Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup Di Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 5 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Klasifikasi Usaha dan Kegiatan Wajib UKL-UPL; Penyusunan UKL-UPL; Tata Cara dan Proses Penerbitan Rekomendasi UKL-UPL dan Izin Lingkungan; Pembiayaan; Pengawasan dan Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2015.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai pelaksanaannya, diatur lebih lanjut ole Bupati.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 26 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) Dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasl 34 ayat (1) dan Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, srtiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib amdal wajib memiliki tentang Upaya Pengelolaan Lingkung Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantau Lingkuan Hidup (SPPL).
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 19 tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2001; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib dilengkapi Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Kegunaan UKL-UPL dan SPPL; Subyek dan Obyek UKL-UPL dan SPPL; Tata Laksana Pemeriksaan UKL-UPL Penerbitan Izin Lingkungan; Tata Laksana Pemeriksaan Formulir SPPL; Pendanaan; Pelaporan Pelaksanaa UKL-UPL; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Pidana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2013 tentang Jenis Usaha/Kegiatan yang Wajib Di Lengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 59 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penanaman Pohon Bagi Calon Pengantin Dan Ibu Melahirkan Di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3), Pasal
7 ayat (4), Pasal 8 dan Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penanaman Pohon bagi
Calon Pengantin dan Ibu Melahirkan Kabupaten Kendal, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun
2012 tentang Penanaman Pohon bagi Calon Pengantin dan Ibu
Melahirkan di Kabupaten Kendal;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kendal Nomor 14 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penanaman Pohon Bagi Calon Pengantin Dan Ibu Melahirkan Di Kabupaten Kendal yang meliputi Penanaman Pohon Buah, Catin Dan Ibu Melahirkan Yang Tidak Mampu, Lahan/Lokasi Penanaman Pohon, Perawatan Dan Pemeliharaan Pohon Yang Ditanam Catin Dan Ibu Melahirkan, Sertifikat Tanam Pohon.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 07 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JENIS USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YANG WAJIB DILEN
UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (UKL) DA
UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (UPL)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Persampahan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di wilayah Kabupaten Cianjur diperlukan upaya-upaya perlindungan fungsi hidup. Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan dalam pengelolaan sampah di wilayahnya baik melalui penetapan kebijakan, pembentukan produk hukum maupun tindakan implementatif. Dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya pola konsumsi masyarakat telah mengakibatkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Persampahan.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 18 Tahn 1995; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapakali, terkahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 9 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelolaan persampahan, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Pengelolaan Persampahan 3. Pengelolaaan Persampahan oleh Masyarakat 4. Pengelolaan Persampahan oleh Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan 5. Pengelolaan Persampahan oleh Penyedia Jasa Pengelolaan Persampahan 6. Pengelolaan Persampahan oleh Pemerintah Daerah 7. Perizinan 8. Bantuan Pemerintah Daerah 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2015.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 6 Tahun 2015
Lingkungan Hidup;Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, LD.2015/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Barito Kuala Tahun 2015 – 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang program pembangunan yang berkeadilan dan guna mendukung percepetan
pencapaian Universal Acces Tahun 2019 Bidang Air Minum dan Sanitasi maka perlu dilakukan langkahlangkah dan tindakan yang terarah dalampelaksanaan program pembangunan yang berkeadilan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan Kabupaten Barito Kuala 2015-2019.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Barito Kuala Tahun 2015 – 2019 dengan Sistematika;Ketentuan umum;Peran, Fungsi, dan Kedudukan Rad AMPL Kabupaten Barito Kuala 2015-2019;Pelaksnaan RAD AMPL Kabupaten Barito Kuala 2015-2019;Pemantaun dan Evaluasi RAD AMPL Kabupaten Barito Kuala 2015-2019;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan
Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2011
tentang Penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya
Pemantauan Lingkungan Hidup Bagi Usaha Dan/Atau
Kegiatan Di Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Dokumen
Lingkungan Hidup.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
2. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16
Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen
Lingkungan Hidup;
3. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun
2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan
Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin
Lingkungan;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 04
Tahun 2011 tentang Penerapan Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan
Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan
Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan di Kabupaten
Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi
Tahun 2011 Nomor 2/E);
5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 34 Tahun 2014
tentang Izin Lingkungan (Berita Daerah Kabupaten
Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 34).
1. Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini adalah untuk
memberikan pedoman penyusunan dokumen lingkungan
hidup;
2. Dokumen Amdal dan formulir UKL-UPL merupakan persyaratan mengajukan permohonan izin
lingkungan. Penyusunan dokumen Amdal dilaksanakan oleh tim
penyusun yang ditetapkan oleh pemrakarsa atau lembaga
penyedia jasa penyusunan dokumen Amdal;
3. Bupati melalui Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten
Banyuwangi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Kajian Lingkungan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 10 Tahun 2007. Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, maka Peraturan Bupati Ianjur Nomor 10 Tahun 2007, perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cianjur tentang Jebis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pmerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkugan Hidup Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 9 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup dengan sistematika sebagai berikut; 1. Ketentuan Umum 2. Jenis Usaha dan/atau Kegiatan 3. Mekanisme Penyusunan dan Penerbitan 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2015.
Peraturan Bupati Cianjur Nomor 10 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Kajian Lingkungan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
39 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penataan Ruang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat