Pembangunan kepemudaan memerlukan pelayanan di segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemerintah Dearah bertugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan di daerah sesuai dengan kewenangannya serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan yang diimplementasikan dengan membentuk perda.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2011; PP No. 60 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang kepemudaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tugas, wewenang, dan tanggung jawab pemerintah provinsi, pelayanan kepemudaan, peran, tanggung jawab dan hak pemuda, koordinasi dan kemitraan, prasarana dan sarana kepemudaan, organisasi kepemudaan, peran serta masyarakat, penghargaan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2014.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pelayanan kepemudaan; kegiatan penyadaran; kegiatan pemberdayaan; pengembangan kepemimpinan; kegiatan pengembangan kewirausahaan; pelaksanaan pengembangan kepeloporan; peran aktif pemuda; kemitraan; penyediaan prasarana dan sarana; organisasi kepemudaan; penghargaan; sumber dana lain yang sah; organisasi, personalia, dan mekanisme kerja lembaga permodalan kewirausahaan pemuda diatur dengan Peraturan Gubernur.
17 hlm, penjelasan : 10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia dilakukan dengan cara pembangunan bidang keolahragaan yang membentuk jasmani, rohani dan kondisi sosial sesuai cita-cita Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa penyelenggaraan keolahragaan di Kalimantan Selatan harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, sehingga terjadi peningkatan kesehatan, kebugaran, serta prestasi diberbagai even yang diselenggarakan; bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas
penyelenggaraan keolahragaan yang baik, perlu dibentuk peraturan daerah mengenai keolahragaan yang disesuaikan
dengan kearifan lokal dan kondisi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 32 Tahun 2004 Jo UU Nomor 8 Tahun 2005 perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2004; UU 3 Tahun 2005; UU 12 Tahun 2011; PP Nomor 16 Tahun 2007; PP Nomor 17 Tahun 2007; PP Nomor 18 Tahun 2007; PP Nomor 38 Tahun 2007; Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008 ;
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, yang terdiri atas :
1. KETENTUAN UMUM;
2. RUANG LINGKUP DAN PRINSIP PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN;
3. PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KEOLAHRAGAAN;
4. PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA;
5. PENGELOLAAN KEOLAHRAGAAN;
6. KEJUARAAN, PEKAN, DAN FESTIVAL OLAHRAGA;
7. PRASARANA DAN SARANA OLAHRAGA;
8. STANDARISASI, AKREDITASI DAN SERTIFIKASI KEOLAHRAGAAN;
9. PENGHARGAAN;
10. KOORDINASI DAN PENGAWASAN;
11. PERAN SERTA MASYARAKAT;
12. PENDANAAN;
13. SANKSI ADMINSTRATIF;
14. KETENTUAN PIDANA;
15. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2014.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 pada Pasal 13 ayat (2) menyatakan bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan di daerah. Olahraga merupakan bagian dari proses dan pencapaian tujuan pembangunan nasional berupa masyarakat Indonesia yang seutuhnya, sehingga keberadaan dan peranan olahraga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus ditempatkan pada kedudukan yang jelas. Diperlukan instrumen hukum dalam rangka pembinaan dan pengembangan keolahragaan di Kabupaten Ogan Ilir yang dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, peningkatan kesehatan dan kebugaran, peningkatan prestasi, dan manajemen keolahragaan yang mampu meningkatkan keolahragaan daerah di tingkat nasional.
Dasar Hukum: UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Hak Dan Kewajiban, Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah; Pembinaan Dan Pengembangan; Pengelolaan Cabang Olahraga; Kelembagaan; Penghargaan Atlet Berprestasi; Partisipasi Dan Dukungan Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah; Pembangunan Dan Penyediaan Prasarana Dan Sarana Olahraga; Penggunaan Prasarana Dan Sarana Olahraga Milik Daerah; serta Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2014
untuk membangun pemuda, diperlukan pelayanan kepemudaan dalam dimensi pembangunan di segala bidang kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1985; UU No.3 Tahun 2002; UU No.13 Tahun 2003; UU No.20 tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.40 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; PP No.41 Tahun 2011; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai Pelayanan Kepemudaan, Tugas, Wewenang dan Arah Tanggungjawab Pemerintah, serta Peran Tanggungjawab dan Hak Pemuda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Pemuda
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan manusia Indonesia seutuhnya memerlukan upaya pemberdayaan pemuda dalam dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa program pemberdayaan pemuda merupakan upaya menumbuhkan patriotisme, kemandirian, tanggung jawab dan pencitraan jatidiri pemuda Indonesia dalam pencapaian pembangunan nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Pemuda.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. ASAS DAN TUJUAN; 3. TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH; 4. PERAN, TANGGUNG JAWAB DAN HAK PEMUDA; 5. PERLINDUNGAN; 6. PELAYANAN KEPEMUDAAN; 7. KOORDINASI DAN KEMITRAAN KEPEMUDAAN; 8. PRASARANA DAN SARANA KEPEMUDAAN; 9. ORGANISASI KEPEMUDAAN; 10. PENGHARGAAN; 11. PENDANAAN; 12. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 127 huruf i, dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubahbeberapa kali, terakhir dengan Undang–Undang nomor 12 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang–Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Wilayah Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012;
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Nama, Subyek, Obyek dan Wajib Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif Retribusi, Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pelayanan Tempat Rekreasi dan Olahraga, Lokasi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Peninjauan Tarif Retribusi, Wilayah dan Lokasi Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Sanksi Administrasi, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
19 halaman peraturan dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN
ABSTRAK:
pembangunan keolahragaan di lampung diarahkan untuk menumbuhkan dan meningkatkan budaya olahraga dan prestasi olahraga melalui penataan sistem pembinaan dan pengembangan serta pengawasan keolahragaan secara terpadu dan berkelanjutan
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964
2. undang-undang nomor 20 tahun 2003
3. undang-undang nomor 32 tahun 2004
4. undang-undang nomor 3 tahun 2005
5. undang-undang nomor 12 tahun 2011
6. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005
7. peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2007
8. peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2007
9. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2007
10. peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2007
11. peraturan daerah provinsi lampung nomor 3 tahun 2009
12. peraturan daerah provinsi lampung nomor 13 tahun 2009
13. peraturan daerah provinsi lampung nomor 20 tahun 2012
peraturan daerah ini memutuskan tentang penyelenggaraan keolahragaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi, Pariwisata Dan Tempat Olahraga Di Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat