Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AEK KANOPAN PADA DINAS KESEHATAN
KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Urusan Pemerintahan di bidang Kesehatan, selain Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah, terdapat rumah sakit daerah sebagai unit organisasi bersifat khusus serta Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional, yang memberikan layanan secara profesional dan berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, UPTD Dinas Daerah bidang kesehatan berupa UPTD Rumah Sakit Umum Daerah
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2016;
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN; SUSUNAN ORGANISASI; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; TUGAS POKOK DAN FUNGSI; RINCIAN TUGAS; KEPEGAWAIAN; PEMBIAYAAN; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
33
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Pusat Kesehatan Masyarakat di wilayah Kota Banjar sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara bertahap berdasarkan Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: : 440/125/2018, diperlukan penetapan tarif layanan dalam rangka meningkatkan mutu dan aksesibilitas pelayanan kesehatan, berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyatakan Tarif Layanan BLUD diatur dengan peraturan kepala daerah dan disampaikan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor : 440/125/2018
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Dan Fasilitas Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2021.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN REMUNERASI PADA PUSKESMAS YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI KABUPATEN MESUJI
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterapkannya Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Puskesmas di Kabupaten Mesuji yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu adanya remunerasi sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan kepada Pejabat Pengelola, Pegawai,
Dewan Pengawas, dan Sekretaris Dewan Pengawas pada Puskesmas;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Remunerasi untuk Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja ditetapkan oleh Bupati berdasarkan usulan yang disampaikan pemimpin Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja melalui Kepala Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut diatas, maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Remunerasi pada Puskesmas yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Mesuji.
1. UU Nomor 28 Tahun 1999
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 29 Tahun 2004
5. UU Nomor 49 Tahun 2008
6. UU Nomor 25 Tahun 2009
7. UU Nomor 36 Tahun 2009
8. UU Nomor 12 Tahun 2011
9. UU Nomor 23 Tahun 2014
10. 10. UU Nomor 36 Tahun 2014
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
13. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 109/PMK.05/2007
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016
19. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 03 Tahun 2011
20. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 05 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pedoman Pemberian Remunerasi pada Puskesmas yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Mesuji yang terdiri dari Bab I : Ketentuan Umum, Bab II : Remunerasi, Bab III : Indeks Skor Individu, Bab IV : Formularium, BAB V : Evaluasi dan Pelaporan, Bab VI : Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 12, BN.2019/NO.426, kemkes.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015
Permenaker No. 33 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja
Mencabut :
Kepmenakertrans Nomor KEP.75/MEN/2002 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Nomor SNI 04-0225-2000 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2016 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan HIV dan AIDS
ABSTRAK:
bahwa penularan HIV dan AIDS di Kabupaten Sikka semakin meluas, tanpa mengenal status sosial dan batas usia, dengan peningkatan yang sangat signifikan, sehingga memerlukan penanggulangan secara sistematis, komprehensif, partisipatif, dan berkesinambungan; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 8 huruf a Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS, Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan penyelenggaraan berbagai upaya pengendalian dan penanggulangan HIV dan AIDS di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penanggulangan HIV dan AIDS;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 21 Tahun 2013; Perda Provinsi NTT No. 3 Tahun 2007;
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Penanggulangan HIV Dan AIDS, dengan sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum;
II. Maksud, Tujuan dan Sasaran;
III. Ruang Lingkup;
IV. Asas dan Prinsip;
V. Penanggulangan HIV dan AIDS;
VI. Hak dan Kewajiban;
VII. Tugas dan Tanggung Jawab;
VIII. Komisi Penanggungan AIDS Daerah;
IX. Peran Serta Masyarakat;
X. Kerjasama;
XI. Pembinaan dan Pengawasan;
XII. Larangan;
XIII. Ketentuan Penyidikan;
XIV. Ketentuan Pidana;
XV. Ketentuan Peralihan;
XVI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
51 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 12 Tahun 2008
PERBUP Kab. Kudus No. 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Dearah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, setiap bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten harus memenuhi persyaratan diantaranya adalah sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif;
b. bahwa sesuai dengan surat Komisi Pemilihan Umum tanggal 1 Juli 2018 Nomor 633/PL.01.4-SD/06/KPU/VII/2018 Perihal Penjelasan Terhadap Surat KPU No. 627/PL.01.4/SD/06/KPU/VI/2018 Tanggal 30 Juni 2018 Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus dapat menerbitkan surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif berdasarkan hasil pemeriksaan;
c. bahwa tarif untuk pemeriksaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif sebagaimana dimaksud huruf b belum tercantum dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus, sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
- Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
- Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, Veteran, Perintis Kemerdekaan Beserta Keluarganya;
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Kudus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Kudus ;
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus;
Mengubah Ketentuan Lampiran X dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pemerintah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
a.
b
ahwa
dalam rangka meningkatkan mutu
pelayanan
kesehatan dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehat
an
Nasional (JKN), diperlukan dukungan dana untuk
operasional pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerinta
h
Daerah;
b.
bahwa sehubungan dengan telah diterbitkannya Peratu
ran
Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan da
n
Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasiona
l
pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Peme
rintah
Daerah, dalam rangka tertib administrasi pengelolaa
n
keuangan daerah terkait dengan pembayaran dana kapi
tasi
oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik
Pemerintah Daerah, maka perlu diatur pengelolaan da
n
pemanfaatan dana kapitasi bagi fasilitas Kesehatan
Tingkat
Pertama milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang;
UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 32 Tahun 1996; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PP No 101 Tahun 2012; Perpres No 12 Tahun 2013; Perpres No 32 Tahun 2014; Permenkes No 71 Tahun 2013; Permenkes No 19 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab.Paneglang No 3 Tahun 2012; Perda Kab Pandeglang No 10 Tahun 2011; Surat Edaran Mendagri No 900/2280/SJ/ Tanggal 5 Mei 2014; Perbup Pandeglang No 14 Tahun 2008; Perbup Pandeglang No 19 Tahun 2008; Perbup Pandeglang No 20 Tahun 2008; Perbup Pandeglang No 7 Tahun 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2014.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat