Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2016 tentang Pembagian dan Penggunaan Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dan Keputusan Mahkamah Konsitusi Nomor 54/PUU-VI/2008 provinsi penghasil Cukai dan Tembakau mendapatkan bagi hasil sebesar 2 % dari penerimaan negara cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alokasi perprovinsi dibagi berdasarkan pada variabel dan bobot realisasi penerimaan Cukai Hasil tembakau (58%), rata-rata produksi tembakau 38% dan IPM 4%; bahwa Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 termasuk Daerah penghasil cukai tembakau dan mendapatkan alokasi sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sejumlah Rp 7.692.369.000,- (tujuh milyar enam ratus sembilan puluh dua ribu tiga ratus enam puluh sembilan ribu rupiah); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2016 tentang Pembagian dan Penggunaan Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 89 Tahun 2016 diubah sebagai berikut : (1) Ketentuan ayat (2) Pasal 1 diubah; (2) Ketentuan ayat (2) dan ayat (4) Pasal 3 diubah; (3) Ketentuan ayat (1) diubah dan di antara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (1a); (4) Ketentuan Pasal 5 diubah; (5) Di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 5A; (6) Ketentuan Pasal 6 diubah; (7) Ketentuan Pasal 7 diubah; (8) Ketentuan Pasal 8 diubah; (9) Lampiran diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 89 Tahun 2016
9 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyaluran Beras Cadangan Pangan Pada Dinas Ketahanan pangan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas
Penyaluran Beras Cadangan Pangan pada Dinas
Ketahanan Pangan, perlu Standar Operasional Tata Cara
Penyaluran Beras Cadangan Pangan agar masyarakat
yang membutuhkan dimudahkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Penyaluran
Beras Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Hulu
Sungai Selatan pada Dinas Ketahanan Pangan.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat Nomor 34 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
65/Permentan/OT.140/12/2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 85 Tahun
2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 31 Tahun
2020.
peraturan bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Penyaluran Beras Cadangan Pangan Pada Dinas Ketahanan pangan dengan sistematika: ketentuan umum; SOP penyaluran CPP; sarana dan prasarana; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 60 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten dan Kecamatan di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Purbalingga dan untuk lebih mengoptimalkan kinerja Dewan Ketahanan Pangan di Kabupaten Purbalingga, dipandang perlu mengatur Dewan Ketahanan Pangan di Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten dan Kecamatan Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan Dewan Ketahanan Pangan, Dewan Kabupaten, Dewan Kecamatan dan pembiayaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2015.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 60 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Peternakan dan Perikanan Pembibitan Ternak dan Benih Ikan Pada Dinas Peternakan dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 60 Tahun 2014
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 82 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 91 Tahun 2013 tentang Kebutukan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 91 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Pertanian Republik Indonesia Nomor 103/Permentan/
SR.130 / 08/2014 ten tang Peru bahan atas Peraturan
Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi
untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 maka
kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 91 Tahun 2013 perlu
dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 91 Tahun
2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun
Anggaran 2014.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 4 7 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3478);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang
Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4411);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
tentang
Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015);
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang
Hortikultura (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5170);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang
Pupuk Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4079);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
l l. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang
Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam
Pengawasan;
12. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor 634/ MPP/Kep/9/ 2002, tentang Ketentuan dan
Tata Cara Pengawasan Barang dan atau Jasa yang
beredar di pasar;
13. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/
OT.160/7/2006 tentang Pembentukan Kelompok Kerja
Khusus Pengkajian Kebijakan Pupuk Dalam Mendukung
Ketahanan Pangan;
14. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/
OT.210/4/2003 tentang Pedoman Pengawasan
Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk An -
Organik;
15. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239 /Kpts/
OT.210/ 4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk
An- Organik;
16. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 02 / Pert / HK.
060/2/2006 tentang Pupuk Organik dan Pembedah
Tanah;
17. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/MDAG/PER/ 6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran
Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
18. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 103/Permentan/
SR.130/8/2014 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
Tahun Anggaran 2014.
Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2014.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 60 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dengan Pergub No. 56 Tahun 2015 telah ditetapkan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian TA 2016. Berdasarkan Permentan No. 60/Permentan/SR.310/12/2015 sebagaimana telah diubah dengan Permentan No. 59/Permentan/SR.310/12/2016 telah ditetapkan perubahan terhadap pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian TA 2016. Untuk mengantisipasi kemungkunan kekurangan pupuk pada kabupaten/kota di Sumsel, perlu dilakukan realokasi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian TA 2016. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 18 Tahun 2010; Perpres No. 77 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 15 Tahun 2011; Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007; Permenkeu No. 250/PMK.05/2010; Permentan No. 43/Permentan/SR.140/8/2011; Permentan No. 70/Permentan/SR.140/10/2011; Permendag No. 15/M.DAG/PER/4/2013; Permenrin No. 16/M-IND-PER/3/2013; Permentan No. 82/Permentan/OT.140/8/2013; Permentan No. 43/Permentan/OT.010/8/2015; Permentan No. 60/Permentan/SR.310/12/2015 sebagaimana telah diubah dengan Permentan No. 59/Permentan/SP-310/12/2010; Permentan No. 59/Permentan/SP-310/12/2010 sebagaimana telah diubah dengan permentan No. 60/Permentan/SR.310/12/2015; Permenperind No. 69/M-IND/PER/8/2015 sebagaimana diubah dengan Permenrind No. 17/M-IND-PER/3/2016; Permenkeu No. 68/PMK.02/2016; Pergub No. 56 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan tentang realokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Mengubah Pergub No. 56 Tahun 2015 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2016
5 hlm, Lampiran : 7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 60 Tahun 2009
KELEMBAGAAN PENGELOLAAN IRIGASI - TUGAS, WEWENANG, HAK, DAN TANGGUNG JAWAB
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2009/No. 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Wewenang, Hak, Dan Tanggung Jawab Kelembagaan Pengelolaan Irigasi (KPI) Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor
20 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 16 Tahun 2009 tentang lrigasi,
pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi
diselenggarakan secara partisipatif, terpadu,
berwawasan lingkungan, transparan, akuntabel, dan
berkeadilan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tugas, Wewenang, Hak, dan
Tanggung Jawab Kelembagaan Pengelolaan lrigasi
(KPI) Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung No. 16 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
63/PRT/1993; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 30/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 31/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 32/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 33/PRT/M/2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, tugas, wewenang, hak dan tanggung jawab kelembagaan pengelolaan irigasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2009.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah Daerah Untuk Bantuan Sosial Sesuai Kepentingan Pemerintah di Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
bahwa untuk mengantisipasi kejadian atau peristiwa yang dapat menimbulkan potensi terjadinya kerentanan sosial
yang ditanggung oleh individu, keluarga, kelompok
dan/atau masyarakat sebagai dampak bencana sosial,
clan/ atau kegiatan sosial masyarakat, pemerintah daerah
perlu memenuhi kebutuhan beras bagi masyarakat;
bahwa pemerintah daerah perlu menyediakan clan
mengelola cadangan beras pemerintah dalam jumlah yang
cukup clan dapat digunakan untuk kebutuhan terkait
bantuan sosial sesuai dengan kepentingan pemerintah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a clan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah Daerah Untuk
Bantuan Sosial Sesuai Kepentingan Pemerintah di
Kabupaten Ngada;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan
Sosial; Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019 tentang
Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras
Pemerintah untuk Penanggulangan Keadaan Darurat
Bencana dan Kerawanan Pangan Pasca Bencana
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Sasaran Penyaluran CBPD; Jenis dan Penetapan CBPD; Pendanaan; Organisasi Pelaksana; Pengelolaan; Penyaluran; Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 60 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengaturan Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam untuk Musim Tanam Tahun 2013/2014
ABSTRAK:
bahwa agar penggunaan air dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, perlu pengaturan pola tanam dan tata tanam yang teratur dan terarah untuk mensukseskan usaha pembangunan pertanian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengaturan Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Untuk Musim Tanam Tahun 2013/2014.
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31/PRT/M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pengaturan Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Untuk Musim Tanam Tahun 2013/2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat