 2018/No. 376; http://jdih.kemendag.go.id/ : 8 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Di Bidang Perdagangan Kepada Adminstrator Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2018.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 5, BN 2018/NO 63; http://jdih.kemendag.go.id/ : 14 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat