Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan modal disetor Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga, maka melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyediakan dana untuk penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga sebesar Rp272.000.000,00 (dua ratus tujuh puluh dua juta rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya, maka untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp272.000.000,00 sehingga jumlah penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga yang semula Rp2.534.000.000,00 menjadi Rp2.806.000.000,00 dan tugas Dewan Pengawas adalah berkewajiban memberikan pembinaan atas tambahan modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 23 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sibolga Pada Perusahaan Daerah Sibolga Nauli
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA TENGAH PADA PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA SELATAN DAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Retentuan Pasaf I8' dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Kediri dan sesuai Nota Dinas Plt. Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Nomor 570/1607/418.71/2016 tanggal 9 Juni 2016 perihal Laporan Rencana Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati Kediri Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal serta Berita Acara Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Nomor 570/2248/418.71/2016 tanggal 16 Agustus 2016, perlu mengatur tentang pedoman dan tata cara pengendalian pelaksanaan penanaman modal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal;
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 132);
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud, Tujuan dan Sasaran;
3. Ruang Lingkup;
4. Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Penanam Modal;
5. Penyelenggaraan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal;
6. Tata Cara Pemantauan;
7. Tata Cara Pembinaan;
8. Tata Cara Pengawasan;
9. Berita Acara Pengawasan;
10. Tata Cara Pembatalan Perizinan Penanaman Modal;
11. Tata Cara Pencabutan Perizinan Penanaman Modal;
12. Biaya;
13. Sanksi;
14. Ketentuan Lain-Lain;
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
PP No. 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan
PP No. 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan
PP No. 58 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 Tentang Dana Reboisasi
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Kehutanan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Kehutanan.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945; UU Nomor 41 Tahun 1999; dan UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai Perencanaan Kehutanan; Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan; Penggunaan Kawasan Hutan; Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan; Pengelolaan Perhutanan Sosial; Perlindungan Hutan; Pengawasan; dan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
PP ini mencabut PP Nomor 44 Tahun 2004; PP Nomor 104 Tahun 2015; PP Nomor 24 Tahun 2010; PP Nomor 6 Tahun 2007; PP Nomor 35 Tahun 2002; PP Nomor 51 Tahun 1998; Pasal 2, Pasal 3, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 10, Pasal 14, Pasal 19, Pasal 24, Pasal 26, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 34, Pasal 36, dan Pasal 41 PP
Nomor 45 Tahun 2004; dan Pasal 3 ayat (1), ayat (2), ayat (4), dan ayat (6) PP Nomor 72 Tahun 2010.
Penjelasan 41 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 Nomor 23/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA
PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT JAWA TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat ( 1) Peraturan
Daerah Kabupaten Blitar Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan
Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur, Bupati
berwenang memproses penyertaan modal daerah sesuai
dengan sistem dan prosedur yang ditetapkan dalam
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa demi efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan
penambahan penyertaan modal pada Perseroan Terbatas
Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur perlu menyusun
pedoman pelaksanaanya;
c. bahwa pengaturan mengenai pelaksanaan penambahan
penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank
Perkreditan Rakyat Jawa Timur belum terbentuk sehingga
perlu menyusun tata cara pelaksanaanya dalam Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 ten tang
Investasi Pemerintah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi
Pemerintah Daerah; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 4 Tahun
2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah
pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa
Timur.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
a. penambahan Penyertaan Modal sebesar Rp 1.450.000.000 (satu miliar empat
ratus lima puluh juta rupiah); dan
b. mekanisme pencairan penambahan Penyertaan Modal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 23 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2015/NO.23, TLD NO.155
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KERJASAMA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah tidak dihindari adanya kegiatan pembangunan yang harus ditempuh dengan cara kerjasama, baik yang dilaksanakan di dalam negeri maupun di luar negeri; bahwa agar kerjasama daerah tersebut terselenggara secara tertib, terarah, berdaya guna dan berhasil guna diperlukan pengaturan tentang kerjasama daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerjasama Daerah;
Pasal 18 ayat (1), ayat (2) dan ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 12 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang sarana untuk lebih memantapkan hubungan dan keterikatan daerah yang satu dengan daerah yang lain dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonseia, menyerasikan pembangunan daerah, mensinergikan potensi antar daerah dan / atau dengan pihak ketiga serta meningkatkan pertukaran pengetahuan, tekhnologi dan kapasitas fiskal. Melalui kerjasama daerah diharapkan dapat mengurangi kesenjangan daerah dalam penyediaan pelayanan umum khususnya yang ada di wilayah terpencil, perbatasan antar daerah dan daerah tertinggal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
16 halaman; Penjelasan 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan yang Menjadi Urusan Pemerintah Daerah Kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Yang Menjadi Urusan Pemerintah Daerah Kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
1. Undang Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6215);
5. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3;
7. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 65);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENDELEGASIAN WEWENANG
BAB III PENERBITAN IZIN DAN REKOMENDASI TEKNIS
BAB IV TIM TEKNIS PERIZINAN
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 23 Tahun 2014
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 47 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Wewenang Menandatangani Perijinan dan Non Perijinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pelalawan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2014/Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Wewenang Menandatangani Perijinan dan Non Perijinan Kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
Menimbang bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan Badan Penanamana Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pelalawan yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai pendukung Kepala Daerah dalam penyusunan dan Pelaksanaan kebijakan daerah dibidang Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 1 Tahun 2013; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.14-228; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 5 (lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Kewenangan Yang Dilimpahkan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 47 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Wewenang Menandatangani Perijinan dan Non Perijinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pelalawan
Lamp. : 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 23 Tahun 2014
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah;Penanaman Modal dan Investasi
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2014/NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Balangan Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Balangan perlu melakukan penyertaan modal;bahwa untuk menunjang pelayanan Perusahaan
Daerah Air Minum terhadap pengembangan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Balangan secara keseluruhan, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Balangan;bahwa pelaksanaan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Balangan oleh Pemerintah Daerah Balangan, wajib dilaksanakan sesuai ketentuan Perundang-undangan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan kepada Perusahaan Daerah Air Minum Balangan Tahun 2014.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10
Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan Kepada Perusahaan daerah Air Minum Kabupaten Balangan Tahun 2014 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan;Penyertaan Modal;Penambahan Penyertaan Modal;Bagi Hasil Keuntungan;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat