Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Logo dan Stempel Panitia Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 106 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Logo dan Stempel Panitia Pemilihan Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Tentang Logo Dan Stempel Panitia Pemilihan Kepala Desa, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Logo Dan Stempel;
3. Ketentuan Lain-Lain;
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 83 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 38 Tahun 2003; UU No 11 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2007; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 12 Tahun 2015; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 83 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 82 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain;
UU No 12 Tahun 1950 juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 38 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 133 Tahun 2018.
Bupati sebagai PPKD, berwenang untuk menyelesaikan Kerugian Daerah yang dilakukan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural, serta Pegawai Negeri Bukan Bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo; Kepala SKPKD melakukan penatausahaan dan menyimpan bukti penyelesaian Kerugian Daerah; Akuntansi dan pelaporan keuangan dalam rangka penyelesaian Kerugian Daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 9), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 82 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pertanian Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pertanian Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 12 Tahun 1992; UU No 38 Tahun 2003; UU No 18 Tahun 2004; UU No 31 Tahun 2004; UU No 43 Tahun 2009; UU No 13 Tahun 2010; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No 1 Tahun 2013; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Pertanian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 82 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pertanian Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 81 Tahun 2019
jadwal-retensi-arsip-substantif-kesatuan bangsa dan politik
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 38 Tahun 2003; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 16 Tahun 2015; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Kesatuan Bangsa dan Politik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 81 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 80 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Penanaman Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Penanaman Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 38 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2007; UU No 40 Tahun 2007; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 1 Tahun 2007; PP No 45 Tahun 2008; PP No 24 Tahun 2009; PP No 28 Tahun 2012; Perpres No 90 Tahun 2007; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No 7 Tahun 2014; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Penanaman Modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 80 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Penanaman Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 79 Tahun 2019
jadwal-retensi-arsip-substantif-pendidikan dan kebudayaan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 20 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 74 Tahun 2008; PP No 34 Tahun 1979; PP No 25 Tahun 2000; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No 13 Tahun 2014; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Pendidikan dan Kebudayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 79 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 78 Tahun 2019
jadwal-retensi-arsip-substantif-kepemudaan dan olahraga
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 38 Tahun 2003; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 25 Tahun 2000; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 9 Tahun 2016; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Kepemudaan dan Olahraga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 78 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 38 Tahun 2003; UU No 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP 41 Tahun 1999; PP No 150 Tahun 2000; PP No 82 Tahun 2001; PP no 81 Tahun 2012; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 08 Tahun 2014; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Lingkungan Hidup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 77 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 76 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 38 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2007; UU No 17 Tahun 2008; UU No 1 Tahun 2009; UU No 22 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 72 Tahun 2009; PP No 20 Tahun 2010; PP No 32 Tahun 2011; PP No 25 Tahun 2000; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 3 Tahun 2013; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Perhubungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 76 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat