PENETAPAN BESARAN, PENGELOLAAN DAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA KAMPUNG DARI APBN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018/ No. 379
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENETAPAN BESARAN, PENGELOLAAN DAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA KAMPUNG YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA BAGI KAMPUNG DI KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu membentuk Peraturan Bupati Aceh Singkil tentang Pedoman Penetapan Besaran, Pengelolaan dan Prioritas Penggunaan Dana Kampung yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi kampung di Kabupaten Aceh Singkil.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; PERMENKEU Nomor 226/PMK.07/2017; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 7 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 16 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tujuan dan Prinsip; BAB III Penetapan Rincian Dana Kampung; BAB IV Penyaluran Dana Kampung; BAB V Prioritas Penggunaan Dana Kampung; BAB VI Pelaporan Dana Kampung; BAB VII Sanksi; BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 56 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBIAYAAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT YANG DIBIAYAI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya masyarakat kurang mampu, pemerintah telah memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang pembiayaannya dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja Negara melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan kepada badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan.
b. Peraturan Walikot Nomor 56 Tahun 2016 tentang pedoman pembiayaan pelayanan kesehatan bagi Masyarakat yang di biayai Pemerintah Daerah dipandang suda tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi pada saat ini sehingga perlu diubah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 01 Tahun 2012 tentang sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang pelayanan kesehatan pada jaminan kesehatan Nasional, Peraturan Walikota Nomor 56 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat yang di biayai Pemerintah Daerah.
perubahan atas Peraturan Walikot Nomor 56 Tahun 2016 tentang pedoman pembiayaan pelayanan kesehatan bagi Masyarakat yang di biayai Pemerintah Daerah yang meliputi ayat (3) Pasal 6 mengenai tunggakan premi penduduk daerah peserta BPJS, Ayat (2) pasal 22 mengenai pemberian obat kronis, huruf k dan huruf l pada pasal 25 mengenai pelayanan yang tidak dijamin dengan KMS, Ayat 5 Pasal 26 mengenai penanganan kondisi gawat darurat, huruf h ayat (5) pasal 30 mengenai biaya pelayanan kesehatan tidak langsung, huruf g pasal 37 mengenai persyaratan klaim tersendiri persalinan di PPK I dan BPM.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2018.
PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 56 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBIAYAAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT YANG DIBIAYAI PEMERINTAH DAERAH
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2018
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2017
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2018/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran
berakhir, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Binjai Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 7 Tahun 2017.
Pertanggungjawaban APBD TA 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palu Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2018/NO.5, TLD NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin agar kegiatan pembangunan daerah dapat berjalan efektif, efisien, dan bersasaran maka diperlukan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk mewujudkan pembangunan Daerah; bahwa dalam upaya mengatasi berbagai permasalahan yang berkembang secara cepat, serta upaya mempercepat keberhasilan pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Palu Tahun 2016-2021 guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat perlu melakukan perubahan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program prioritas pembangunan Daerah yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palu Tahun 2016-2021; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 69 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 perlu dilakukan penyesuaian kembali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2016 pada Pasal 1, Pasal 3, dan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
Peraturan Bersama Menteri Kelautan dan Perikanan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor PB.02/MEN/2012 dan Nomor 18 Tahun 2012 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bersama Menteri Kelautan dan Perikanan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/PERBER-MKP/2015 dan Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Badan Kepegawaian Negara NO. 5, BN.2018/NO.517, peraturan.go.id : 10 hlm.
Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Inspektur Mutu Hasil Perikanan dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas pelayanan perizinan kegiatan berusaha kepada masyarakat, tuntutan
pelayanan kemudahan dalam berinvestasi dan penyesuaian dengan perkembangan keadaan di Kabupaten Jepara, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan.
1. Pasal 18 ayat (6) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UndangUndang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan DaerahDaerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;
4. UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah PUPR Kunjang, Wates, Ringinrejo, Semen, Pagu, Kandangan Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan
Pasal 20 Peraturan Bupati Kediri Nomor 53 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Uraian Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Pekerjan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Kediri, Unit Pelaksana Teknis Daerah dibentuk dan
ditetapkan oleh Bupati Kediri melalui Peraturan
Bupati;
b. bahwa sesuai dengan Nota Dinas Kepala Bagian
Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri
tanggal13 Desember 2017 Nomor 0611335/418.091
2017 perihal Laporan Hasil Fasilitasi Pembentukan
UPTD Kabupaten Kediri di Biro Organisasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur tanggal 11
Desember 2017 dan Berita Acara tanggal 29
Desember 2017 Nomor 061/3822/418.09/2017
tentang Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan
Bupati Kediri tentang Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah Kabupaten Kediri; c.
2
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Supati Kediri tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah PUPR
pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Kediri;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nemer 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kediri; Peraturan Bupati Kediri Nemer 53 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas, dan Fungsi, serla Tata Kerja Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kediri;
mengautr mengenai pembentukan UPTD pada Dinas PUPR Kabupaten Kediri, meliputi: pembentukan dan tipe; kedudukan; susunan organisasi; tugas Pokok dan Fungsi; tata kerja; kepegaiwan dan jabata; dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
-
-
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2018 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PENGHITUNGAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, INSENTIF KELEMBAGAAN DAN OPERASIONAL PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (1), ayat (21, ayat (3), ayat (a) dan ayat (5), Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2Ot4 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 20l4 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka perlu diatur Peraturan Bupati yang mengatur tentang penghasilan tetap Pemerintah Desa di Kabupaten Natuna. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Natuna tentang Pedoman Umum Penghitungan Penghasilan tetap, Tunjangan, Insentif Kelembagaan dan Operasional PenyelenggaraanPemerintah Desa.
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peratrrran Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2013.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pedoman Umum Penghitungan Penghasilan Tetap, Tunjangan, Insentif Kelembagaan Dan Operasional Penyelenggaran Pemerintahan Desa dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penghitungan Penghasilan Tetap, Tunjangan, Insentif Kelembagaan dan Operasional Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
17 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat