Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2018 perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018.
Materi pokok: Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Fungsional, dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Jumlah Halaman: 29 HLM; Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.62 Tahun 2018 ttg Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2018 perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2018.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Jumlah Halaman: 17 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.94 Tahun 2018 ttg Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 94 Tahun 2018 perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 94 Tahun 2018.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 94 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Jumlah Halaman: 6 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY Nomor 90 Tahun 2018 ttg Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja UPT Dinas Sosial
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur sebagaimana Nomor 90 Tahun 2018 perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2018.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Jumlah Halaman: 11 HLM; Lampiran : 3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 71007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komite Audit Dan Komite Lainnya Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 84 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Dewan Pengawas atau Komisaris membentuk komite audit dan komite lainnya yang bekerja secara kolektif dan berfungsi membantu Dewan Pengawas atau Komisaris dalam melaksanakan tugas pengawasan, dan untuk menjamin kepastian hukum, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Komite Audit dan Komite Lainnya pada Badan Usaha Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pembentukan Komite Audit dan Komite Lainnya pada Badan Usaha Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
14 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2020
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan perkembangan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagiPenyelenggara Negara pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk melaporkan kekayaannya;
b. bahwa berdasarka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Laporan HartaKekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);UU No. 28 Tahun 1999 (LN 1999 No. 75, TLN No. 3851);UU No. 31 Tahun 1999 (LN 1999 No. 140, TLN No. 3874) sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 (LN 2001 No. 134, TLN No. 4150);UU No. 30 Tahun 2002 (LN 2002 No. 137, TLN No. 4250) sebagaimana telat diubah dengan UU No. 1 Tahun 2015 (LN 2005 No. 31, TLN No. 5661);UU No. 26 Tahun 2004 (LN 2004 No. 105, TLN No. 4422);UU No. 5 Tahun 2014 (LN 2014 No. 6, TLN No. 5494);UU No. 23 Tahun 2014 (LN 2014 No. 244, TLN No. 5587) sebagaimana telah diubah UU No. 9 Tahun 2015 (LN 2015 No. 58, TLN No. 5679);PP No. 53 Tahun 2010 (LN 2010 No. 74, TLN No. 5135);Permendagri No. 80 Tahun 2015 (BN 2015 No. 2036) sebagaimana telah diubah Permendagri No. 120 Tahun 2018 Perubahan atas Permendagri No. 80 Tahun 2015 (BN 2019 No. 157); Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016;
(1) Penyelenggara Negara yang berstatus Pegawai Negeri Sipil jika tidak menyampaikan LHKPN, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, huruf j dan huruf k, diberikan sanksi disiplin tingkat sedang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang disiplin pegawai.
(2) Sanksi disiplin tingkat sedang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri
dari :
a. Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun;
b. Penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun; dan
c. Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
30 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta meningkatkan efektifitas penyelenggaraan program pembangunan yang prioritas pada pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, perlu dibentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan. Pergub Sumatera Selatan No.76 Tahun 2018 sudah tidak sesuai dengan dinamika yang berkembang pada saat ini, sehingga perlu diganti. Maka, perlu menetapkan Pergub tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.33 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Perda No.3 Tahun 2013; Perda No.14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan wewenang, struktur keanggotaan tim, serta tata kerja dan rekrutmen tim.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Mencabut berlakunya Peraturan Gubernur No. 76 Tahun 2018 tentang Tim Khusus Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 71003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Akademi Jakarta Dan Dewan Kesenian Jakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk memperkuat peran dan tata kelola kelembagaan Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta dalam mendukung pengembangan kesenian dan kebudayaan di Jakarta, Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2006 tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta perlu diganti, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Asas, Kedudukan, Tujuan, Tugas dan Wewenang, Anggota, Susunan Organisasi Akademi Jakarta ( AJ ) dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
Mencabut dan Menyatakan Tidak Berlaku:
1. Keputusan Gubernur Nomor 828 Tahun 1992 tentang Pengesahan Pedoman Kerja Dewan Kesenian Jakarta; dan
2. Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2006 tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta.
20 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 92 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 92, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 92 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang DEWAN PENGAWAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur kembali Peraturan Gubernur tentang Dewas Pengawas Badan Layanan Umum Daerah pada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2007 tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum;
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2017 tentang Pedoman Penerapan Remunerasi Badan Layanan Umum;
Peraturan ini mengatur tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dewan Pengawas BLUD yang selanjutnya disebut Dewan Pengawas adalah organ yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pengelolaan BLUD. Dewan Pengawas memiliki tugas: a. memantau perkembangan kegiatan BLUD; b. menilai kinerja keuangan maupun kinerja non keuangan BLUD dan memberikan rekomendasi atas hasil penilaian untuk ditindaklanjuti oleh pejabat pengelola BLUD; c. memonitor tindak lanjut hasil evaluasi dan penilaian kinerja dari hasil laporan audit pemeriksa eksternal pemerintah; d. memberikan nasehat kepada pejabat pengelola BLUD dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya; dan e. memberikan pendapat dan saran kepada Gubernur mengenai: 1. RBA yang diusulkan oleh Pejabat Pengelola; 2. permasalahan yang menjadi kendala dalam pengelolaan BLUD Rumah Sakit; dan 3. kinerja BLUD Rumah Sakit.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
-
-
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Dan Anggota Komisaris Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam ranka mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, perlu didukung dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU no. 29 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 tahun 2014; PP RI No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Pemberhentian Anggota Komisaris Badan Usaha Mikik Daerah, yang meliputi Ketentuan Umum, Tata Cara Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggotas Komisaris BUMD, Tata Cara Pemberhentian Dewan Pengawas dan Komisaris, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU no. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
11 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat