Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penyebaran dan Pengembangan Ternak Pemerintah di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengembangan dan penyebaran ternak pemerintah
yang layak dikembangkan dan untuk mendukung program percepatan
swasembada daging sapi (P2SDS). Serta mempertahankan populasi
ternak sapi sebagai plasma nuftah serta untuk efektif dan efisiennya
pelaksanaan penjualan dan pengembangan ternak Pemerintah di
Kabupaten Jembrana.
b. bahwa dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 417/ KPTS/
UT.210/ 7/ 2001 tentang Pedoman Umum Penyebaran dan
Pengembangan Ternak Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Penyebaran dan
Pengembangan Ternak Pemerintah di Kabupaten Jembrana;
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 ; Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 417/KPTS/OT.210/7/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2012;
1.KETENTUAN UMUM; 2.KETENTUAN UMUM; 3.SISTEM PENYEBARAN DAN PENGEMBANGAN; 4.PELAKSANAAN PENYEBARAN DAN PENGEMBANGAN; 5.PENGEMBALIAN TERNAK; 6.RESIKO DAN TANGGUNG JAWAB; 7.RESIKO DAN TANGGUNG JAWAB; 8.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 9.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2011.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Pemerintah Di Kabupaten Jembrana Dicabut.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa pupuk merupakan sarana produksi yang sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional serta untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.12 Tahun 1992, UU No.8 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, PP No.8 Tahun 2001, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.77 Tahun 2005, Permentan No. 08/Permentan/SR.140/2/2007, Permendag No. 12/M-DAG/PER/6/2008, Permentan No. 06/Permentan/SR.130/2/2011, Kepmentan No. 237/Kpts/OT.210/4/2003, Kepmentan No. 239/Kpts/OT.210/4/2003, Kepmerindag No. 356/MPP/Kep/5/2004, Kepmentan No. 465/Kpts/OT.160/7/2006, Kepmentan No. 01/Kpts/SR.130/1/2006, Pergub Kalbar No.11 Tahun 2011, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.14 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Peruntukkan Pupuk Bersubsidi, Alokasi Pupuk Bersubsidi, Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Pengawasan dan Pelaporan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2011.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 16 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2011
PUPUK BERSUBSIDI - ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2011/No. 237
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Sukoharjo
Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin penyediaan pupuk dengan harga yang
wajar dan untuk meningkatkan kemampuan petani dalam
pengadaan pupuk, perlu mengalokasikan pupuk dan menetapkan
Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian di Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian di Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peruntukkan pupuk bersubsidi, alokasi pupuk bersubsidi, penyaluran dan harga eceran tertinggi (HET), pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2011.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 25 Tahun 2011
MUSIM TANAM - PEDOMAN POLA TANAM DAN RENCANA TATA TANAM
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2011/NO.1003
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Musim Tanam Tahun 2011 dan Tahun 2012 Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memanfaatkan sumber-sumber daya alam
secara efektif dan efisien bagi tanaman serta usaha mensukseskan
pembangunan pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
pada umumnya dan khususnya para petani, perlu mengatur
pelaksanaan pola tanam dan rencana tata tanam bagi petani; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pola
Tanam dan Rencana Tata Tanam Musim Tanam Tahun 2011 dan
Tahun 2012 Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1960; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembagian golongan sawah, waktu tanam, sistem pembagian dan pemberian air, koordinasi dan pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2011.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 25 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasar Peraturan Menteri Pertanian Nomor
06/Permentan/SR.140/ 2/2011 tentang Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian Tahun Anggaran 2011 sebagaimana diubah dengan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22 / Permentan/ SR.130 /
4/ 2011 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pertanian Nomor
06/Permentan/ SR.130/2/2011 tentang Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian Tahun Anggaran 2011, serta Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Alokasi dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011, perlu mengatur
Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten
Kudus Tahun Anggaran 2011;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, perlu menetapkan peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/Permentan/SR.140/2/2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2011 yang meliputi Peruntukan Pupuk Bersubsidi, Alokasi Pupuk Bersubsidi, Penyaluran Dan Harga Eceran Tertinggi (Het), Pengawasan Dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2011.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 24 Tahun 2011
PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 8 a Tahun 2011 tentang Alokasi Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2011
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUANTAN SINGINGI NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG ALOKASI KEBUTUHAN DAN HARGA ENCERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN ANGGARAN 2011
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2011 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 8 Tahun 2011 tentang Alokasi Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 22/Kpts/OT.160/B/9I2011 tentang Reankasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011 sebagai tindak Ianjut Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/Permentan/SR.130/2/2011, perlu meIakukan revisi terhadap Iampiran Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 8 Tahun 2011 tentang alokasi kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2011.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi-dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1646); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran' Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478); Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Periindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821); Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4297); Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411); Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan
Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015); Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5075) sebagaimana teIah diubah dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2010 (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 69, tambahan Lembaran Negara Nomor 5132): Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomot 5234); Peraturan Pemerintah Nomor'8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4079); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Usaha Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5106); Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang DaIam Pengawasan; Keputusan Menteri Perindustrién dan' Perdagang'an Nomor 634/MPP/Kepl9/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan barang dan atau Jasa yang Beredar di Pasar. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT210/4/2003 tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk An-Organik; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk An-Organik; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007 tentang Rekomendasi Pemupukan N, P dan K Pada Padi Sawah Spesifik Lokasi; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.02/2I2010 tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Pupuk; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 07/M-DAGIPER/2/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 121M- DAG/PERI6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR.130/5/2009 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah; Peraturan Menteri ' Pertanian Nomor 49/Permentan/SR.130/9/2010 Otentang Perubahan Lampiran Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/PermentanlSR.130/1 1/2009 Junto Nomor
32/Permentan/SR.130/4/2010 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010; Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 22/Kpts/oT.160/B/9/2011 tentang Realokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati kuantan singingi nomor 8 tahun 2011 tentang alokasi kebutuhan dan harga enceran tertinggi (het) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian kabupaten kuantan singingi tahun anggaran 2011. Mengubah lampiran I s/d XXVVII tercantum pada lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2011.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 24 Tahun 2011
PUPUK BERSUBSIDI - KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2011/No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011 Di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tersedianya pupuk bersubsidi dan
terciptanya kelancaran pengadaan dan penyaluran kepada
petani dengan prinsip 6 (enam) tepat yaitu tepat jenis, jumlah,
harga, tempat, waktu dan mutu, perlu mengatur lebih lanjut
Kebutuhan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun
Anggaran 2011 di Kabupaten Temanggung; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
14 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Rersubsidi
Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011 di Kabupaten
Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peruntukan pupuk bersubsidi, alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi, cadangan pupuk bersubsidi, penyaluran dan harga eceran tertinggi (HET), pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2011.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 69 Tahun 2009 dicabut.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 23 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan dan Pengembangan Dana Revolving Ternak Bantuan Pemerintah di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani ternak,
perlu upaya peningkatan pendapatan petani ternak melalui peningkatan populasi ternak, mutu genetik dan penyediaan tenaga dengan pemberian bantuan dana revolving ternak kepada petani ternak;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Bupati Bantul Nomor 64 Tahun 2010; Peraturan Bupati Bantul Nomor 65 Tahun 2010;
Materi Pokok: Ketentuaqn Umum; Kebiakan Umum; Kebijakan Operasional; Organisasi; Monitoring, Evaluasi, dan Sistem Pelaporan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2011.
Jumlah Halaman: 8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat