Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Dewan Evaluasi Kota (DBK) Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pengeloiaan kualitas
Lingkungan Hidup diperkotaan, perlu adanya upaya untuk
rnendorong terwujudnya kepemerintahan yang baikdi bidang
lingkungan melalui pelakssnaan Program bangun Praja
b. Bahwa untuk maksud tersebut perlu keterlibatan masyarakat
secara terpadu dalam Program Bangun Praja yang meliputi
unsure Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat,
Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat dan kelompok Profesi
melalui waadh Dewan Evaluasi Kota (DEK).
c. Bahwa berhubung dengan itu, dipandang perlu membentuk Dewan Evaluasi Kota (DEK) Provinsi Sulawesi Tenggara
dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara,
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2687).
2. Undang-undang Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 68
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3699)
3. Undang - Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemeintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 No. Lembaran Negara Nomor 4437)
125, Tambahan
4. Peraturan Pemerintah Nornor 27 Tahun 1999 tentang Analisis
Mengenal Dampak Lingkungan (Lembaan Negaa Tahun 1999
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3838):
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Negaa Tahun 2000 Nomor 54
Tambahan Lemabaran Negara Nomor 3952);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001 tentang
Penyelenggaraan Dekonsentrasi (Lembaran Negaa Tahun
2001 Nomor 62, Tambahan Lembaan Negara Nomor 4095);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001 tentang
Ponyelenggaraan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara
Tahun 2001 Nomor 77
4106).
,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
8. Keputusan Menteri Negara Ungkungan Hidup RI Nomor 93
Tahun 2004 tentang Program Barigun Paja
.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN DAN TUGAS
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V TATA KERJA
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2006.
5 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 226/TAN/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 226/TAN/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 226/TAN/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENUNJUKAN TIM VAKSINASI RABIES DI KABUPATEN JEMBRANA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi masyarakat, mencegah penularan penyakit
hewan menular kepada manusia dan mengantisipasi penyebaranpenyakit rabies serta untuk dapat memberikan kekebalan/ antibodi
pada Hewan Penular Rabies di Kabupaten Jembrana perludilaksanakan kegiatan Vaksinasi Rabies;
b. bahwa untuk melaksanakan Vaksinasi Rabies di KabupatenJembrana, perlu menunjuk Tim Vaksinasi Rabies;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentangPenunjukan Tim Vaksinasi Rabies di Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 487/Kpts/UM/6/1981
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Gubernur Bali Nomor 88 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 66 Tahun 2023
Menunjuk Tim Vaksinasi Rabies di Kabupaten Jembrana dengannama Tim Vaksinasi Rabies sebagaimana tercantum dalam lampiranyang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2024.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 196/DPMD/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 196/DPMD/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 196/DPMD/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN TIM PENILAI LOMBA POS PELAYANAN TERPADU DI KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penguatan dan mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) serta mendorong
partisipasi masyarakat dan tertib administrasi di masingmasing Desa/Kelurahan maka perlu melaksanakan Lomba
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Jembrana;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan Lomba Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Jembrana
Tahun 2024, perlu membentuk Tim Pembina dan Tim Penilai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan
Bupati tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Penilai Lomba Pos Pelayanan Terpadu di Kabupaten Jembrana
Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 66 Tahun 2023
Membentuk Tim Pembina dan Tim Penilai Lomba Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Jembrana
Tahun 2024 dengan susunan keanggotaan Tim sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
-
-
7 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 103/KESBANGPOL/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 103/KESBANGPOL/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 103/KESBANGPOL/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENETAPAN TIM SELEKSI PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA TINGKAT KABUPATEN, PROVINSI DAN NASIONAL TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melancarkan kegiatan pelaksanaan kebijakan di Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, BelaNegara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan,Bhinneka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan melalui seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten;
b. bahwa untuk melaksanakan kegiatan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Tim Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten,
Provinsi dan Nasional Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan KeputusanBupati tentang Penetapan Tim Seleksi Pasukan Pengibar
Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional Tahun 2024;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 66 Tahun 2023
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 86/BAPPEDA/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 86/BAPPEDA/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 86 / BAPPEDA/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TIM REVIEW KINERJA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN JEMBRANA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka merealisasikan Strategi Nasional Penanggulangan Stunting untuk mewujudkan
generasi sehat cerdas perlu sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah;
b. bahwa sesuai dengan target penurunan stunting nasional pada tahun 2024 sebesar 14%, maka perlu
dilaksanakan review kinerja terhadap pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting di
Kabupaten Jembrana
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Review Kinerja Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten
Jembrana
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang–Undang Nomor 52 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021
Tim review sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATUdalam rangka pelaksanaan kegiatan review Kinerja
Percepatan Penurunan Stunting dilaksanakan mengacu kepada Petunjuk Pelaksanaan 8
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
-
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 19/BRIDA/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19/BRIDA/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 19/BRIDA/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBENTUKAN PANITIA LAUNCHING BRANDING JEMBRANA KOTA COKLAT
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Jembrana memiliki beragam potensi unggulan daerah diantaranya produk kakao yang
memiliki citarasa yang khas, yang perlu mendapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah sebagai brand
daerah;
b. bahwa untuk memudahkan koordinasi dan terselenggaranya event-event dan kegiatan guna
mewujudkan pelaksanaan brand Kabupaten Jembrana sebagai Kota Cokelat, perlu dibentuk Panitia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan
Keputusan Bupati tentang Pembentukan Panitia Launching Branding Jembrana Kota Coklat;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 21 Tahun 2023
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
-
-
3 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 324/DISKES/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 324/DISKES/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 324/DISKES/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA PELAKSANAAN PEKAN IMUNISASI NASIONAL POLIO DI KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan memutus transmisi virus polio dan meningkatkan imunitas terhadap
penyakit polio maka akan diadakan Pekan Imunisasi Nasional Polio;
b. bahwa guna memenuhi standar pelaksanaan yang optimal, maka perlu dibentuk Kelompok Kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Keputusan Bupati tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Polio di Kabupaten
Jembrana Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2l Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016
Membentuk Kelompok Kerja Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Polio di Kabupaten Jembrana Tahun 2024 dengan
susunan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2024.
-
-
-
7 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 305/SATPOL. PP/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 305/SATPOL. PP/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 305/HK/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBENTUKAN TIM YUSTISI KABUPATEN JEMBRANA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengupayakan tegaknya pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana, dipandang perlu membentuk Tim Yustisi;
b. bahwa Keputusan Bupati Nomor 39/SATPOL.PP/2022 tentang Pembentukan Tim Yustisi Kabupaten Jembrana sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Yustisi Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016
Membentuk Tim Yustisi Kabupaten Jembrana, dengan susunan keanggotaan Tim sebagaimana tercantum dalam
n Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
-
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 320/DPMD/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 320/DPMD/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA 320/DPMD/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN PENILAI LOMBA INOVASI DESA DAN KELURAHAN KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan desa yang berkelanjutan bagi peningkatan status dan
perkembangan desa yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 Kabupaten Jembrana sebagai implementasi Visi dan
misi Bupati Jembrana, perlu dilaksanakan evaluasi dan penilaian pada bidang Ekonomi, Sosial dan Lingkungan;
b. bahwa evaluasi dan penilaian sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilaksanakan oleh Tim;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan
Bupati tentang Pembentukan Tim Pembina dan Penilai Lomba Inovasi Desa dan Kelurahan Kabupaten Jembrana
Tahun 2024.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015
Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 66 Tahun 2023
Membentuk Tim Pembina dan Penilai Lomba Inovasi Desa dan Kelurahan Kabupaten Jembrana Tahun 2024 dengan susunan
keanggotaan Tim sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan
Bupati ini.,Keputusan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
-
-
5 Halaman dan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 322/DISKES/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 322/DISKES/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 322/DISKES/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TIM PEMELIHARAAN ELIMINASI MALARIA KABUPATEN JEMBRANA
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Jembrana telah mendapatkan sertifikat eliminasi malaria dan untuk menjaga status bebas
malaria di Kabupaten Jembrana maka diperlukan Tim Pemeliharaan Eliminasi Malaria;
b. bahwa peran serta dan keterlibatan lintas sektor sangat penting untuk keberhasilan pemeliharaan eliminasi
malaria;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Keputusan Bupati tentang Tim Pemeliharaan Eliminasi Malaria Kabupaten Jembrana
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1501/MENKES/PER/X/2010
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 293/Menkes/SK/IV/2009
Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit Penyehatan Lingkungan Nomor HK.02.03/D.1 /1.2/99/2015 tanggal 28 Januari 2015
Tim Pemeliharaan Eliminasi Malaria Kabupaten Jembrana
dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam
lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Keputusan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
-
-
7 Halaman dan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat