Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tambahan Penyertaan Modal Untuk Perusahaan Daerah "KAYUH BAIMBAI UTAMA" Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah “Kayuh Baimbai Utama” Kota Banjarmasin sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah terus dikembangkan, akan tetapi sebagai Perusahaan Daerah yang baru kondisinya masih belum memungkinkan untuk mencapai tujuan tersebut, sehingga masih memerlukan pembinaan; bahwa kondisi Perusahaan Daerah “Kayuh Baimbai Utama” saat ini diperlukan tindakan penyehatan berupa tambahan penyertaan modal agar perusahaan dapat berkembang dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah bagi Pemerintah Kota Banjarmasin; bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002 untuk tambahan penyertaan modal harus dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan maksud tersebut huruf a, huruf b, dan huruf c , perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2007.
Peraturan Daerah tentang Tambahan Penyertaaan Modal Unit Perusahaan Daerah "Kayuh Bimbai Utama" Kota Banjarmasin yang berisi; Ketentuan Umum; Tujuan; Sumber Tambahan, Bentuk Dan Besarnya Penyertaan Modal; Penggunaan Dana Tambahan; Status Dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2007.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD 2013/21 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2010 Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tentang Pada PT Jasa Sarana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Tahun 2017 No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Puspahastama Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan modal di sektor Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Puspahastama Kaabupaten Purbalingga, maka melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyediakan dana untuk penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Puspahastama Kabupaten Purbalingga sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah dan Perusahaan lainnya sebagaimana telah diubah dnegan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah dan Perusahaan lainnya, maka untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu mnetapkan peraturan Bupati tentang penyertaan modal Pemeritah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Puspahastama Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2017;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 117 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 105 Tahun 2005; PP Nomor 106 Tahun 2005; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Thun 2004; Perda Kaupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2014; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Perda Kabupaten Purbalingg Nomor 14 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penambahan penyertaan modal Pemeritah Kabupaten Purbalingga, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dok Dan Perkapalan Surabaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 1990.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Jabatan Stuktural Pada Pelayanan Terpadu Satu pintu Dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas
dan fungsi Pejabat Struktural lingkup Pelayanan
Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Daerah
Kabupaten Mamuju Utara, maka dipandang perlu
mengatur Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian tugas
jabatan struktural pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu
dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Mamuju
Utara;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun
1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4270);
3. Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4422);
4. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 8234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 197,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4018)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 (Lembaran Negara
Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4194);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Kepangkatan, Perpindahan dan
Pemberhentian PNS (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4262);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah. (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741).
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2
Tahun 2008 tentang urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Mamuju Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju
Utara Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 24); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 16
Tahun 2012 tentang Pembentukan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu dan Penanaman Modal Daerah.
14. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 22
Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013.
Untuk pelaksanaan tugas dan fungsinya, susunan organisasi Pelayanan
Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Daerah terdiri dari;
a. Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu
b. Sub Bagian Tata Usaha
c. Seksi Pelayanan Administrasi dan Penerbitan izin
d. Seksi Penerimaan dan Pembukuan
e. Seksi Penanaman Modal Daerah
f. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2013.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 21 Tahun 2016
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Garut No. 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke Dalam Modal Dasar PT. Lembaga Keuangan Mikro Garut
PENEMPATAN UANG DAERAH PADA BANK UMUM PEMERINTAH DALAM BENTUK DEPOSITO
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 358
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Pemerintah dalam Bentuk Deposito
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 338 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositkan dan / atau melakukan investasi jangks pendek uang milik Daerah yang sementara belum diggunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan Daerah;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang pengelolaan Uang Negara / Daerah, dalam hal terjadi kelebihan Kas, Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan Uang Daerah pada Rekening di Bank Sentral/ Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 15 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 8 Tahun 2006
10. PP No. 39 Tahun 2007
11. PP No. 71 Tahun 2010
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006
13. Permendagri No. 1 Tahun 2014
14. Perda kab. Kaur No. 05 Tahun 2015
Pasal 2
(1) Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum dimaksudkan untuk memanfaatkan Uang Daerah yang sementara belum digunakan dan/ atau adanya kelebihan kas secara optimal dalam betuk Deposito/giro.
(2) Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum dalam bentuk Deposito /Giro bertujuan untuk mendapatkan bunga atau Nisbah.
(3) Bunga atau Nisbah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan Pendapatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2015.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tambang Timah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 1995.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat